Bantah Berbohong, Yasonna Sebut Nama Ketua KPK Agus Rahardjo

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 18 September 2019 | 20:58 WIB
Bantah Berbohong, Yasonna Sebut Nama Ketua KPK Agus Rahardjo
Menkumham Yasonna Laoly saat ditemui wartawan di DPR RI. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menampik tuduhan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarief yang menyebut dirinya telah berbohong.

Menurut Yasonna, ia sama sekali tak berbohong lantaran tak pernah menjanjikan apa-apa seperti yang diklaim Laode.

Yasonna kemudian menjelaskan duduk perkara ihwal tuduhan yang dialamatkan Laode terhadap dirinya. Berawal ketika Laode menelepon Yasonna untuk meminta bertemu secara langsung bersamaan dengan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rangka membicarakan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

"Saya kan belum sampaikan ke DPR, saya jelaskan dulu ya, katanya Pak Yasonna berbohong, apa yang saya bohongi? Pak Laode itu menelepon saya, mau bertemu beliau dan Pak Agus," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Usai menerima telepon tersebut, Yasonna kemudian mengiyakan permintaan Laode untuk bertemu pada keesokan harinya. Namun tak seperti yang disampaikan Laode di awal, ternyata selain Agus Rahardjo, Laode turut membawa serta dua orang lainnya dari KPK yang tak dikenal Yasonna saat pertemuan.

"Maka saya jelaskan, saya jelaskan poin-poin revisi, poin-poin revisi dari DIM (daftar inventarisasi masalah) pemerintah yang disampaikan DPR. Kemudian poin-poin revisi yang kami sepakati dari pemerintah dikonsultasikan dengan tim pemerintah. Jadi saya katakan yang poin-poin itu kepada beliau, inilah poin-poinnya," tutur Yasonna.

Mendengar penjelasan Yasonna ihwal poin-poin revisi UU KPK, dua pimpinan KPK tersebut meminta Yasonna menjelaskan lebih mendalam. Namun hal tersebut ditolak oleh Yasonna dengan alasan wewenang tersebut berada di DPR.

Selain itu, kata Yasonna, dirinya menolak membeberkan DIM pemerintah kepada KPK lantaran belum ia serahkan kepada DPR.

"Beliau mengatakan kepada saya, 'wah kalau boleh kita didengarkan'. Saya bilang begini, 'bola untuk mendengarkan itu bukan di saya, ada di DPR. Tulislah surat ke DPR'. Dan kemudian pimpinan KPK menulis surat ke DPR," kata Yasonna.

Sebelumnya, Laode sempat menudung Menteri Yasonna telah berbohong kepada pimpinan KPK soal janji akan ikut mengundang pimpinan lembaga antirasuah itu terkait pembahasan RUU KPK Nomor 30 tahun 2002 bersama DPR RI. Namun, hingga sampai disahkan RUU KPK tersebut KPK tak sekalipun dilibatkan.

"Pak Laoly berjanji akan mengundang KPK saat pembahasan di DPR, tapi pak Laoly juga tidak memenuhi janji tersebut," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, melalui pesan singkat, Rabu (18/9/2019).

Dia pun menyebut Yasonna tak jujur terkait ucapannya soal pembahasaan RUU KPK yang pernah disampaikan kepada Laode.

"Pak (Yasonna) Laoly tidak perlu membuat narasi baru dan mengaburkan fakta yang sebenarnya. Saya yakin beliau bertuhan, jadi sebaiknya jujur saja," ujar Laode.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasal Lelaki Ingkar Nikahi Wanita yang Disetubuhi, Yasonna: Mohon Didrop

Pasal Lelaki Ingkar Nikahi Wanita yang Disetubuhi, Yasonna: Mohon Didrop

News | Rabu, 18 September 2019 | 16:40 WIB

Sebut Menkumham Berbohong, Laode: Saya Yakin Beliau Bertuhan

Sebut Menkumham Berbohong, Laode: Saya Yakin Beliau Bertuhan

News | Rabu, 18 September 2019 | 11:07 WIB

UU KPK Mau Digugat Warga, Menkumham Yasonna Santai

UU KPK Mau Digugat Warga, Menkumham Yasonna Santai

News | Selasa, 17 September 2019 | 22:25 WIB

Laode Ibaratkan Dokumen Pengesahan RUU yang Dikirim ke KPK dari Hamba Allah

Laode Ibaratkan Dokumen Pengesahan RUU yang Dikirim ke KPK dari Hamba Allah

News | Selasa, 17 September 2019 | 17:37 WIB

Laode: Kami Harap Pimpinan KPK yang Dipilih Bersih, Tak Ada Catatan Jelek

Laode: Kami Harap Pimpinan KPK yang Dipilih Bersih, Tak Ada Catatan Jelek

News | Rabu, 11 September 2019 | 03:15 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB