Cegah Pemalsuan KIR, Pemprov DKI Luncurkan Simpel PKB

Rabu, 18 September 2019 | 03:35 WIB
Cegah Pemalsuan KIR, Pemprov DKI Luncurkan Simpel PKB
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pencegahan pemalsuan uji kendaraan bermotor atau KIR.

Melalui Dinas Perhubungan DKI, Pemprov meluncurkan sistem KIR yang digitalisasi bernama Sistem Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Simpel PKB).

Simpel PKB tersebut memiliki lima fitur. Di antaranya adalah pendaftaran Booking Online melalui aplikasi e-KIR Jakarta Booking, Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD), dan Integrasi Sistem Layanan dan Pemeriksaan Teknis.

Selain itu, ada juga Smart Card atau Buku Uji Elektronik serta Dasboard Cek KIR, Sistem Data Monitoring (SIDAMON) PKB dan Portal PKB.

Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo mengatakan Simpel PKB ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan KIR. Digitalisasi data KIR juga mencegah adanya pemalsuan yang dilakukan oleh oknum.

“Mulai saat ini pengujian kendaraan bermotor sudah terintegrasi dan menggunakan Smart Card, tidak lagi buku Uji Kir. Karena sampai saat ini, buku Uji Kir banyak dipalsukan. Maka dengan Smart Card ini, seluruh data pengujian terintegrasi secara nasional,” ujar Syafrin di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).

Syafrin juga menjelaskan pemudahan pelayanan juga sampai kepada sistem pembayaran. Bengkel pengujian kendaraan nantinya akan menerima pembayaran tanpa uang tunai atau cashless yang bekerja sama dengan Bank DKI.

“Jadi seluruhnya secara digitalisasi sudah dilakukam dalam pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor di Jakarta. Bayarnya cashless di Bank DKI,” kata Syafrin.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan Simpel PKB akan memangkas waktu KIR hingga 20 menit. Hal ini terjadi karena Simpel PKB menerapkan sistem yang berbasis online.

Baca Juga: Kekurangan Petugas, PAD Kabupaten Bekasi dari Uji KIR Rp 4 Miliar Setahun

“Melalui Simpel KIR waktu yang dibutuhkan untuk melakukan proses uji KIR akan terpangkas jauh lebih cepat dibandingkan proses sebelumnya yang berkisar 1 sampai 2 jam kini hanya menjadi 15 sampai 20 menit,” ujar Herry.

Herry menjelaskan setelah melakukan booking online, pemilik kendaraan niaga dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi JakOne Mobile, EDC, ATM Bank DKI, dan cara pembayaran lainnya di empat lokasi Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) di Jakarta.

Empat lokasi tersebut berada di Pulogadung, Ujung Menteng, Kedaung Kali Angke dan Cilincing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI