Pemprov DKI Salurkan Rp3,9 Triliun Untuk Warga Tak Mampu Lewat KJP Plus

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 24 Oktober 2019 | 17:30 WIB
Pemprov DKI Salurkan Rp3,9 Triliun Untuk Warga Tak Mampu Lewat KJP Plus
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Dok : Pemprov DKI),

Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaifullah mengungkapkan, program KJP Plus adalah program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan bagi warga yang kurang mampu. Pemberian KJP Plus kepada pelajar dari keluarga tidak mampu melalui proses verifikasi dan kunjungan ke rumah calon penerima bantuan.

Yaitu dengan memperhatikan aspek sosial ekonomi dan aset rumah tangga. Selain itu, proses pendataan KJP yang dilakukan oleh sekolah berdasarkan dengan data yang telah diisi oleh calon penerima melalui formulir pendaftaran.

Namun menariknya, selain bisa untuk mengakses pendidikan, dana non tunainya bisa digunakan untuk memenuhi perlengkapan sekolah; seperti buku, alat tulis, seragam, sepatu sekolah, tas sekolah, kacamata, dan alat bantu pendengaran.

Selain itu, penerima KJP Plus juga memperoleh fasilitas penunjang, antara lain akses transjakarta gratis, pembelian bahan pangan murah, dan akses masuk Ancol gratis.

"Untuk dana berkala adalah dana yang cair atau bisa di belanjakan penerima KJP disetiap akhir semester besarannya sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing," tuturnya.

Peserta KJP Plus disarankan mengambil dana tersebut melalui ATM Bank DKI, agar tidak terkena biaya tambahan jika mengambil dari ATM bank lain. Saldo yang muncul saat pengecekan di mesin ATM adalah saldo efektif atau saldo yang dapat dipakai.

"Saldo di ATM dan di buku tabungan sudah pasti akan berbeda karena saldo di ATM adalah saldo efektif yang bisa dibelanjakan oleh penerima KJP. Sedangkan saldo yang ada di buku tabungan adalah saldo keseluruhan atau tabungan jangka panjang siswa. Pemprov DKI mengedukasi penerima KJP untuk dibiasakan menabung," pungkas dia.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 3,9 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2019. Dari anggaran tersebut sudah disalurkan pada 860.397 pelajar dengan anggaran Rp 1,9 miliar. Sisanya, akan disalurkan pada KJP Plus tahap 2.

"Anggaran KJP Plus Tahun 2019 sebesar Rp 3,9 miliar. Penerima KJP Plus Tahap 1 sebanyak 860.397 siswa," kata Syaifulah.

Pencairan dana dibagi dua, yakni dana rutin dan dana berkala. Dana rutin disalurkan setiap bulan, sementara dana berkala diberikan setiap akhir semester. Untuk siswa SD, besaran dananya Rp 250.000 dan dapat ditarik tunai Rp 100.000 per bulan.

Kemudian untuk siswa SMP, besaran dananya Rp 300.000 dan dapat ditarik tunai Rp 100.000 per bulan.  Untuk siswa SMA, besaran dana yang didapatkan Rp 420.000 per bulan dan dapat ditarik tunai Rp 100.000.

Sementara untuk siswa SMK, besaran dana yang didapatkan Rp 450.000 per bulan dan dapat ditarik tunai Rp 200.000. Peserta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) mendapatkan Rp 300.000 dan dapat ditarik tunai Rp 100.000 per bulan.

Sementara peserta Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) mendapatkan Rp 1.800.000 per semester dan Rp 150.000 per bulan. Dengan adanya dana tunai, siswa dapat memanfaatkannya untuk ongkos perjalanan ke sekolah dan uang saku.

"Dana KJP Plus terdiri dari dana rutin dan dana berkala. Dana rutin adalah dana yang cair atau bisa di belanjakan oleh penerima KJP di setiap bulannya (Paling lambat tanggal 5 di setiap bulannya) besarannya sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing," ungkapnya.

Berikut tata cara untuk mendaftar KJP Plus  :

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5000 Mahasiswa Nikmati Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Dari Pemprov DKI

5000 Mahasiswa Nikmati Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Dari Pemprov DKI

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 15:19 WIB

Guru Honorer Ini Bakal Gugat Anies, Minta Ganti Rugi Rp 5 M Terkait SK PNS

Guru Honorer Ini Bakal Gugat Anies, Minta Ganti Rugi Rp 5 M Terkait SK PNS

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 14:00 WIB

Revitalisasi Trotoar, Maksimalkan Intergrasi Transportasi Umum Di Jakarta

Revitalisasi Trotoar, Maksimalkan Intergrasi Transportasi Umum Di Jakarta

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 21:00 WIB

Revitalisasi Trotoar, Anies Bikin Pejalan Kaki Happy

Revitalisasi Trotoar, Anies Bikin Pejalan Kaki Happy

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 20:30 WIB

Anies Revitalisasi JPO Ramah Ibu Hamil dan Lansia

Anies Revitalisasi JPO Ramah Ibu Hamil dan Lansia

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 19:55 WIB

Kibarkan Spanduk Berakhir Ditangkap, Anies Justru Dukung Aktivis Greenpeace

Kibarkan Spanduk Berakhir Ditangkap, Anies Justru Dukung Aktivis Greenpeace

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 19:22 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB