Umar Kei 3 Kali Pesan Sabu ke Penjara Lewat Kurir

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 07 Oktober 2019 | 11:00 WIB
Umar Kei 3 Kali Pesan Sabu ke Penjara Lewat Kurir
Tokoh pemuda Maluku, Umar Kei dihadirkan saat rilis pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Tokoh pemuda Maluku, Umar Kei kembali harus berurusan dengan polisi terkait kasus narkotika. Termutakhir, Umar kedapatan menyelundupkan sabu melalui seorang kurir bernama Muhammad Hasan ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Fanani Eko Prasetya menyebut, Hasan sudah tiga kali menyelundupkan sabu untuk Umar Kei. Fakta tersebut diketahui seusai polisi memeriksa Hasan.

"Tersangka sudah memasukkan sabu ke rutan narkotik (Polda Metro) sebanyak 3 kali," kata Fanani kepada wartawan, Senin (7/10/2019).

Fanani menerangkan, sabu yang dibawa Hasan berada di dalam kaleng roti biskuit. Sabu tersebut, diketahui merupakan pesanan Umar Kei.

"Kami dapati barang bukti sabu yang dimasukkan ke dalam kaleng roti biskuit dan cangklong yang dimasukkan dalam botol air mineral. Keterangan tersangka, sabu itu merupakan pesanan dari Umar Kei dan Ersa melalui perantara Elang, Novel dan Ahmad Yasin," sambungnya.

Total, sebanyak 21,47 gram sabu disitia aparat kepolisian. Kekinian, polisi masih mendalami asal sabu yang Hasan bawa ke Polda Metro Jaya.

"Total sabu yang kita amankan 21,47 gram. Kemudian ada beberapa alat komunikasi yang kita amankan. Sekarang masih dikembangkan dari mana asal sabu yang dibawa tersangka ini," sambungnya.

Diketahui, Umar diringkus saat sedang menginap di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019) sekitar pukul 16.30 WIB. Umay Kei ditangkap saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Dari tangan Umar, polisi mengamankan sabu seberat 2,91 gram. Tak hanya itu, polisi turut menyita senjata api jenis revolver serta 6 buah butir peluru.

Sabu yang dimiliki Umar terbagi dalam lima klip plastik dan memiliki berat 2,91 gram. Selain itu, polisi juga menemukan alat isap sabu.

Saat diringkus, Umar kedapatan bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah AS, ST alias SK, dan PH alias E.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114, 112, 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya antara 20 tahun penjara sampai seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diantar Pakai Kaleng Biskuit, Umar Kei Bisa Pesan Sabu-sabu ke Penjara

Diantar Pakai Kaleng Biskuit, Umar Kei Bisa Pesan Sabu-sabu ke Penjara

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 10:41 WIB

Polisi: Umar Kei Konsumsi Sabu Sejak Tahun 2005

Polisi: Umar Kei Konsumsi Sabu Sejak Tahun 2005

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 19:25 WIB

Kedapatan Punya Senpi Saat Pesta Sabu, Umar Kei: Untuk Jaga Diri

Kedapatan Punya Senpi Saat Pesta Sabu, Umar Kei: Untuk Jaga Diri

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 16:00 WIB

Miliki Sabu dan Senpi, Umar Kei Ditahan Polda Metro Jaya

Miliki Sabu dan Senpi, Umar Kei Ditahan Polda Metro Jaya

Foto | Kamis, 15 Agustus 2019 | 15:38 WIB

Umar Kei Tersangka, Simpan Sabu 2,91 Gram dan Revolver Isi 6 Peluru

Umar Kei Tersangka, Simpan Sabu 2,91 Gram dan Revolver Isi 6 Peluru

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 15:32 WIB

Pesta Sabu Bareng 3 Rekan di Hotel, Umar Kei Resmi Jadi Tersangka

Pesta Sabu Bareng 3 Rekan di Hotel, Umar Kei Resmi Jadi Tersangka

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 12:22 WIB

Terkini

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB