Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Turun, Ini Sejumlah Upaya Pemprov DKI

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Sabtu, 26 Oktober 2019 | 19:45 WIB
Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Turun, Ini Sejumlah Upaya Pemprov DKI
Ilustrasi perlindungan terhadap perempuan dan anak. (Dok : Pemprov DKI)

Suara.com - Dalam setahun terakhir, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berkurang secara signifikan. Menurut data Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta, jumlah korban kekerasan perempuan dan anak yang ditangani pada 2018 sebanyak 1.769 orang, jumlah tersebut terus turun hampir 50 persen pada 2019, tepatnya 835 orang per 26 September 2019.

Prestasi ini tentu menggembirakan, karena selain menjadi bukti kerja keras, data ini juga menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi warganya. Perempuan dan anak-anak merupakan bagian dari masyarakat prioritas dan berhak mendapat layanan prioritas pula.

Pada sebuah kesempatan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pernah menyatakan, selain pemerintah, publik juga berperan dalam proses pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kita perlu memperluas ini ke seluruh masyarakat. Bayangkan, ibu kita, anak kita, saudara kita (jadi korban). Ini soal tanggung jawab kemanusian,” ujarnya.

Tak cuma berpesan kepada masyarakat dan jajarannya, Anies juga menuangkan upaya pencegahan dan penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta dan Pergub Nomor 48 Tahun 2018 tentang Rumah Aman bagi Anak dan Perempuan Korban Tindak Kekerasan.

Fasilitas ini merupakan tempat kediaman sementara atau tempat kediaman baru yang dirahasiakan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan, yang ini disediakan sesuai dengan standar berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Pada tahun 2018, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki dua Rumah Aman. Tahun 2019, jumlah tersebut bertambah menjadi empat unit, yang telah melayani 39 perempuan dan anak. Rumah Aman ini didesain dalam kondisi pengawasan dan penjagaan yang ketat selama 24 jam.

Selain kepolisian dan petugas keamanan yang ditugaskan di Rumah Aman, personel lain untuk rehabilitasi korban kekerasan perempuan dan anak pun telah disiapkan. Mereka adalah Pekerja Sosial Profesional, Psikolog Klinis, Konselor, Petugas Pendamping, hingga Petugas Pramu Sosial. Seluruh personel tersebut bekerja 24 jam, melayani korban tindakan kekerasan baik perempuan maupun anak-anak.

Selain mendirikan Rumah Aman, Pemprov DKI Jakarta juga membentuk Forum Anak Jakarta. Forum tersebut bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak, yang tersebar di 19 pos pengaduan, berlokasi di sejumlah Ruang Publik Terpadu dan Ramah Anak (RPTRA) dan rusun.

Jumlah pos pengaduan ini semakin bertambah, yang mana sebelumnya tersebar di 12 lokasi saja. Tiap pos memiliki tenaga, yaitu pendamping korban, psikolog, dan paralegal.

Berikut pos pengaduan DKI Jakarta:
1. RPTRA Harapan Mulia
2. RPTRA Rustanti (diganti ke Pulo Gundul)
3. RPTRA Rusun Muara Baru
4. RPTRA Marunda
5. RPTRA Rusunawa Pesakih
6. RPTRA Utama
7. RPTRA Kalijodo
8. RPTRA Kemandoran
9. RPTRA Flamboyan
10. Rusunawa Pulo Gebang
11. Rusun Cipinang Besar Selatan
12. Rusun Griya Tipar
13. Pos Kembangan Utara
14. Pos Tegal Alur
15. Pos Jati Pulo
16. Pos Ciracas
17. Pos Pinang Ranti
18. Pos Pejaten Timur
19. Pos Ciganjur

Layanan terhadap kesehatan dan kesejahteraan perempuan dan anak masih berlanjut. DPPAPP Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan sejumlah RSUD di Jakarta menyediakan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Sejauh ini, PPT memberikan layanan Visum et Repertum dan Visum et Psikiatrikum.

Kini layanan ini telah tersedia di 6 RSUD Jakarta, yaitu RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Pasar Minggu, RSUD Adhyaksa, RSUD Pasar Rebo, dan RSUD Duren Sawit yang memberikan pelayanan secara gratis. Tiap PPT menyediakan dokter forensik, psikolog, dan psikiater. Pada akhir 2019, ditargetkan tersedia 8 PPT di RSUD dan RS Swasta Jakarta.

Selain upaya-upaya tersebut, beberapa waktu lalu, Anies juga telah meresmikan aplikasi Jakarta Aman, sebuah sistem yang menuntut ketersambungan antara warga dengan pihak-pihak yang berwenang terkait keamanan, maupun warga, dengan lingkungannya sendiri.

Sistem Jakarta Aman ini dirumuskan berdasarkan nota kerja sama dengan Polda Metro Jaya sesuai dengan Standar Operational Procedure (SOP) dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan Jakata. Setiap kali ada pelaporan yang masuk mengenai adanya tindakan kekerasan melalui Jakarta Aman, maka informasi tersebut akan terhubung dengan command center Polda Metro Jaya untuk menerima aduan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayo Unduh Aplikasi Jakarta Aman

Ayo Unduh Aplikasi Jakarta Aman

News | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 19:10 WIB

Minggu Besok, Pemprov DKI Gelar Karnaval Jakarta Langit Biru

Minggu Besok, Pemprov DKI Gelar Karnaval Jakarta Langit Biru

News | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 22:59 WIB

Serapan Anggaran DKI Baru 57,17 Persen, Pemprov DKI Klaim Lebih Baik

Serapan Anggaran DKI Baru 57,17 Persen, Pemprov DKI Klaim Lebih Baik

News | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 19:16 WIB

Transjakarta,  Transportasi Massal Pendukung Aktivitas Ibu Kota

Transjakarta, Transportasi Massal Pendukung Aktivitas Ibu Kota

News | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 18:00 WIB

Sejak Beroperasi, MRT Jadi Angkutan Primadona Publik

Sejak Beroperasi, MRT Jadi Angkutan Primadona Publik

News | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 16:58 WIB

Integrasi Sistem Transportasi, Pemprov DKI Ajak Masyarakat Berkolaborasi

Integrasi Sistem Transportasi, Pemprov DKI Ajak Masyarakat Berkolaborasi

News | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 17:00 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB