Jadi Tersangka Korupsi, Jokowi Segera Tunjuk Pengganti Menpora Imam Nahrawi

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 19 September 2019 | 12:11 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, Jokowi Segera Tunjuk Pengganti Menpora Imam Nahrawi
Menpora Imam Nahrawi di Gedung Kemenpora, Jakarta, Jumat (23/8/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku akan mempertimbangkan apakah langsung mengganti Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi atau menunjuk seorang Pelaksana Tugas atau Plt.

Menurut Jokowi, Imam Nahrawi baru menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menpora usai ditetapkan KPK sebagai tersangka atas kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Belum, baru sejam lalu kasih surat pengunduran dirinya. Kita pertimbangkan dalam sehari," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Ketika ditanya apakah nantinya pengganti Imam dari kader PKB, Jokowi juga belum memastikannya.

"Belum. Baru tadi pagi, baru sejam lalu (pengajuan surat pengunduran diri Imam Nahrawi)," kata Jokowi.

Diketahui, KPK barus saja menetapkan dua orang tersangka dalam kasus suap dana hibah KONI. Dua tersangka tersebut yakni Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum.

"Ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR (Imam Nahrawi)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

KPK juga asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam kasus dana hibah KONI tersebut.

"Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang mulai dari proses penyidikan hingga persidangan, dan setelah mendalami dalam proses penyelidikan, KPK menemukan permulaan yang cukup dan menetapkan dua orang tersangka," kata Alexander Marwata.

baca juga

Untuk tersangka Ulum sebelumnya sudah lebih dahulu ditahan sejak Rabu (11/9/2019). Ia ditahan selama 20 hari pertama di rutan KPK cabang K-4.

Ulum dan Imam Nahrawi disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Korupsi, Menpora Imam Nahrawi Mundur

Tersangka Korupsi, Menpora Imam Nahrawi Mundur

News | Kamis, 19 September 2019 | 11:30 WIB

Ternyata Ada 2 Menteri Jokowi Digebuk KPK, Siapa Saja?

Ternyata Ada 2 Menteri Jokowi Digebuk KPK, Siapa Saja?

News | Kamis, 19 September 2019 | 09:53 WIB

Tak Cuma Mobil Mewah, Imam Nahrawi Juga Punya Motor Berharga Murah

Tak Cuma Mobil Mewah, Imam Nahrawi Juga Punya Motor Berharga Murah

Otomotif | Kamis, 19 September 2019 | 10:09 WIB

Imam Nahrawi Tersangka, Tengku Zul: Kita Tunggu Tim Sorak

Imam Nahrawi Tersangka, Tengku Zul: Kita Tunggu Tim Sorak

News | Kamis, 19 September 2019 | 09:25 WIB

Lika Liku Imam Nahrawi: Dari Sepakbola Gajah hingga Jadi Tersangka KPK

Lika Liku Imam Nahrawi: Dari Sepakbola Gajah hingga Jadi Tersangka KPK

News | Kamis, 19 September 2019 | 08:00 WIB

Sandiaga Dituduh Biangnya Karhutla dan 4 Berita Terpopuler Lainnya

Sandiaga Dituduh Biangnya Karhutla dan 4 Berita Terpopuler Lainnya

News | Kamis, 19 September 2019 | 09:33 WIB

KPK Tetapkan Imam Nahrawi Sebagai Tersangka, Ini Koleksi Mobilnya

KPK Tetapkan Imam Nahrawi Sebagai Tersangka, Ini Koleksi Mobilnya

Otomotif | Kamis, 19 September 2019 | 05:00 WIB

Terkini

Memahami Privilege Blindness di Tengah Krisis dan Berita Buruk

Memahami Privilege Blindness di Tengah Krisis dan Berita Buruk

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 09:00 WIB

Kedaulatan Data Jadi Kunci Ketahanan Bisnis UMKM di Era Gempuran AI

Kedaulatan Data Jadi Kunci Ketahanan Bisnis UMKM di Era Gempuran AI

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:58 WIB

Inovasi Aset Digital Berkembang, Bursa Kripto CFX Dorong Ekosistem Syariah

Inovasi Aset Digital Berkembang, Bursa Kripto CFX Dorong Ekosistem Syariah

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:56 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Merah Keriting Melonjak, Bawang Turun

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Merah Keriting Melonjak, Bawang Turun

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:52 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September

Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 08:50 WIB

Cara Menghitung Kapasitas Air dalam Bak Mandi Berbentuk Balok, Lengkap Contoh Soal

Cara Menghitung Kapasitas Air dalam Bak Mandi Berbentuk Balok, Lengkap Contoh Soal

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 08:49 WIB

Asap Karhutla Kalimantan Terbawa Angin, Kualitas Udara Seluruh Singapura Tak Sehat

Asap Karhutla Kalimantan Terbawa Angin, Kualitas Udara Seluruh Singapura Tak Sehat

News | Selasa, 15 September 2026 | 08:48 WIB

John Herdman Belum Bisa Umumkan Skuat Timnas Indonesia, Erick Thohir Sebut 3 Pemain Ini Dicoret

John Herdman Belum Bisa Umumkan Skuat Timnas Indonesia, Erick Thohir Sebut 3 Pemain Ini Dicoret

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 08:48 WIB

OJK Hapus Batas Pinjaman Pindar, Masyarakat Tak Lagi Dibatasi di 3 Platform

OJK Hapus Batas Pinjaman Pindar, Masyarakat Tak Lagi Dibatasi di 3 Platform

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:46 WIB

Sektor Ekonomi Kreatif Sumbang Rp 1.500 T ke PDB, Talenta RI Digenjot Naik Kelas lewat AI

Sektor Ekonomi Kreatif Sumbang Rp 1.500 T ke PDB, Talenta RI Digenjot Naik Kelas lewat AI

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:45 WIB

×