Wiranto Sebut Demonstrasi Mahasiswa Tak Penting, Ini Respons BEM UI

Rabu, 25 September 2019 | 20:38 WIB
Wiranto Sebut Demonstrasi Mahasiswa Tak Penting, Ini Respons BEM UI
Suasana ricuh aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen di Jakarta, Selasa (24/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Ketua BEM Universitas Indonesia (UI), Manik Marganamahendra, menegaskan bahwa mahasiswa menggelar aksi demonstrasi karena melihat beragam rancangan undang-undang (RUU) bermasalah. Sehingga puluhan ribu mahasiswa pun akhirnya turun ke jalan melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (24/9/2019) kemarin.Manik mengaku heran atas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto yang menyebut aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa tidak relevan dan tidak penting.

"Relevan atau tidak relevan, yang dipermasalahkan dan dipertanyakan adalah bagaimana bisa puluhan ribu massa datang ke satu tempat untuk suatu perubahan. Ya berarti ada masalah di pemerintahan itu sendiri terhadap kinerjanya selama ini," kata Manik saat ditemui di Kantor LBH Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Berkenaan dengan itu, Manik pun menduga penundaan pengesahan beberapa RUU bermasalah oleh pemerintah atas intruksi Presiden Jokowi hanya bertujuan untuk meredam aksi.

"Kami khawatirkan kalau ini hanya lip service hanya untuk akhirnya meredam massa. Tapi disatu sisi bisa saja disahkan secara tiba-tiba," ujarnya.

"Kalau ditunda dan disahkan di kemudian hari, ya sama saja. Itu tidak benar-benar memenuhi aspirasi kami," Manik menambahkan.

Menkopolhukam Wiranto. (Suara.com/Ria Rizki).
Menkopolhukam Wiranto. (Suara.com/Ria Rizki).

Sebelumnya, Wiranto menganggap aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa dari berbagai Universitas di beberapa daerah tidak penting. Sebab, beberapa RUU yang ditolak oleh mahasiswa dalam aksi demonstrasi itu sebenarnya telah ditunda pengesahannya oleh pemerintah.

Wiranto mengatakan bahwasanya dari delapan RUU yang disusun oleh DPR RI periode 2014-2019, hanya tiga yang telah disetujui oleh pemerintah. Ketiga RUU yang telah disetujui, yakni RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RUU MPR DPD dan DPRD (MD3) dan RUU Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan (PPP).

"Saya kira dengan adanya penundaan itu yang didasarkan oleh kebijakan pemerintah untuk lebih mendengarkan suara rakyat. Maka sebenarnya demonstrasi-demonstrasi (mahasiswa) yang menjurus pada penolakan UU Pemasyrakatan, KUHP, Ketenagakerjaan, itu sudah tidak relevan lagi, tidak penting lagi," kata Wiranto.

Baca Juga: Viral Aniaya Mahasiswa saat Demo, 5 Polisi Ditangkap

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI