Pengamat: Pembagian Menteri di Kabinet Jokowi Sudah Proporsional

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 24 Oktober 2019 | 11:09 WIB
Pengamat: Pembagian Menteri di Kabinet Jokowi Sudah Proporsional
Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin memperkenalkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10). [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]

Suara.com - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono menilai pembagian kursi menteri bagi partai politik koalisi Jokowi - Maruf AMin telah sesuai dengan asas proporsionalitas perolehan masing-masing parpol pada Pemilu 2019.

Pembagian kursi bagi parpol koalisi tersebut sangat wajar karena perolehan suara masing-masing partai pada Pemilu 2019 dan kerja partai dalam memenangkan Jokowi. Anto menilai mesin partai juga bergerak, yaitu selain memenangkan suara partai di Daerah Pemilihan (Dapil), mesin partai mereka juga bergerak memenangkan pasangan Jokowi -Maruf Amin di tiap tingkatan wilayah, seperti di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.

"Empat partai yang memiliki suara terbesar dalam koalisi Jokowi - Maruf Amin seperti PDI-P, Golkar, PKB, dan Nasdem layak mendapatkan lebih dari dua kursi di kabinet," kata Arfianto atau Anto di Jakarta, Kamis (25/10/2019).

Selain itu, dia meyakini masuknya Gerindra dalam Kabinet Indonesia Maju tidak akan memperlemah mekanisme "check and balances".

"Pada praktiknya, partai-partai politik yang tergabung dalam koalisi, dapat saja berbeda pandangan dengan pemerintah dalam suatu pembahasan undang-undang maupun kebijakan lainnya di parlemen," ujarnya.

Dia juga menilai, pembagian porsi kabinet dengan 55 persen diisi kalangan profesional dan 45 persen diisi partai politik harus dimaknai sebagai bagian dari proses untuk pencapaian visi misi presiden dan wakil presiden. Terlebih lagi, menurut dia, penunjukan menteri merupakan hak prerogatif presiden dan semua pihak harus menghormatinya dalam koridor konstitusi dalam sistem presidensial.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik 38 menteri dan setingkat menteri Kabinet Indonesia Maju. Dari jumlah tersebut, PDIP mendapatkan 5 kursi menteri.

Partai Golkar, Partai NasDem, dan PKB masing-masing mendapatkan jatah 3 kursi menteri, dan PPP mendapatkan satu kursi menteri. Sementara itu, Partai Gerindra yang sebelumnya mengusung pasangan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019, mendapatkan dua kursi menteri di Kabinet Indonesia Maju. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Relawan Jokowi Sampai Kapolda Papua Kirim Bunga untuk Prabowo

Relawan Jokowi Sampai Kapolda Papua Kirim Bunga untuk Prabowo

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 11:00 WIB

Ikut Jokowi Pimpin Rapat Kabinet, Maruf Amin Sarungan

Ikut Jokowi Pimpin Rapat Kabinet, Maruf Amin Sarungan

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 10:55 WIB

Prabowo sampai Nadiem Makarim Sidang Kabinet Perdana dengan Jokowi

Prabowo sampai Nadiem Makarim Sidang Kabinet Perdana dengan Jokowi

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 10:41 WIB

Kepada Menteri Jokowi, Ini Penjelasan KPK Soal Batasan Hukum Gratifikasi

Kepada Menteri Jokowi, Ini Penjelasan KPK Soal Batasan Hukum Gratifikasi

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 10:18 WIB

Pesan Khusus Petinggi Demokrat untuk Prabowo Usai Jadi Menteri Jokowi

Pesan Khusus Petinggi Demokrat untuk Prabowo Usai Jadi Menteri Jokowi

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 09:49 WIB

Terkini

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:31 WIB

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

×