Bebas dari Lapas Sukamiskin, Irman Gusman Dijemput Keluarga

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 27 September 2019 | 16:32 WIB
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Irman Gusman Dijemput Keluarga
Mantan ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman menjalani sidang perdana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa, (8/11).

Suara.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) Irman Gusman sudah bisa menghirup udara bebas sejak Kamis (26/9/2019) sore. Irman sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, setelah dinyatakan bersalah terkait kasus suap pembelian gula impor di Perum Bulog.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan Irman Gusman bebas setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis terpidana Irman Gusman. Putusan itu membuat vonis terpidana Irman dikurangi menjadi tiga tahun penjara.

"Jadi, kemarin Kamis 26 September 2019 telah eksekusi putusan PK satu orang atas nama Irman Gusman," kata Abdul Aris saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).

Aris menuturkan, Irman telah terhitung masuk penjara sejak tahun 2017. Setelah ada putusan MA dan dinyatakan bebas, Irman langsung bebas dan dijemput oleh pihak keluarga.

"Sudah oleh pihak keluarga," tutup Abdul.

Mantan Ketua DPD Irman Gusman mendengarkan pembacaan tuntutan dalam sidang kasus suap impor gula di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (1/2).
Mantan Ketua DPD Irman Gusman mendengarkan pembacaan tuntutan dalam sidang kasus suap impor gula di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (1/2).

Untuk diketahui, berdasarkan putusan salinan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Irman Gusman, hukumannya dikurangi menjadi tiga tahun denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan penjara.

Sehingga, dalam salinan tersebut, MA telah membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat dengan Nomor 112/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Jkt.Pst tanggal 20 Februari 2017.

Putusan tersebut langsung dibacakan oleh Hakim Ketua Suhadi, anggota Abdul Latif dan anggota Eddy Army.

Irman Gusman pada 20 Juli 2017 divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara lantaran dianggap terbukti bersalah terkait kasus pengurusan kuota gula impor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PK Dikabulkan MA, Hukuman Irman Gusman Jadi 3 Tahun

PK Dikabulkan MA, Hukuman Irman Gusman Jadi 3 Tahun

News | Kamis, 26 September 2019 | 14:59 WIB

Jadi Komisioner KPK, MA Belum Terima Surat Pengunduran Diri Hakim Nawawi

Jadi Komisioner KPK, MA Belum Terima Surat Pengunduran Diri Hakim Nawawi

News | Kamis, 19 September 2019 | 16:19 WIB

Ketua MA Lantik 2 Dirjen Peradilan dan 25 Ketua Pengadilan Tinggi

Ketua MA Lantik 2 Dirjen Peradilan dan 25 Ketua Pengadilan Tinggi

News | Kamis, 19 September 2019 | 11:40 WIB

Terkini

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:29 WIB