+1: Pemerintah harus bertanggungjawab atas korban luka dan meninggal terhadap massa aksi pada tanggal 23-30 September 2019 dan aktivis pro demokrasi yang dikriminalisasi dengan membentuk tim penyelidikan independen di bawah naungan Komnas HAM.
Polisi ke Massa Aksi Gerakan Indonesia Memanggil: Hati-hati Ada Provokator
Senin, 28 Oktober 2019 | 18:29 WIB

BERITA TERKAIT
Merangsek ke Istana Merdeka, Demonstran Injak-injak Kawat Berduri
28 Oktober 2019 | 17:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI