Menteri Yasonna: Aturan Kontrasepsi dalam KUHP Demi Cegah Anak Seks Bebas

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 20 September 2019 | 22:21 WIB
Menteri Yasonna: Aturan Kontrasepsi dalam KUHP Demi Cegah Anak Seks Bebas
Menkumham Yasonna Laoly saat ditemui wartawan di DPR RI. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan bahwa aturan soal mempertunjukkan alat kontrasepsi bagi anak-anak dalam KUHP adalah demi mencegah seks bebas terhadap anak.

"Ketentuan ini untuk memberikan pelindungan kepada anak agar terbebas dari seks bebas," kata Yasonna di gedung Kemenkumham Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Yasonna menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Ketua Tim Perumus Rancangan KUHP Muladi dan tim.

Dalam pasal 414 draf Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) disebutkan "Setiap Orang yang secara terang terangan mempertunjukkan, menawarkan, menyiarkan tulisan, atau menunjukkan untuk dapat memperoleh alat pencegah kehamilan kepada Anak dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori I".

"Ancaman pidananya jauh lebih rendah dibandingkan dengan KUHP yang berlaku saat ini dan pasal ini tidak menjerat kepada orang yang telah dewasa," tambah Yasonna.

Menurut Yasonna, publik salah mengerti mengenai aturan KUHP ini.

"Terdapat pengecualian jika dilakukan untuk program KB, pencegahan penyakit menular, kepentingan pendidikan dan untuk ilmu pengetahuan serta tidak dipidana jika yang melakukan hal tersebut adalah relawan yang kompeten yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang," ungkapnya.

Hal tersebut menurut Yasonna juga sudah diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

"Karena ini adalah hukum pidana mengkodifikasi, ketentuan hukum-hukum pidana kami atur dan ancaman hukum pidananya itu lebih rendah dari KUHP yang ada sekarang, maka kami buat dia dalam generik formnya, karena ini adalah KUHP bersifat kodifikasi yang terbuka," katanya.

baca juga

Pada hari ini Presiden Joko Widodo meminta adanya penundaan pengesahan RKUHP karena masih ada sekitar 14 pasal yang harus ditinjau ulang dan berharap pengesahan RKUHP itu dilakukan DPR periode 2019-2024.

Presiden juga meminta Yasonna untuk menambah masukan dan mengumpulkan usulan dari masyarakat. Revisi KUHP dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dimulai sejak Presiden mengeluarkan Surat Presiden berisi kesiapan pemerintah dalam membahas RKUHP pada 5 Juni 2015 namun selalu tertunda.

Sebelumnya, RKUHP dijadwalkan akan disahkan pada rapat paripurna DPR 24 September 2019.

KUHP yang saat ini diberlakukan adalah KUHP yang bersumber dari hukum kolonial Belanda, yakni Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie dan mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 1918.

Rencana revisi KUHP sendiri sudah dimulai sejak satu seminar 1963. Tim perumus RKUHP sepakat tidak membuat KUHP sama sekali dari nol. Tim melakukan rekodifikasi KUHP Hindia Belanda.

RKUHP kemudian baru mengalami kemajuan ketika Muladi menjadi Menteri Kehakiman. Muladi sempat mengajukan RKUHP ini ke Sekretariat Negara namun baru pada 2013 DPR secara intensif melakukan pembahasan RKUHP. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Minta DPR Tunda Pengesahan RKUHP

Presiden Minta DPR Tunda Pengesahan RKUHP

Foto | Jum'at, 20 September 2019 | 18:10 WIB

Setelah Dapat Masukan PDIP, Jokowi Putuskan Tunda RKUHP

Setelah Dapat Masukan PDIP, Jokowi Putuskan Tunda RKUHP

News | Jum'at, 20 September 2019 | 16:49 WIB

ICJR: RUU KUHP Kembalikan Indonesia ke Era Kolonial Belanda

ICJR: RUU KUHP Kembalikan Indonesia ke Era Kolonial Belanda

News | Jum'at, 20 September 2019 | 15:17 WIB

LIVE STREAMING: Kemenkumham Jelaskan Pasal Kontroversi RUU KUHP dan RUU PAS

LIVE STREAMING: Kemenkumham Jelaskan Pasal Kontroversi RUU KUHP dan RUU PAS

Video | Jum'at, 20 September 2019 | 16:28 WIB

Bantah Berbohong, Yasonna Sebut Nama Ketua KPK Agus Rahardjo

Bantah Berbohong, Yasonna Sebut Nama Ketua KPK Agus Rahardjo

News | Rabu, 18 September 2019 | 20:58 WIB

Pasal Lelaki Ingkar Nikahi Wanita yang Disetubuhi, Yasonna: Mohon Didrop

Pasal Lelaki Ingkar Nikahi Wanita yang Disetubuhi, Yasonna: Mohon Didrop

News | Rabu, 18 September 2019 | 16:40 WIB

Terkini

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:54 WIB

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:38 WIB

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:36 WIB

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:31 WIB

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:28 WIB

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:23 WIB

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:00 WIB

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:52 WIB

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:30 WIB

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:28 WIB

×