RKUHP Ditunda, Gerindra Klaim Lebih Dulu Bersikap Ketimbang Jokowi

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 20 September 2019 | 22:29 WIB
RKUHP Ditunda, Gerindra Klaim Lebih Dulu Bersikap Ketimbang Jokowi
Presiden Joko Widodo menyampaikan sikap tentang rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9). [ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partainya menyambut baik keinginan Presiden Joko Widodo menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), karena sejalan dengan sikap Gerindra.

"Karena itu ketika Presiden melakukan konferensi pers untuk meminta penundaan pengesahan RKUHP, Gerindra menyambut baik," kata Dasco yang juga anggota Komisi III DPR RI seperti dikutip Antara, Jumat (20/9/2019).

Dia menjelaskan sikap Gerindra itu karena partainya lebih dulu berupaya agar RKUHP yang dinilainya kontroversial itu tidak segera diundangkan dalam pembahasan tingkat II.

Dasco menegaskan bahwa sebelum Jokowi meminta penundaan pengesahan RKUHP, Gerindra dalam tiap pembahasan Tingkat II, selalu memperjuangkan beberapa pasal yang dianggap kontroversial.

"Hal itu yang menyebabkan pembahasan RKUHP menjadi agak lama dan tertunda karena kami mendengarkan aspirasi dari konstituen, mahasiswa dan ibu-ibu yang selama ini terus memberikan masukan pada Fraksi Gerindra terkait RKUHP," ujarnya.

Dia mengatakan, apa yang disampaikan Presiden Jokowi sejalan dengan keinginan Gerindra yang sejak awal akan mempertimbangkan untuk meminta penundaan pengesahan RKUHP.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR RI untuk menunda pengesahan RUU KUHP untuk mendalami kembali sejumlah materi pasal dalam peraturan tersebut.

"Untuk itu saya perintahkan Menkumham selaku wakil pemerintah untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda," kata Jokowi Presiden dalam jumpa pers di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, hari ini.

Presiden menilai terdapat sekitar 14 pasal yang harus ditinjau ulang dan berharap pengesahan RUU KUHP itu dilakukan DPR pada periode 2019-2024.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Yasonna: Aturan Kontrasepsi dalam KUHP Demi Cegah Anak Seks Bebas

Menteri Yasonna: Aturan Kontrasepsi dalam KUHP Demi Cegah Anak Seks Bebas

News | Jum'at, 20 September 2019 | 22:21 WIB

Jokowi Bakal Angkat Pelaksana Tugas Isi Posisi Kosong Menteri

Jokowi Bakal Angkat Pelaksana Tugas Isi Posisi Kosong Menteri

News | Jum'at, 20 September 2019 | 22:00 WIB

Presiden Minta DPR Tunda Pengesahan RKUHP

Presiden Minta DPR Tunda Pengesahan RKUHP

Foto | Jum'at, 20 September 2019 | 18:10 WIB

Jokowi: Saya Masih Fokus RUU KUHP, yang Lain Menyusul

Jokowi: Saya Masih Fokus RUU KUHP, yang Lain Menyusul

News | Jum'at, 20 September 2019 | 17:20 WIB

Setelah Dapat Masukan PDIP, Jokowi Putuskan Tunda RKUHP

Setelah Dapat Masukan PDIP, Jokowi Putuskan Tunda RKUHP

News | Jum'at, 20 September 2019 | 16:49 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×