Suap Dzulmi Eldin, Dokumen Travel ke Jepang hingga Kendaraan Disita KPK

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 18 Oktober 2019 | 20:28 WIB
Suap Dzulmi Eldin, Dokumen Travel ke Jepang hingga Kendaraan Disita KPK
Tim Penyidik KPK membawa sebuah koper berukuran besar dari ruang kerja Bupati Indramayu Supendi. (Antara).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita beberapa dokumen dan bukti elektronik dari penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin yang sudah berstatus tersangka dalam kasus suap proyek dan jabatan di Lingkungan Pemerintahan Kota Medan tahun 2019.

Dari penggeledahan itu, KPK juga menyita sebuah kendaraan milik staf Dzulmi yang diduga dipakai dalam kasus suap tersebut.

"KPK menyita dokumen perjalanan ke Jepang, dokumen lain yang terkait, barang bukti elektronik serta kendaraan salah satu staf pemerintahan kota Medan yang digunakan untuk menerima uang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019).

Menurut Febri, penggeledahan dilakukan sejak pagi tadi. Selain ruang kerja Wali Kota, sejumlah ruangan di Pemkot Kota Medan juga ikut digeledah tim KPK.

"Tim masuk ke ruangan Walikota, ruang protokoler dan beberapa ruangan lain yang relevan karena di ruangan tersebut diduga terdapat bukti yang terkait perkara ini," ujar Febri.

Kasus suap ini terkuak setelah KPK meringkus Dzulmi Eldin dan dua orang lainnya pada Selasa (16/10/2019) malam. Dari operasi tangkap tangan itu, KPK telah menetapkan Dzulmi sebagai tersangka.

Selain Dzulmi Eldin, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni‎ Kadis PUPR Kota Medan, Isa Ansyari dan Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar dalam kasus yang sama.

Sebagai pihak yang diduga penerima, Dzulmi Eldi dan Syamsul Siregar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedagkan Isya Ansyari sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Getol OTT, JK: Itu Baik Tapi Jangan Bikin Ketakutan

KPK Getol OTT, JK: Itu Baik Tapi Jangan Bikin Ketakutan

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 21:15 WIB

Wali kota Medan Ditahan KPK

Wali kota Medan Ditahan KPK

Foto | Kamis, 17 Oktober 2019 | 06:17 WIB

Suap Proyek dan Jabatan, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin jadi Tersangka

Suap Proyek dan Jabatan, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin jadi Tersangka

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 00:03 WIB

Tim KPK Nyaris Ditabrak Staf Wali Kota Medan Dzulmi Eldin saat OTT

Tim KPK Nyaris Ditabrak Staf Wali Kota Medan Dzulmi Eldin saat OTT

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 14:38 WIB

Terjaring OTT, Begini Ekspresi Walikota Medan saat Tiba di KPK

Terjaring OTT, Begini Ekspresi Walikota Medan saat Tiba di KPK

Foto | Rabu, 16 Oktober 2019 | 14:14 WIB

OTT Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, KPK Sita Duit Rp 200 Juta

OTT Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, KPK Sita Duit Rp 200 Juta

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 09:59 WIB

Terkini

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB