Untuk diketahui, ribuan mahasiswa se-Kota Kendari mengepung gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis siang.
Massa aksi melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Sultra menuntut pencabutan UU KPK dan mempertahankan UU KPK sebelumnya, menolak RKHUP serta menolak RUU Pertanahan.