KPK Pesimistis Tuntaskan Kasus Korupsi Besar Jika Jokowi Tak Teken Perppu

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 10 Oktober 2019 | 18:18 WIB
KPK Pesimistis Tuntaskan Kasus Korupsi Besar Jika Jokowi Tak Teken Perppu
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku pesimistis untuk mengungkap kasus megakorupsi bila UU yang baru diterapkan dalam pemberantasan korupsi. Sebab, dari aturan dalam UU KPK yang telah disahkan, lembaga antirasuah itu hanya memiliki waktu 2 tahun untuk menyelidiki dan menyidik sebuah kasus korupsi.

Kewenangan baru itu diatur dalam perubahan kedua UU tentang KPK pada Pasal 40 tentang penerbitan SP3. Dalam ayat 1 Pasal 40 menjelaskan bahwa lembaga antirasuah dapat menghentikan proses penanganan perkara jika tak kunjung rampung dalam waktu dua tahun.

"Kalau penanganan perkara di KPK dibatasi waktunya dua tahun, mungkin kasus seperti TPPU atau kasus seperti TCW (Tubagus Chaeri Wardana) ini tidak mungkin terbongkar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (10/10/2019).

Selain kasus TPPU Wawan, kasus besar lainnya yang kemungkinan sulit ditangani karena terbatasnya waktu penanganan itu adalah korupsi proyek e-KTP, BLBI. Menurutnya, adanya aturan itu, KPK tak mungkin bisa menuntaskan kasus korupsi dalam waktu dua tahun.

"Seperti kasus KTP elektronik, BLBI, korupsi di sektor kehutanan, pertambangan, atau kasus lain yang butuh perhitungan kerugian keuangan negara yang signifikan, atau kasus besar yang bersifat lintas negara, itu tidak mungkin atau katakanlah sulit untuk selesai dalam waktu dua tahun," ujar Febri.

Febri menyebut bahwa sejumlah poin -poin RUU KPK dapat melemahkan lembaga antirasuah terkhusus untuk mengungkap kasus besar. Menurutnya, kasus korupsi yang masuk dalam kategori kejahatan luar biasa atau extraordinary crime membutuhkan kekhususan untuk menanganinya.

"Sementara untuk kasus tindak pidana umum saja tak ada batas waktu gitu. Nah ini yang kami lihat ada pertentangan antar satu dan yang lain. Sehingga kami menyimpulkan pada saat itu, ini ada salah satu poin yang sangat beresiko melemahkan KPK," ujar Febri.

Maka itu, KPK mengharapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat mengeluarkan Perppu guna menolak RUU KPK yang tak lama lagi resmi menjadi Undang-Undang.

"Kalau soal Perppu, kita serahkan saja pada presiden. Karena itu kan domain presiden. Apakah misalnya presiden cenderung akan mendengar suara dari Parpol yang sebagian tidak mau ada Perppu, atau cenderung mendengarkan puluhan ribu mahasiswa, pelajar, dan masyarakat yang menyampaikan eksplisit di demonstrasi," tutup Febri.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngobrol Banyak dengan SBY di Istana, Tapi Jokowi Akui Tak Bahas Perppu KPK

Ngobrol Banyak dengan SBY di Istana, Tapi Jokowi Akui Tak Bahas Perppu KPK

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 18:03 WIB

Jubir Beberkan 26 Risiko Pelemahan KPK Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu

Jubir Beberkan 26 Risiko Pelemahan KPK Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 16:42 WIB

Sindir Perhutani, Jokowi: Jangan Sampai Kolonial Dari Kolonial

Sindir Perhutani, Jokowi: Jangan Sampai Kolonial Dari Kolonial

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 14:53 WIB

Arteria Dahlan Terus Potong Feri Amsari, Najwa Kewalahan

Arteria Dahlan Terus Potong Feri Amsari, Najwa Kewalahan

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 13:00 WIB

5 Tahun Jokowi, 13 Kawasan Ekonomi Khusus Ini Belum Digarap Maksimal

5 Tahun Jokowi, 13 Kawasan Ekonomi Khusus Ini Belum Digarap Maksimal

Bisnis | Kamis, 10 Oktober 2019 | 12:27 WIB

Panas, Arteria Dahlan Bentak dan Sebut Emil Salim Sesat Saat Debatkan KPK

Panas, Arteria Dahlan Bentak dan Sebut Emil Salim Sesat Saat Debatkan KPK

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 10:28 WIB

Terkini

Cuma Bisa Geleng-geleng "Disiksa STY", Gelandang Persija Jakarta Pasrah Demi Juara

Cuma Bisa Geleng-geleng "Disiksa STY", Gelandang Persija Jakarta Pasrah Demi Juara

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:02 WIB

Kebakaran Bromo Masih Meluas, Lalai Bukan Alasan Lolos dari Jerat Hukum

Kebakaran Bromo Masih Meluas, Lalai Bukan Alasan Lolos dari Jerat Hukum

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:56 WIB

Sudah Baikin dengan FC Twente, Mees Hilgers Telan Pil Pahit Ditempatkan di Skuat Buangan

Sudah Baikin dengan FC Twente, Mees Hilgers Telan Pil Pahit Ditempatkan di Skuat Buangan

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Pidato Prabowo: 10.000 Koperasi Merah Putih Kuasai Rantai Pasok Mandiri

Pidato Prabowo: 10.000 Koperasi Merah Putih Kuasai Rantai Pasok Mandiri

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:47 WIB

4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli

4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:46 WIB

Film Na Willa dan Masa Ketika Masalah Terbesar Hanya Tak Bisa Bermain

Film Na Willa dan Masa Ketika Masalah Terbesar Hanya Tak Bisa Bermain

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Sidang Tahunan MPR 2026, Prabowo Pamer 121 Kebijakan Transformatif

Sidang Tahunan MPR 2026, Prabowo Pamer 121 Kebijakan Transformatif

Foto | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Kumuh Jadi Estetik: Transformasi Bantaran Sungai Kampung Mrican

Kumuh Jadi Estetik: Transformasi Bantaran Sungai Kampung Mrican

Video | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Kulit Orang Indonesia Rentan Hiperpigmentasi, Ini Pentingnya Perawatan Wajah yang Lebih Personal

Kulit Orang Indonesia Rentan Hiperpigmentasi, Ini Pentingnya Perawatan Wajah yang Lebih Personal

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Golf Makin Ramai Diminati, Makin Banyak Anak Muda Mulai Jatuh Hati

Golf Makin Ramai Diminati, Makin Banyak Anak Muda Mulai Jatuh Hati

Health | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:29 WIB

×