Masa Jabatan Tinggal 18 Hari, Jokowi Larang Menteri Ambil Putusan Strategis

Bangun Santoso | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 02 Oktober 2019 | 15:41 WIB
Masa Jabatan Tinggal 18 Hari, Jokowi Larang Menteri Ambil Putusan Strategis
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Biro Pers Istana Kepresidenan)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Darmin menggantikan Puan Maharani yang sudah resmi dilantik sebagai Ketua DPR RI.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, alasan Jokowi menunjuk Plt menteri karena hanya sebatas menyelesaikan kebijakan yang belum selesai di sisa masa jabatan 2014-2019 yang tinggal bersisa 18 hari.

"Pertama di internal presiden memberikan arahan kepada kami untuk pergantian seperti itu karena waktu sudah sangat pendek. Tinggal 18 hari," ujar Pramono di Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Untuk diketahui, selain Darmin, Jokowi juga menunjuk Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri selaku Plt Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo selaku Plt Menteri Hukum dan HAM.

Pramono menuturkan tiga menteri yang ditunjuk sebagai Plt menteri yakni menyelesaikan hal-hal yang belum terselesaikan.

Namun, kata Pramono, Jokowi meminta para menteri termasuk Plt menteri untuk tidak mengambil kebijakan strategis yang berjangka panjang.

"Plt menyelesaikan hal-hal yang belum terselesaikan. Tetapi sejak 1 bulan ini presiden meminta para menteri untuk tidak mengambil langkah-langkah strategis yang berdampak jangka panjang," kata dia.

Karena itu, kebijakan-kebijakan yang akan dilakukan para menteri harus dilaporkan kepada Jokowi dalam rapat terbatas.

Ia pun mencontohkan Darmin Nasution yang masih harus menuntaskan penyusunan kebijakan terkait dengan perizinan.

"Semua harus dilaporkan kepada presiden dalam rapat terbatas. Sehingga dengan demikian dalam waktu 18 hari ini menyelesaikan hal-hal berkaitan dengan kebijakan yang belum terselesaikan. Misalnya ketika presiden meminta Menko Perekonomian untuk menyelesaikan berkaitan simplifikasi perizinan," tutur Pramono.

"Sekarang ini nggak bisa kerja sudah kita batasin, sehingga hampir para menteri tidak bisa ambil kebijakan yg berdampak panjang, kecuali mendapatkan izin dari presiden dan wapres," sambungnya.

Lebih lanjut, Jokowi kata Pramono juga melarang para menteri merotasi pejabat di lingkungan kementerian masing-masing. Mulai dari pejabat eselon I, eselon II, dan eselon III.

"Kan nggak mungkin 18 hari angkat menteri baru. Nanti menterinya buat belajar sidang kabinet saja sudah perlu waktu 2-3 bulan. Maka ditunjuk menteri yang memang menyelesaikan tugas internal dan mereka tidak boleh lakukan rotasi atau pergantian pejabat pada eselon 1, 2, 3," kata dia.

Pramono menambahkan, esok hari Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memimpin sidang kabinet paripurna terakhir pada Kamis (3/10/2019).

"Besok sidang kabinet paripurna yang terakhir untuk kabinet ini, maka tentunya load pekerjaan sudah semakin berkurang karena itu dilakukan untuk menggantikan mbak Puan yaitu pak Darmin," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Batik Nasional, Jokowi: Masak Tanya UU KPK

Hari Batik Nasional, Jokowi: Masak Tanya UU KPK

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 15:38 WIB

Pelantikan Jokowi Tetap 20 Oktober, Pramono: Tak Bisa Maju dan Mundur

Pelantikan Jokowi Tetap 20 Oktober, Pramono: Tak Bisa Maju dan Mundur

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 14:36 WIB

Berharap Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK, Yasonna: Kita Didik Bangsa Ini

Berharap Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK, Yasonna: Kita Didik Bangsa Ini

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 14:22 WIB

Sembilan Kali Ngecap, Presiden Jokowi Bikin Batik Sekar Jagad

Sembilan Kali Ngecap, Presiden Jokowi Bikin Batik Sekar Jagad

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 14:12 WIB

Relawan Usul Pelantikan Presden - Wapres Dimajukan, Jokowi: Tanya MPR

Relawan Usul Pelantikan Presden - Wapres Dimajukan, Jokowi: Tanya MPR

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 13:22 WIB

Hari Batik Nasional, Presiden Jokowi Membatik Bersama 500 Perajin Batik

Hari Batik Nasional, Presiden Jokowi Membatik Bersama 500 Perajin Batik

Lifestyle | Rabu, 02 Oktober 2019 | 13:05 WIB

Luhut Sebut Ekonomi Indonesia Tumbuh Berkat Jokowi yang Tak Banyak Omong

Luhut Sebut Ekonomi Indonesia Tumbuh Berkat Jokowi yang Tak Banyak Omong

Bisnis | Rabu, 02 Oktober 2019 | 10:14 WIB

Terkini

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB