Aset Rp 500 Miliar Disita KPK, Wawan Adik Ratu Atut segera Disidang

Selasa, 08 Oktober 2019 | 21:24 WIB
Aset Rp 500 Miliar Disita KPK, Wawan Adik Ratu Atut segera Disidang
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kembali ke Rutan KPK, Senin (3/3). (Antara Foto/M Agung Rajasa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dalam proses penyidikan tersebut KPK juga dibantu oleh Australian Federal Police (AFP), seperti dalam proses penyitaan aset sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Febri.

Dimana nilai aset yang berada di Australia saat pembelian tahun 2012 sampai 2013 adalah setara dengan total sekitar Rp 41,14 miliar.

"Rumah senilai 3,5 juta dolar Australia dan Apartemen di Melbourne senilai 800 ribu dolar Australia," ujar Febri.

Nantinya Wawan bakal menjalani persidangan dengan tiga perkara sekaligus.

Tiga Perkara yang diserahkan adalah Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun 2012, Tindak Pidana Korupsi pengadaan sarana dan prasanara kesehatan di Lingkungan Pemprov Banten Tahun 2011-2013, dan Tindak pidana pencucian uang.

"Persidangan direncanakan akan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujar Febri.

Sejak Wawan ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah memeriksa sekitar 553 saksi, dengan unsur berasal dari Mantan Gubernur Banten, Mantan Wakil Gubernur Banten, Anggota DPRD Provinsi Banten, Mantan Anggota DPRD Provinsi Banten, Petinggi di SKPD Provinsi Banten, Notaris dan pihak Swasta.

"Sebagai tersangka, Wawan telah diperiksa sebanyak 23 kali," tutup Febri.

Berikut total aset Wawan yang disita KPK dengan nilai Rp 500 miliar diantaranya yakni :

Baca Juga: Perbaikan Draf UU KPK Typo Bakal Diserahkan DPR Sebelum Jokowi Dilantik

  1. Uang tunai sebesar Rp 65 miliar
  2. 68 unit kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih.
  3. 175 unit rumah atau apartemen atau bidang tanah, terdiri dari:
  4. 7 unit apartemen di Jakarta dan sekitarnya
  5. 4 unit tanah dan bangunan di Jakarta
  6. 8 unit tanah dan bangunan di Tangerang Selatan dan Kota Tangerang
  7. 1 unit tanah dan bangunan di Bekasi
  8. 3 unit tanah di Lebak
  9. 15 unit tanah dan peralatan AMP di Pandeglang
  10. 111 unit tanah dan usaha SPBU di Serang
  11. 5 unit tanah dan usaha SPBE di Bandung
  12. 19 unit tanah dan bangunan di Bali
  13. 1 unit apartemen di Melbourne, Australia
  14. 1 unit rumah di Perth, Australia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI