Pemprov DKI Salurkan Rp3,9 Triliun Untuk Warga Tak Mampu Lewat KJP Plus

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 24 Oktober 2019 | 17:30 WIB
Pemprov DKI Salurkan Rp3,9 Triliun Untuk Warga Tak Mampu Lewat KJP Plus
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Dok : Pemprov DKI),

Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaifullah mengungkapkan, program KJP Plus adalah program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan bagi warga yang kurang mampu. Pemberian KJP Plus kepada pelajar dari keluarga tidak mampu melalui proses verifikasi dan kunjungan ke rumah calon penerima bantuan.

Yaitu dengan memperhatikan aspek sosial ekonomi dan aset rumah tangga. Selain itu, proses pendataan KJP yang dilakukan oleh sekolah berdasarkan dengan data yang telah diisi oleh calon penerima melalui formulir pendaftaran.

Namun menariknya, selain bisa untuk mengakses pendidikan, dana non tunainya bisa digunakan untuk memenuhi perlengkapan sekolah; seperti buku, alat tulis, seragam, sepatu sekolah, tas sekolah, kacamata, dan alat bantu pendengaran.

Selain itu, penerima KJP Plus juga memperoleh fasilitas penunjang, antara lain akses transjakarta gratis, pembelian bahan pangan murah, dan akses masuk Ancol gratis.

"Untuk dana berkala adalah dana yang cair atau bisa di belanjakan penerima KJP disetiap akhir semester besarannya sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing," tuturnya.

Peserta KJP Plus disarankan mengambil dana tersebut melalui ATM Bank DKI, agar tidak terkena biaya tambahan jika mengambil dari ATM bank lain. Saldo yang muncul saat pengecekan di mesin ATM adalah saldo efektif atau saldo yang dapat dipakai.

"Saldo di ATM dan di buku tabungan sudah pasti akan berbeda karena saldo di ATM adalah saldo efektif yang bisa dibelanjakan oleh penerima KJP. Sedangkan saldo yang ada di buku tabungan adalah saldo keseluruhan atau tabungan jangka panjang siswa. Pemprov DKI mengedukasi penerima KJP untuk dibiasakan menabung," pungkas dia.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 3,9 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2019. Dari anggaran tersebut sudah disalurkan pada 860.397 pelajar dengan anggaran Rp 1,9 miliar. Sisanya, akan disalurkan pada KJP Plus tahap 2.

"Anggaran KJP Plus Tahun 2019 sebesar Rp 3,9 miliar. Penerima KJP Plus Tahap 1 sebanyak 860.397 siswa," kata Syaifulah.

Pencairan dana dibagi dua, yakni dana rutin dan dana berkala. Dana rutin disalurkan setiap bulan, sementara dana berkala diberikan setiap akhir semester. Untuk siswa SD, besaran dananya Rp 250.000 dan dapat ditarik tunai Rp 100.000 per bulan.

Kemudian untuk siswa SMP, besaran dananya Rp 300.000 dan dapat ditarik tunai Rp 100.000 per bulan.  Untuk siswa SMA, besaran dana yang didapatkan Rp 420.000 per bulan dan dapat ditarik tunai Rp 100.000.

Sementara untuk siswa SMK, besaran dana yang didapatkan Rp 450.000 per bulan dan dapat ditarik tunai Rp 200.000. Peserta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) mendapatkan Rp 300.000 dan dapat ditarik tunai Rp 100.000 per bulan.

Sementara peserta Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) mendapatkan Rp 1.800.000 per semester dan Rp 150.000 per bulan. Dengan adanya dana tunai, siswa dapat memanfaatkannya untuk ongkos perjalanan ke sekolah dan uang saku.

"Dana KJP Plus terdiri dari dana rutin dan dana berkala. Dana rutin adalah dana yang cair atau bisa di belanjakan oleh penerima KJP di setiap bulannya (Paling lambat tanggal 5 di setiap bulannya) besarannya sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing," ungkapnya.

Berikut tata cara untuk mendaftar KJP Plus  :

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5000 Mahasiswa Nikmati Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Dari Pemprov DKI

5000 Mahasiswa Nikmati Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Dari Pemprov DKI

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 15:19 WIB

Guru Honorer Ini Bakal Gugat Anies, Minta Ganti Rugi Rp 5 M Terkait SK PNS

Guru Honorer Ini Bakal Gugat Anies, Minta Ganti Rugi Rp 5 M Terkait SK PNS

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 14:00 WIB

Revitalisasi Trotoar, Maksimalkan Intergrasi Transportasi Umum Di Jakarta

Revitalisasi Trotoar, Maksimalkan Intergrasi Transportasi Umum Di Jakarta

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 21:00 WIB

Revitalisasi Trotoar, Anies Bikin Pejalan Kaki Happy

Revitalisasi Trotoar, Anies Bikin Pejalan Kaki Happy

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 20:30 WIB

Anies Revitalisasi JPO Ramah Ibu Hamil dan Lansia

Anies Revitalisasi JPO Ramah Ibu Hamil dan Lansia

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 19:55 WIB

Kibarkan Spanduk Berakhir Ditangkap, Anies Justru Dukung Aktivis Greenpeace

Kibarkan Spanduk Berakhir Ditangkap, Anies Justru Dukung Aktivis Greenpeace

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 19:22 WIB

Terkini

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB