Array

Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Fahri Hamzah: Tanda KPK Frustrasi

Rabu, 16 Oktober 2019 | 17:50 WIB
Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Fahri Hamzah: Tanda KPK Frustrasi
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat ditemui wartawan di Komplek Parlemen Senayan. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyampaikan kritik kepada Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK), jelang diberlakukannya UU KPK pada Kamis (17/10/2019).

Melalui jejaring Twitter pribadinya, Fahri menyebut banyaknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK justru menjadi bukti kalau lembaga antirasuah itu gagal dan frustrasi memberantas korupsi.

Tanggapan itu mengacu pada artikel tentang KPK yang berhasil melakukan 20 OTT sepanjang tahun 2019.

Menurut Fahri Hamzah, OTT justru menunjukkan ketidakmampuan KPK untuk menangani kasus korupsi di Tanah Air.

"OTT bukan saja pertanda gagal tapi frustrasi KPK karena gagal memberantas korupsi," cuitnya, Rabu (16/10/2019).

Bukan tanpa sebab, Fahri mengatakan istilah OTT tidak ada dalam undang-undang manapun. KPK mestinya memberantas korupsi sampai akar-akarnya, tak sekadar menangkap pelakunya.

"Korupsi itu dicegah sampai tak ada lagi bukan diintip untuk ditangkap seperti polisi lalu lintas di lampu merah yang sembunyi untuk menilang," imbuh Fahri Hamzah.

Seperti diketahui, di bulan Oktober ini sejumlah kepala daerah tertangkap dalam OTT KPK atas dugaan korupsi dan suap.

Mereka di antaranya, Bupati Lampung Utara yang Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati Indramayu Supendi dan Walikota Medan Dzulmi Eldin.

Baca Juga: Jokowi Belum Keluarkan Perppu KPK, Istana: Mari Debat sampai Berbusa di MK

Sementara itu, UU KPK hasil revisi setelah disahkan, otomatis akan berlaku pada 17 Oktober 2019, meski sempat menuai kontroversi.

Sebelumnya, sejumlah pihak menolak undang-undang baru tersebut lantaran dinilai memuat pasal-pasal yang melemahkan KPK.

Mereka lantas mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kendati begitu, saat ditanya wartawan terkait Perppu KPK Presiden Jokowi enggan memberikan pernyataan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI