Ditangkap! Anak Tiri Sri Bintang Pamungkas Jual Sabu

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 29 September 2019 | 15:48 WIB
Ditangkap! Anak Tiri Sri Bintang Pamungkas Jual Sabu
Polisi menunjukkan anak Sri Bintang Pamungkas saat menggelar rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap putri tiri Sri Bintang Pamungkas berinisial HHY alias L. Putri tiri aktivis gaek itu ditangkap atas dugaan menjual narkotika jenis sabu.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal menuturkan putri tiri Sri Bintang Pamungkas itu ditangkap pada 15 Juni 2019 lalu. Mulanya, Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seseorang berinisial FA atas kepemilikan sabu seberat 0,49 gram.

Kemudian, kata Iqbal, pihaknya pun melakukan pengembangan. Dimana berdasar pengembangan, FA mengaku mendapat narkoba jenis sabu itu dari L yang tidak lain merupakan putri tiri Sri Bintang Pamungkas.

"Dari hasil intograsi, didapat keterangan bahwa tersangka FA mendapatkan/ memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari tersangka HHY alias L dengan cara membeli Rp 800 ribu. Dan itu diakui oleh tersangka HHY alias L," kata Iqbal saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/9/2019).

Polisi menunjukkan anak Sri Bintang Pamungkas saat menggelar rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Polisi menunjukkan anak Sri Bintang Pamungkas saat menggelar rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Selanjutnya, Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro pun menangkap L di kediamannya Jalan Merapi, Perumahan Bukit Permai, Ciracas, Jakarta Timur pada 15 Juni 2019 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat penangkapan, Iqbal mengatakan pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu buah timbangan digital, satu buah pipet, dan satu buah cangklong yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu.

"Terhadap tersangka HHY alias L telah dilakukan tes urine dan tes rambut dengan hasil positif menggunakanm methamphetamine," ujarnya.

Adapun, putri tiri Sri Bintang Pamungkas itu mengaku mendapat narkotika sabu tersebut dari seseorang berinisial D. L mengaku memesan narkotika jenis sabu kepada D seharga Rp 2,2 juta.

"Saat ini anggota Subdit III masih melakukan pengejaran terhadap D," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap Anak Sri Bintang Pamungkas Terkait Narkoba

Polisi Tangkap Anak Sri Bintang Pamungkas Terkait Narkoba

Foto | Minggu, 29 September 2019 | 15:36 WIB

Anak Sri Bintang Ditangkap karena Pakai Narkoba, Polisi Akan Rilis

Anak Sri Bintang Ditangkap karena Pakai Narkoba, Polisi Akan Rilis

News | Minggu, 29 September 2019 | 13:49 WIB

Polisi Tangkap Anak Sri Bintang Pamungkas Terkait Narkoba

Polisi Tangkap Anak Sri Bintang Pamungkas Terkait Narkoba

News | Minggu, 29 September 2019 | 11:21 WIB

Kasus Ujaran Kebencian Sri Bintang Pamungkas, Polisi Periksa Saksi Ahli

Kasus Ujaran Kebencian Sri Bintang Pamungkas, Polisi Periksa Saksi Ahli

News | Kamis, 12 September 2019 | 14:53 WIB

Terkait Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Tunggu Sri Bintang hingga Sore

Terkait Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Tunggu Sri Bintang hingga Sore

News | Rabu, 11 September 2019 | 13:21 WIB

Terkini

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:41 WIB

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:56 WIB

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB