Mendikbud: Sekolah Boleh Hukum Anak STM Pendemo DPR, Jangan Dikeluarkan

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 04 Oktober 2019 | 13:18 WIB
Mendikbud: Sekolah Boleh Hukum Anak STM Pendemo DPR, Jangan Dikeluarkan
Demo anak STM di Surabaya. (Suara.com/Arry)

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tidak melarang pihak sekolah untuk memberi sanksi kepada pelajar yang terbukti ikut dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Akan tetapi, Mendikbud menginstruksikan agar sanksi yang dijatuhkan kepada siswa bersifat mendidik.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Mendikbud saat melakukan kunjungan kerja di Solo, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (4/10/2019). Lebih lanjut Muhadjir menyampaikan, sanksi yang diberikan oleh pihak sekolah jangan sampai membuat pelajar sampai kehilangan kesempatan untuk mengenyam pendidikan.

"Intinya tidak boleh ada sanksi yang tidak mendidik. Kalau (memberikan) sanksi harus mendidik. Jangan sampai ada siswa yang sampai dikeluarkan dari sekolah gara-gara ikut aksi," tegasnya.

Mendikbud menambahkan, selama ini pemerintah sudah berupaya untuk memberikan pendidikan kepada para pelajar. Jadi jika sampai ada yang mengeluarkan siswa hanya gara-gara ikut melakukan aksi unjuk rasa menurutnya terlalu berat.

"Nggak sekolah saja diminta masuk kok yang masuk disuruh keluar. Jadi harus pendekatannya pendidikan," tuturnya.

Muhadjir juga berencana akan melakukan penyisiran terhadap sekolah-sekolah yang disinyalir melakukan atau memberikan sanksi kepada pelajar. Menurutnya, tidak boleh pihak sekolah sembarangan dalam menjatuhkan sanksi kepada pelajar yang ikut aksi.

"Nanti kami akan sisi kalau yang belum benar kita luruskan, tetapi rata-rata saya kira dinas di daerah baik provinsi maupun kabupaten sudah paham. Kalau ada itu satu dua saja. Intinya tidak boleh ada main sanksi untuk masalah unjuk rasa ini, mereka harus dididik dipulihkan dari trauma," tandasnya.

Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa bukanlah soal Hak Asasi Manusia (HAM). Mendikbud mengatakan, para pelajar memang mempunyai hak untuk berekspresi. Tetapi ekspresi tersebut bukan berarti melakukan kegiatan yang seenaknya dan tidak pada tempatnya.

"Titik tolak bukan HAM, kalau HAM mereka memang punya hak untuk berekspresi. Tapi berekspresi itu kan ada batas ada tempat tidak seenaknya," kata Muhadjir.

Kontributor : Ari Purnomo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Bantah Temuan PBB: Penangkapan Anak STM Sudah Sesuai Prosedur

Polisi Bantah Temuan PBB: Penangkapan Anak STM Sudah Sesuai Prosedur

News | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 11:07 WIB

Anak STM yang Fotonya Viral Dicari Young Lex Dikabarkan Hilang

Anak STM yang Fotonya Viral Dicari Young Lex Dikabarkan Hilang

News | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 10:15 WIB

2 Anak STM Pendemo DPR Dijerat UU Darurat, Terbukti Bawa Senjata

2 Anak STM Pendemo DPR Dijerat UU Darurat, Terbukti Bawa Senjata

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 16:07 WIB

PBB Temukan Pelanggaran Polisi Tangkap dan Tahan Anak STM Pendemo DPR

PBB Temukan Pelanggaran Polisi Tangkap dan Tahan Anak STM Pendemo DPR

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 14:43 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB