Polisi Tetapkan Sembilan Perusahaan Sebagai Tersangka Kebakaran Hutan

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Senin, 23 September 2019 | 16:40 WIB
Polisi Tetapkan Sembilan Perusahaan Sebagai Tersangka Kebakaran Hutan
Penampakan kebakaran hutan Kalimantan dari satelit Nasa. [NASA Worldview]

Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla telah mencapai sembilan tersangka. Jumlah tersebut semakin bertambah dari sebelumnya yang hanya berjumlah enam tersangka.

Dedi menuturkan sembilan korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni PT AP oleh Bareskrim Polri, PT SSS oleh Polda Riau, PT BHL oleh Polda Sumatera Selatan dan PT MAS oleh Polda Jambi. Kemudian, PT MIB dan PT BIT oeh Polda Kalimantan Selatan, PT PGK oleh Polda Kalimantan Tengah, PT SAP dan PT SIS oleh Polda Kalimantan Barat.

"Jumlah tersangka koorperasi ada 9 tersangka," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).

Dedi menegaskan bahwasanya tersangka korporasi tersebut terancam dijerat dengan undang-undang berlapis. Mulai dari Undang-Undang Lingkungan Hiduo, Undang-Undang Kehutanan hingga Undang-Undang Perkebunan.

"Sebanyak 33 koorperasi sudah di segel, berubah status dari penyelidikan dan penyidikan kalau sudah terbukti," ungkapnya.

Sementara itu, Dedi menyebutkan jumlah tersangka perorangan dalam kasus kebakaran hutan kekinian pun terus bertambah menjadi 296 orang. Adapun rinciannya, yakni, di Polda Riau ada 58 orang, Polda Aceh 1 orang, Polda Sumatera Selatan 25 orang, Polda Jambi 20 orang, Polda Kalimantan Selatan 21 orang, Polda Kalimantan Tengah 79 orang, Polda Kalimantan Barat 68 orang, dan Polda Kalimantan Timur 24 orang.

"Jadi untuk jumlah tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan mengalami peningkatan menjadi 296 orang," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebakaran Hutan Jambi, Warga Keluar Pakai Senter di Siang Hari, Satu Tewas

Kebakaran Hutan Jambi, Warga Keluar Pakai Senter di Siang Hari, Satu Tewas

News | Sabtu, 21 September 2019 | 20:50 WIB

Kebakaran Hutan, 500 Warga Kalimantan Barat Gugat Perusahaan dan Negara

Kebakaran Hutan, 500 Warga Kalimantan Barat Gugat Perusahaan dan Negara

News | Sabtu, 21 September 2019 | 20:41 WIB

Langit Jambi Berubah Kuning Kemerahan Akibat Asap Pekat Kebakaran Hutan

Langit Jambi Berubah Kuning Kemerahan Akibat Asap Pekat Kebakaran Hutan

Video | Sabtu, 21 September 2019 | 18:32 WIB

Akibat Kebakaran Hutan, Kondisi Siang di Jambi Seperti Planet Mars

Akibat Kebakaran Hutan, Kondisi Siang di Jambi Seperti Planet Mars

News | Sabtu, 21 September 2019 | 18:09 WIB

Terlibat Karhutla, Kementerian LHK Segel 52 Lahan Konsesi Milik Perusahaan

Terlibat Karhutla, Kementerian LHK Segel 52 Lahan Konsesi Milik Perusahaan

News | Sabtu, 21 September 2019 | 14:44 WIB

Terkini

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:53 WIB

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:52 WIB

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:36 WIB

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:33 WIB

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:30 WIB

Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor

Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:25 WIB

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:07 WIB

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:36 WIB