Penyandang Dana untuk Gagalkan Pelantikan Jokowi Eks Relawan Prabowo

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 24 Oktober 2019 | 21:37 WIB
Penyandang Dana untuk Gagalkan Pelantikan Jokowi Eks Relawan Prabowo
Kartu relawan Prabowo - Sandi atas nama Suci rahayu. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap dua orang diduga sebagai penyandang dana untuk kelompok yang ditugaskan melakukan upaya menggagalkan pelantikan Jokowi - Maruf Amin, sebagai presiden dan wapres periode 2019 - 2024 pada Minggu (20/10/2019) lalu.

Kedua orang yang ditangkap ialah perempuan bernama Suci Rahayu dan lelaki berinisial RA alias Abu Yaksa. Mereka berperan sebagai penyandang dana untuk membuat ketapel dengan peluru bola karet.

Diketahui, Suci merupakan salah satu relawan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Pilpres 2019 lalu. Fakta tersebut merujuk pada barang bukti yang disita aparat kepolisian, yakni Kartu Tanda Pendukung (KTP) pasangan calon nomor urut 02.

Terkait itu, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng mengatakan saat ditangkap polisi menyita kartu anggota relawan yang dimiliki Suci.

"Dulu pernah menjadi anggota relawan tapi sudah tidak lagi. Jadi tersangka ini pernah jadi relawan paslon jauh dari pelaksanaan pemilu sudah berhenti tapi kartunya masih tersimpan," kata Gede di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019).

Selain itu Gede menyebut pihaknya telah menyita sebilah badik dari tangan Abu Yaksa. Hanya saja, belum diketahui badik tersebut hendak digunakan untuk apa.

"Pengakuannya (badik) untuk jaga diri karena belum ada barang bukti yang membuktikan bahwa badik digunakan untuk yang lain," kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya lebih dulu meringkus enam orang terkait upaya penggagalan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR RI, Minggu (20/10/2019). Mereka adalah Samsul Huda, E, FAB, RH, HRS, dan PSM.

Samsul masih memunyai hubungan dengan dosen nonaktif IPB, Abdul Basith. Sebab, keduanya berkomunikasi terkait rencana penggagalan pelantikan memakai ketapel dan bola karet.

baca juga

Nantinya, bola karet tersebut digunakan untuk menyerang aparat keamanan yang berjaga di Gedung DPR RI.

Peluru bola karet tersebut dapat meledak karena bersistem seperti mercon banting, di mana ada perantara bahan peledak di dalamnya.

Selain itu, mereka juga memunyai ide dengan melepas delapan ekor monyet di Gedung DPR dan Istana Negara. Hanya, aksi tersebut urung dilakukan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 169 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima sampai dua puluh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Penyandang Dana Komplotan yang Mau Gagalkan Pelantikan Jokowi Dibekuk

Dua Penyandang Dana Komplotan yang Mau Gagalkan Pelantikan Jokowi Dibekuk

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 17:09 WIB

Danai Teror Pelantikan Jokowi Rp 700 Juta, Suci Rahayu Dicokok Polisi

Danai Teror Pelantikan Jokowi Rp 700 Juta, Suci Rahayu Dicokok Polisi

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 11:10 WIB

Berawal dari Pelantikan Jokowi, Surya Paloh Bakal Sambangi Kantor DPP PKS

Berawal dari Pelantikan Jokowi, Surya Paloh Bakal Sambangi Kantor DPP PKS

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 21:47 WIB

Foto Baru Jokowi Sempat Tak Terpasang, Wali Kota Jakut: Kemarin Saya Rapim

Foto Baru Jokowi Sempat Tak Terpasang, Wali Kota Jakut: Kemarin Saya Rapim

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 15:27 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×