"Itu adalah kegelisahan publik, bahwasanya hari ini negara kita tidak baik-baik saja dan tidak dikelola dengan prinsip-prinsip yang demokratis," ujar Ketua BEM UGM tersebut.
4. Kejanggalan pembahasan RUU
Pembahasan RUU yang dibahas tergesa-gesa dan dikebut di akhir periode dirasa Atiatul memiliki kejanggalan. Ia menyoroti bahwa dalam kejanggalan itu ada dua kemungkinan.
"Pertama ketidaktahuan atau bahasa halusnya kebodohan, atau ada kepentingan politik," ungkapnya.