Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden, Gerindra Ogah Ikut Bertanggung Jawab

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 17 September 2019 | 14:33 WIB
Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden, Gerindra Ogah Ikut Bertanggung Jawab
Suasana bangku kosong saat Rapat Paripurna Pengesahan RUU KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9). Meski Pimpinan Sidang mengklaim ada 289 dari 560 anggota DPR yang sudah menandatangani daftar hadir, namun hanya 80 anggota yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut. [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Fraksi Gerindra keberatan dengan rencana perubahan kedua Revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gerindra juga sempat menolak rencana tersebut diteruskan ke rapat paripurna, sebelum akhirnya disahkan DPR RI pada hari ini, Selasa (17/9/2019).

Keberatan Fraksi Gerindra tersebut kembali disampaikan oleh Ketua Komisi IV Fraksi Gerindra Edhy Prabowo dalam rapat paripurna usai RUU KPK disahkan menjadi UU.

Edhy menyebut fraksinya menolak meneruskan rencana revisi UU KPK dalam pembahasan tingkat pertama pada Senin (16/9) malam.

Gerindra menilai terdapat ganjalan dalam pembahasan revisi UU KPK. Padahal, diakui Edhy, rencana revisi tersebut bermula dari keinginan DPR untuk lebih memperkuat KPK.

Tetapi lantaran mayoritas fraksi yang berjumlah tujuh menyatakan dukungannya untuk merevisi UU KPK, Gerindra tak ingin bersikeras menentang namun tetap memberi catatan.

"Namun masih ada ganjalan, maka akibat ganjalan itulah yang membuat kami dalam pembahasan tingkat pertama menolak untuk diteruskan. Maka karena mungkin kalah suara kita juga memahami tidak mungkin juga kita ngotot," kata Edhy dalam rapat paripurna, Selasa (17/9/2019).

Sejumlah catatan Fraksi Gerindra dalam perubahan kedua Revisi UU KPK yakni soal keberadaan dewan pengawas yang pada periode pertama bakal dipilih langsung oleh presiden.

Gerindra yang sebelumnya menolak revisi kemudian menyatakan tak mau ikut bertanggung jawab apabila kebijakan dewan pengawas tersebut nantinya bakal menjadi upaya pelemahan terhadap KPK.

"Kami hanya menyampaikan keberatan kami terkait dewan pengawas yang ditunjuk langsung tanpa dipilih lembaga independen. Ini menjadi catatan kita semua bahwa ke depan kalau ini masih dipertahakan, saya, kami tidak bertanggung jawab terhadap penyalahgunaan semangat penguatan KPK itu sendiri yang ujungnya nanti justru malah melemahkan. Demikian pandangan Fraksi Partai Gerindra," tutur Edhy.

baca juga

Diketahui, berdasarkan perubahan kedua RUU KPK Pasal 69 A disebutkan bahwa penunjujan dewan pengawas KPK oleh presiden dilakukan dalam periode pertama. Pengangkatan dewan pengawas juga dilakukan bersamaan dengan pengangkatan pimpinan KPK terpilih dengan masa jabatan 2019-2023.

Dari tujuh fraksi yang setuju, setidaknya ada tiga fraksi yang menyampaikan sikapnya terhadap RUU KPK dengan memberi catatan yakni Partai Gerindra, PKS dan Partai Demokrat. Ketiga partai tersebut menyoroti poin pembentukan dewan pengawas KPK yang bakal ditunjuk langsung anggotanya oleh presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demokrat Tolak Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden

Demokrat Tolak Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden

News | Selasa, 17 September 2019 | 14:18 WIB

Revisi UU KPK Disahkan Jadi UU, Mahasiswa: KPK Sudah Dekat dengan Kematian

Revisi UU KPK Disahkan Jadi UU, Mahasiswa: KPK Sudah Dekat dengan Kematian

News | Selasa, 17 September 2019 | 14:01 WIB

Berdampak Abuse of Power, Demokrat Minta Dewas KPK Tak Dipilih Presiden

Berdampak Abuse of Power, Demokrat Minta Dewas KPK Tak Dipilih Presiden

News | Selasa, 17 September 2019 | 13:55 WIB

Terkini

Revora 2026 Bakal Hadirkan 1.000 Mobil di Kawasan Lapangan Merdeka Medan, Ini Jadwal dan Keseruannya

Revora 2026 Bakal Hadirkan 1.000 Mobil di Kawasan Lapangan Merdeka Medan, Ini Jadwal dan Keseruannya

Sumut | Minggu, 01 November 2026 | 21:44 WIB

Kunjungan di Solo, Teuku Riefky Latih Santri Dapat Cuan dari Ngonten dan Usaha Digital

Kunjungan di Solo, Teuku Riefky Latih Santri Dapat Cuan dari Ngonten dan Usaha Digital

Surakarta | Minggu, 01 November 2026 | 21:41 WIB

Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Kapolri Larang Anggota Polri Pakai Vape

Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Kapolri Larang Anggota Polri Pakai Vape

News | Minggu, 01 November 2026 | 21:41 WIB

Dari Rp188 T ke Rp247 T: Ke Mana Saja Aliran Dana Jumbo Kesehatan Indonesia?

Dari Rp188 T ke Rp247 T: Ke Mana Saja Aliran Dana Jumbo Kesehatan Indonesia?

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 21:41 WIB

Hujan Sudah Turun, Karhutla Sumsel Belum Tuntas, Seberapa Efektif Dry Ice dan OMC?

Hujan Sudah Turun, Karhutla Sumsel Belum Tuntas, Seberapa Efektif Dry Ice dan OMC?

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 21:35 WIB

Generasi Sandwich Perlu Atur Keuangan, Jangan Sampai Tabungan Habis Saat Sakit

Generasi Sandwich Perlu Atur Keuangan, Jangan Sampai Tabungan Habis Saat Sakit

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 21:30 WIB

Kapolri Larang Anggota Polri Gunakan Vape, Berlaku di Dalam dan Luar Lingkungan Kerja

Kapolri Larang Anggota Polri Gunakan Vape, Berlaku di Dalam dan Luar Lingkungan Kerja

News | Minggu, 01 November 2026 | 21:24 WIB

Bentuk Bumi Semakin Membulat Akibat Perubahan Iklim, Ini Dampaknya Bagi Manusia

Bentuk Bumi Semakin Membulat Akibat Perubahan Iklim, Ini Dampaknya Bagi Manusia

Tekno | Minggu, 01 November 2026 | 21:22 WIB

Apakah Desil 5 Bisa Dapat PIP? Ini Cara Cek Desil Bansos Kemensos.go.id 2026

Apakah Desil 5 Bisa Dapat PIP? Ini Cara Cek Desil Bansos Kemensos.go.id 2026

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 21:09 WIB

Usia 40 Tahun Tensi Normal Berapa? Ini Angka Ideal untuk Pria dan Wanita serta Cara Menjaganya

Usia 40 Tahun Tensi Normal Berapa? Ini Angka Ideal untuk Pria dan Wanita serta Cara Menjaganya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 21:01 WIB

×