Gerindra - Nasdem Sepakat Amandemen UUD Menyeluruh, Tapi dengan Catatan

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 14 Oktober 2019 | 11:13 WIB
Gerindra - Nasdem Sepakat Amandemen UUD Menyeluruh, Tapi dengan Catatan
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (kanan) memeluk Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) usai melakukan pertemuan di kawasan Permata Hijau, Jakarta, Minggu (13/10). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Suara.com - Pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menghasilkan kesepakatan untuk mengamandemen UUD 1945 secara menyeluruh.

Keduanya sepakat bahwa Amandemen UUD 1945 sebaiknya bersifat menyeluruh yang menyangkut kebutuhan tata kelola negara sehubungan dengan tantangan kekinian dan masa depan kehidupan bangsa yang lebih baik.

Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan amandemen secara menyeluruh disepakati lantaran Prabowo ingin fokus pada Pasal 33 UUD 1945. Selain pasal tersebut, Prabowo juga ingin menyesuaikan kembali pasal-pasal yang dinilai sudah tidak relevan dengan zaman saat ini.

“Yaa kan Pak Prabowo fokus terkait dengan Pasal 33 beliau fokus di situ jadi tidak menutup peluang juga misalnya pasal-pasal yang dianggap itu tidak update lagi tidak bersesuaian dengan kehidupan bangsa dan bernegara kita saat ini,” kata Dahnil di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Dahnil menuturkan, amandemen terhada Pasal 33 diinginkan karena Prabowo ingin ideologi ekonomi Indonesia dikembalikan seusai yang dirumuskan pertama.

“Penting terutama Pasal 33 karena selama ini concern-nya Pak Prabowo adalah ideologi ekonomi Indonesia harus kembali pada ideologi ekonomi Pasal 33 yang memang dirumuskan founding father kita,” ujar Dahnil.

Meski menyetujui hal tersebut, Dahnil menyebut kalau Prabowo juga memberi sejumlah caratan dengan tidak menghendaki jika pengubahan sampai menyentuh pasal-pasal terkait presiden dipilih kembali oleh MPR. Sedangkan untuk pasal mengenai masa jabatan presiden itu sendiri, Prabowo belum mengambil sikap.

“Kalau terkait misalnya yang dikhawatirkan orang kan pilpres langsung, tidak langsung. Pak Prabowo pada prinsipnya tidak bersepakat dikembalikan ke MPR. Beliau bersepakat dengan pilihan model pilpres seperti saat ini pilpres langsung," kata dia.

"Tentang (masa) jabatan kita belum diskusikan terkait dengan itu yg jelas mana yang penting mana yang dianggap sesuai untuk kepentingan rakyat tentu kita akan dahulukan,” Dahnil menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh

Momen Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh

Foto | Senin, 14 Oktober 2019 | 06:49 WIB

Usai Surya Paloh, Prabowo Bakal Temui Airlangga Hartarto dan Cak Imin

Usai Surya Paloh, Prabowo Bakal Temui Airlangga Hartarto dan Cak Imin

News | Minggu, 13 Oktober 2019 | 23:16 WIB

Ditemui Prabowo, Surya Paloh Pastikan Tak Bahas Kursi Menteri

Ditemui Prabowo, Surya Paloh Pastikan Tak Bahas Kursi Menteri

News | Minggu, 13 Oktober 2019 | 23:06 WIB

Video Ali Ngabalin Tak Boleh Ikut Prabowo Masuk Istana dan 4 Berita Lainnya

Video Ali Ngabalin Tak Boleh Ikut Prabowo Masuk Istana dan 4 Berita Lainnya

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 07:15 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB