Suap Dzulmi Eldin, Dokumen Travel ke Jepang hingga Kendaraan Disita KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 18 Oktober 2019 | 20:28 WIB
Suap Dzulmi Eldin, Dokumen Travel ke Jepang hingga Kendaraan Disita KPK
Tim Penyidik KPK membawa sebuah koper berukuran besar dari ruang kerja Bupati Indramayu Supendi. (Antara).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita beberapa dokumen dan bukti elektronik dari penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin yang sudah berstatus tersangka dalam kasus suap proyek dan jabatan di Lingkungan Pemerintahan Kota Medan tahun 2019.

Dari penggeledahan itu, KPK juga menyita sebuah kendaraan milik staf Dzulmi yang diduga dipakai dalam kasus suap tersebut.

"KPK menyita dokumen perjalanan ke Jepang, dokumen lain yang terkait, barang bukti elektronik serta kendaraan salah satu staf pemerintahan kota Medan yang digunakan untuk menerima uang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019).

Menurut Febri, penggeledahan dilakukan sejak pagi tadi. Selain ruang kerja Wali Kota, sejumlah ruangan di Pemkot Kota Medan juga ikut digeledah tim KPK.

"Tim masuk ke ruangan Walikota, ruang protokoler dan beberapa ruangan lain yang relevan karena di ruangan tersebut diduga terdapat bukti yang terkait perkara ini," ujar Febri.

Kasus suap ini terkuak setelah KPK meringkus Dzulmi Eldin dan dua orang lainnya pada Selasa (16/10/2019) malam. Dari operasi tangkap tangan itu, KPK telah menetapkan Dzulmi sebagai tersangka.

Selain Dzulmi Eldin, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni‎ Kadis PUPR Kota Medan, Isa Ansyari dan Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar dalam kasus yang sama.

Sebagai pihak yang diduga penerima, Dzulmi Eldi dan Syamsul Siregar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedagkan Isya Ansyari sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Getol OTT, JK: Itu Baik Tapi Jangan Bikin Ketakutan

KPK Getol OTT, JK: Itu Baik Tapi Jangan Bikin Ketakutan

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 21:15 WIB

Wali kota Medan Ditahan KPK

Wali kota Medan Ditahan KPK

Foto | Kamis, 17 Oktober 2019 | 06:17 WIB

Suap Proyek dan Jabatan, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin jadi Tersangka

Suap Proyek dan Jabatan, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin jadi Tersangka

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 00:03 WIB

Tim KPK Nyaris Ditabrak Staf Wali Kota Medan Dzulmi Eldin saat OTT

Tim KPK Nyaris Ditabrak Staf Wali Kota Medan Dzulmi Eldin saat OTT

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 14:38 WIB

Terjaring OTT, Begini Ekspresi Walikota Medan saat Tiba di KPK

Terjaring OTT, Begini Ekspresi Walikota Medan saat Tiba di KPK

Foto | Rabu, 16 Oktober 2019 | 14:14 WIB

OTT Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, KPK Sita Duit Rp 200 Juta

OTT Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, KPK Sita Duit Rp 200 Juta

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 09:59 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×