Polisi Tetapkan Sembilan Perusahaan Sebagai Tersangka Kebakaran Hutan

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Senin, 23 September 2019 | 16:40 WIB
Polisi Tetapkan Sembilan Perusahaan Sebagai Tersangka Kebakaran Hutan
Penampakan kebakaran hutan Kalimantan dari satelit Nasa. [NASA Worldview]

Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla telah mencapai sembilan tersangka. Jumlah tersebut semakin bertambah dari sebelumnya yang hanya berjumlah enam tersangka.

Dedi menuturkan sembilan korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni PT AP oleh Bareskrim Polri, PT SSS oleh Polda Riau, PT BHL oleh Polda Sumatera Selatan dan PT MAS oleh Polda Jambi. Kemudian, PT MIB dan PT BIT oeh Polda Kalimantan Selatan, PT PGK oleh Polda Kalimantan Tengah, PT SAP dan PT SIS oleh Polda Kalimantan Barat.

"Jumlah tersangka koorperasi ada 9 tersangka," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).

Dedi menegaskan bahwasanya tersangka korporasi tersebut terancam dijerat dengan undang-undang berlapis. Mulai dari Undang-Undang Lingkungan Hiduo, Undang-Undang Kehutanan hingga Undang-Undang Perkebunan.

"Sebanyak 33 koorperasi sudah di segel, berubah status dari penyelidikan dan penyidikan kalau sudah terbukti," ungkapnya.

Sementara itu, Dedi menyebutkan jumlah tersangka perorangan dalam kasus kebakaran hutan kekinian pun terus bertambah menjadi 296 orang. Adapun rinciannya, yakni, di Polda Riau ada 58 orang, Polda Aceh 1 orang, Polda Sumatera Selatan 25 orang, Polda Jambi 20 orang, Polda Kalimantan Selatan 21 orang, Polda Kalimantan Tengah 79 orang, Polda Kalimantan Barat 68 orang, dan Polda Kalimantan Timur 24 orang.

"Jadi untuk jumlah tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan mengalami peningkatan menjadi 296 orang," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebakaran Hutan Jambi, Warga Keluar Pakai Senter di Siang Hari, Satu Tewas

Kebakaran Hutan Jambi, Warga Keluar Pakai Senter di Siang Hari, Satu Tewas

News | Sabtu, 21 September 2019 | 20:50 WIB

Kebakaran Hutan, 500 Warga Kalimantan Barat Gugat Perusahaan dan Negara

Kebakaran Hutan, 500 Warga Kalimantan Barat Gugat Perusahaan dan Negara

News | Sabtu, 21 September 2019 | 20:41 WIB

Langit Jambi Berubah Kuning Kemerahan Akibat Asap Pekat Kebakaran Hutan

Langit Jambi Berubah Kuning Kemerahan Akibat Asap Pekat Kebakaran Hutan

Video | Sabtu, 21 September 2019 | 18:32 WIB

Akibat Kebakaran Hutan, Kondisi Siang di Jambi Seperti Planet Mars

Akibat Kebakaran Hutan, Kondisi Siang di Jambi Seperti Planet Mars

News | Sabtu, 21 September 2019 | 18:09 WIB

Terlibat Karhutla, Kementerian LHK Segel 52 Lahan Konsesi Milik Perusahaan

Terlibat Karhutla, Kementerian LHK Segel 52 Lahan Konsesi Milik Perusahaan

News | Sabtu, 21 September 2019 | 14:44 WIB

Terkini

Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS, RSUP Sardjito Hentikan Stase PPDS dr. Elda Putri Rahardini

Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS, RSUP Sardjito Hentikan Stase PPDS dr. Elda Putri Rahardini

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:37 WIB

Berapa Harga Lipstik YSL Asli? Ini Daftarnya dari yang Termurah

Berapa Harga Lipstik YSL Asli? Ini Daftarnya dari yang Termurah

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:36 WIB

Jatim Pimpin Pertumbuhan Ekonomi di Jawa, Kemiskinan dan Pengangguran Terus Turun

Jatim Pimpin Pertumbuhan Ekonomi di Jawa, Kemiskinan dan Pengangguran Terus Turun

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:33 WIB

Tanpa Amerika, Iran dan Oman Finalisasi Rute Pelayaran Selat Hormuz Agar Tidak Bersengketa

Tanpa Amerika, Iran dan Oman Finalisasi Rute Pelayaran Selat Hormuz Agar Tidak Bersengketa

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Fireflies of Winter: Antologi Romantis Tentang Harapan yang Nyaris Padam

Fireflies of Winter: Antologi Romantis Tentang Harapan yang Nyaris Padam

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Harga Beras Terus Naik, Cabai Rawit Merah Sentuh Rp59.700 per Kg, Daya Beli Tertekan?

Harga Beras Terus Naik, Cabai Rawit Merah Sentuh Rp59.700 per Kg, Daya Beli Tertekan?

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:29 WIB

Hasil Pertemuan di Bandung, Kemenhut Perkuat Strategi Diplomasi Kehutanan Indonesia

Hasil Pertemuan di Bandung, Kemenhut Perkuat Strategi Diplomasi Kehutanan Indonesia

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:28 WIB

Pejabat Kemenhut Disebut Terima 12.500 Dolar Singapura dari Suhardiman Amby

Pejabat Kemenhut Disebut Terima 12.500 Dolar Singapura dari Suhardiman Amby

Riau | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:27 WIB

Purbaya: Siapapun Tak Ikuti Saya, Anggarannya Akan Dipotong, Termasuk Polisi-TNI

Purbaya: Siapapun Tak Ikuti Saya, Anggarannya Akan Dipotong, Termasuk Polisi-TNI

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Kuota Internet Adalah Hak Milik! MK Wajibkan Operator Sediakan Opsi 'Anti-Hangus'

Kuota Internet Adalah Hak Milik! MK Wajibkan Operator Sediakan Opsi 'Anti-Hangus'

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:22 WIB

×