Oktober Nanti, Jokowi Ajukan Revisi 74 UU untuk Kondusifkan Iklim Investasi

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 16 September 2019 | 15:18 WIB
Oktober Nanti, Jokowi Ajukan Revisi 74 UU untuk Kondusifkan Iklim Investasi
Presiden Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah akan mengajukan revisi undang-undang terkait perizinan dan investasi yang memungkinkan keleluasaan bagi Indonesia bergerak lebih jauh dan bersaing dengan negara-negara lain. Kata Jokowi, sebanyak 74 Undang-undang yang diajukan untuk revisi.

"Kemarin sudah kita hitung ada kurang lebih 74 undang-undang yang langsung akan kita minta. Kita revisi, agar kecepatan kita dalam bergerak, kecepatan kita dalam bersaing dengan negara-negara lain, bisa kita miliki," ujar Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Jokowi menuturkan pemerintah akan mengajukan revisi tersebut usai pelantikan anggota DPR terpilih periode 2019-2024 Oktober mendatang.

Revisi 74 UU tersebut bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih ramah dan kondusif untuk memanfaatkan pasar Indonesia yang sangat besar.

"Harus kita perbaiki. Setelah pelantikan DPR baru nanti kita akan mengajukan banyak sekali revisi-revisi undang-undang," kata Jokowi.

Tak hanya itu, Jokowi juga akan menjadikan Indonesia, sebagai negara yang produktif dan aktif berinovasi melahirkan kemajuan sehingga dapat memenangkan persaingan dan perebutan pasar global.

"Bagaimana caranya? Menurut saya investasi global yang masuk tidak boleh hanya datang dengan pabrik dan tenaga kerja saja. Investasi harus menciptakan lebih banyak spillover. Sekali lagi, kata kuncinya adalah spillover," ucapnya.

Spillover atau kelebihan yang dirujuk oleh Jokowi, yakni mengupayakan adanya penguasaan terhadap teknologi baru, rantai pasokan baru, dan berbagai keuntungan lain melalui investasi yang masuk dan berjalan di Indonesia.

Karena itu, para pelaku usaha kata Jokowi diharapkan akan memiliki nilai tambah dan pemahaman baru.

"Pengusaha muda tidak boleh hanya menjadi penonton di negeri sendiri. Pemerintah akan berbuat dengan segala cara agar spillover tadi terwujud. Pemerintah akan menghapus semua regulasi-regulasi yang membuat kita menjadi bangsa konsumen," ucap Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi juga akan memperkuat kelembagaan kabinet yang berkaitan dengan investasi dan kebijakan perdagangan. Kata Jokowi, penguatan lembaga kabinet tersebut diharapkan mampu memperkuat sektor riset dan teknologi sekaligus piawai membuka pasar global serta melindungi pelaku usaha Tanah Air.

"Kita tidak menginginkan investasi global yang hanya mengeksploitasi bangsa kita. Enggak, tidak akan seperti itu," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Ingatkan Pengusaha Segera Rebut Hati Konsumen Sebelum Direbut Asing

Jokowi Ingatkan Pengusaha Segera Rebut Hati Konsumen Sebelum Direbut Asing

Bisnis | Senin, 16 September 2019 | 14:38 WIB

Sudah Serahkan Mandat ke Jokowi, Ketua KPK Masih Lantik Pejabat

Sudah Serahkan Mandat ke Jokowi, Ketua KPK Masih Lantik Pejabat

News | Senin, 16 September 2019 | 13:33 WIB

Jokowi Akan Turun Tangan Ciptakan Konglomerat Baru dari Kalangan Muda

Jokowi Akan Turun Tangan Ciptakan Konglomerat Baru dari Kalangan Muda

Bisnis | Senin, 16 September 2019 | 13:28 WIB

Hipmi Siap Berikan Rekomendasi Menteri ke Presiden Jokowi

Hipmi Siap Berikan Rekomendasi Menteri ke Presiden Jokowi

Bisnis | Senin, 16 September 2019 | 11:36 WIB

Terkini

Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026

Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:00 WIB

Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir

Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:54 WIB

Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras

Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:49 WIB

Kisah Haru Perantau Asal Madura: Gaji Tak Dibayar, Tetap Berjuang Mudik demi Keluarga

Kisah Haru Perantau Asal Madura: Gaji Tak Dibayar, Tetap Berjuang Mudik demi Keluarga

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:47 WIB

Selat Hormuz Masih Terisolir, Produksi Minyak Kawasan Teluk Anjlok Hampir 7 Juta Barel!

Selat Hormuz Masih Terisolir, Produksi Minyak Kawasan Teluk Anjlok Hampir 7 Juta Barel!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:44 WIB

Kondisi Terkini Terminal Kampung Rambutan: Penumpang Meroket, Harga Tiket Masih Normal

Kondisi Terkini Terminal Kampung Rambutan: Penumpang Meroket, Harga Tiket Masih Normal

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:40 WIB

Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?

Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:38 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:38 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:27 WIB

Dampak Konflik Timur Tengah, Pariwisata RI Terancam Kehilangan Devisa Rp184 Miliar Per Hari

Dampak Konflik Timur Tengah, Pariwisata RI Terancam Kehilangan Devisa Rp184 Miliar Per Hari

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:26 WIB