Mahasiswa Papua di Surabaya: Bebaskan Veronica Koman Tanpa Syarat

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Rabu, 18 September 2019 | 22:17 WIB
Mahasiswa Papua di Surabaya: Bebaskan Veronica Koman Tanpa Syarat
Veronica Koman - (Facebook/Dandhy Dwi Laksono)

Suara.com - Dorlince Iyowau, aktivis Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), meminta Polda Jawa Timur segera mencabut status tersangka yang dikenakan kepada Veronica Koman, tanpa syarat apa pun.

Dolly—sapaannya—menilai penetapan status tersangka terhadap Veronica Koman merupakan bentuk kesewenang-wenangan dan kriminalisasi.

Ia menuturkan, informasi yang disampaikan Veronica Koman lewat akun Twitter pribadi yang belakangan dituding aparat kepolisian sebagai kabar bohong atau hoaks dan upaya provokatif itu tidak benar.

Menurutnya, informasi yang disampaikan Veronica Koman saat terjadi insiden kerusuhan di asrama mahasiswa Papua Surabaya, pertengahan Agustus, lalu benar adanya.

Informasi tersebut, kata Dolly yang juga berada dalam asrama saat dikepung, merupakan kabar yang disampaikan langsung oleh mereka. Sebab, Veronica adalah kuasa hukum AMP.

"Kami memberikan data informasi dari TKP langsung ke kuasa hukum kami supaya mengadvokasi kami," kata Dolly di Kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019)

"Satu hal yang kami mau tegaskan adalah, Veronica tidak menyebarkan hoaks maupun bahasa-bahasa provokatif kepada media. Apa yang dilakukan Veronica Koman itu adalah hak dia sebagai kuasa hukum kami untuk mengadvokasi," imbuhnya.

Dolly menilai, penetapan status tersangka terhadap Veronica Koman oleh Polda Jawa Timur atas tuduhan penyebaran hoaks dan provokatif terkait kerusuhan di asrama mahasiswa Papua Surabaya, tidak lain merupakan bentuk kriminalisasi.

"Jadi sekali lagi kami mau memperjelas bahwa Veronica Koman sebagai kuasa hukum kami, bebaskan dia tanpa syarat. Karena dia melakukan kewajiban dia sebagai kuasa hukum," tegasnya.

baca juga

Sebelumnya, sejumlah aktivis dan tim advokat Papua melaporkan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Polda Metro Jaya dilaporkan atas dugaan pelangggaran hukum terkait proses penangkapan, penahanan, dan penyidikan enam mahasiswa Papua oleh Polda Metro.

Sementara, Polda Jawa Timur dilaporkan terkait adanya dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan atas penetapan tersangka terhadap Veronica Koman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Kasus Veronica Koman, Kompolnas Bakal Minta Klarifikasi 2 Jenderal

Buntut Kasus Veronica Koman, Kompolnas Bakal Minta Klarifikasi 2 Jenderal

News | Rabu, 18 September 2019 | 18:34 WIB

Mahasiswa di Yogyakarta Tuntut Pencabutan Status Tersangka Veronica Koman

Mahasiswa di Yogyakarta Tuntut Pencabutan Status Tersangka Veronica Koman

Jogja | Rabu, 18 September 2019 | 17:59 WIB

Mahasiswa Papua Surabaya: Veronica Koman Tak Sebar Hoaks dan Provokasi

Mahasiswa Papua Surabaya: Veronica Koman Tak Sebar Hoaks dan Provokasi

Video | Rabu, 18 September 2019 | 17:45 WIB

Bila Veronica Koman Berstatus DPO, Polri Sebar Red Notice ke 190 Negara

Bila Veronica Koman Berstatus DPO, Polri Sebar Red Notice ke 190 Negara

Jatim | Rabu, 18 September 2019 | 15:09 WIB

PBB Minta Status Tersangka Veronica Koman Dicabut, Begini Jawaban Polisi

PBB Minta Status Tersangka Veronica Koman Dicabut, Begini Jawaban Polisi

News | Rabu, 18 September 2019 | 14:37 WIB

Hari Ini Batas Akhir Veronica Koman Datangi Polda Jatim Sebelum Jadi DPO

Hari Ini Batas Akhir Veronica Koman Datangi Polda Jatim Sebelum Jadi DPO

Jatim | Rabu, 18 September 2019 | 11:58 WIB

Terkini

Dikawal Ketat Brimob Bersenjata, Tersangka Korupsi Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Usai Jumatan

Dikawal Ketat Brimob Bersenjata, Tersangka Korupsi Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Usai Jumatan

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:49 WIB

Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba

Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba

Sumbar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:49 WIB

Sambangi Gedung Bundar, Hotman Paris Bakal Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah?

Sambangi Gedung Bundar, Hotman Paris Bakal Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:48 WIB

4 Stylus Pen Universal Terbaik untuk HP dan Tablet, dengan Palm Rejection Cuma Rp70 Ribuan

4 Stylus Pen Universal Terbaik untuk HP dan Tablet, dengan Palm Rejection Cuma Rp70 Ribuan

Tekno | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:48 WIB

9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah

9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:48 WIB

Bybit Resmi Masuk Indonesia usai Akuisisi Mayoritas NOBI

Bybit Resmi Masuk Indonesia usai Akuisisi Mayoritas NOBI

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:43 WIB

Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium

Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:36 WIB

Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029

Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:34 WIB

Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi

Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:33 WIB

5 Parfum Aroma Bunga yang Fresh dan Murah di Indomaret untuk Wangi Sehari-hari

5 Parfum Aroma Bunga yang Fresh dan Murah di Indomaret untuk Wangi Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:31 WIB

×