Warga Jakarta Belum Tahu Banyak Taman Bermain Mengandung Racun Timbal

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 29 Oktober 2019 | 12:19 WIB
Warga Jakarta Belum Tahu Banyak Taman Bermain Mengandung Racun Timbal
Taman Amir Hamzah. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - RPTRA atau Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Amir Hamzah merupakan salah satu RPTRA yang berdasarkan temuan Yayasan Nexus3 dianggap taman yang berbahaya bagi anak di Jakarta. Dalam temuannya, Yayasan Nexus3 menilai sejumlah fasilitas bermain anak di RPTRA termasuk di RPTRA Amir Hamzah dilapisi cat menggunakan bahan berbahaya yang mengandung timbal berlebihan.

Sejumlah warga mengaku baru mendengar adanya kandungan timbal dari lapisan cat di fasilitas bermain anak-anak di RPTRA.

"Saya baru dengar kalau taman bermain ada kandungan catnya yang bisa berbahaya" ujar Rakhma di RPTRA Amir Hamzah, Selasa (29/10/2019).

Kendati demikian, Rakhma menuturkan yang pertama harus diketahui apakah cat- cat yang ada di taman RPTRA tersebut benar-benar mengandung timbal.

Jika benar-benar mengandung timbal, Pemerintah Provinsi kata Rakhma, harus mencari bahan yang cocok dijadikan pewarna untuk fasilitas bermain.

"Jika memang benar, pemerintah harusnya bisa memilah bahan yang cocok untuk dijadikan bahan sebagai pewarna di tempat yang akan digunakan khalayak umum," kata dia.

Rakhma meminta agar Pemprov memberikan upaya pencegahan dan penanganan agar jangan sampai masyarakat terkena dampak negatif.

"Unsur timbal yang saya ketahui memang sangat berbahaya, terutama bagi anak. Dampak atau efeknya dapat merusak otak, untuk itu, harus segera ada upaya penanganan, jangan sampai ada pihak-pihak terutama masyarakat yang terkena dampak negatif dari pewarna tersebut," ucap Ibu dua anak itu.

Rakhma juga meminta agar ada imbauan dari Pemprov untuk sementara tidak menggunakan

baca juga

"Untuk sementara, tempat tersebut jangan digunakan oleh masyarakat. Perlu ada imbauan pihak setempat terkait hal tersebut," kata dia.

Sebelumnya, Yayasan Nexus3, organisasi nonprofit yang fokus di bidang kesehatan dan pembangunan lingkungan serta tergabung dalam International Pollutant Elimination Network (IPEN), merilis data soal taman yang dianggap berbahaya bagi anak di Jakarta.

Dalam temuannya mereka menilai sejumlah fasilitas bermain anak pada taman itu dilapisi cat dengan menggunakan bahan yang mengandung timbal berlebihan.

Penasihat Senior Nexus3, Yuyun Ismawati, mengatakan pihaknya melakukan penelitian pada 32 taman di Jakarta. Timbal ini dianggap berbahaya karena menimbulkan risiko keracunan timbal yang serius bagi anak-anak.

Standar kadar timbal dunia, kata Yuyun, maksimal adalah 90 bagian per juta (ppm). Sementara hasil temuannya menyebutkan taman di Jakarta banyak yang mengandung timbal jauh lebih banyak dari standar tersebut.

"Selain itu, peralatan bermain dengan warna cat kuning ditemukan memiliki tingkat timbal yang sangat tinggi, di atas 4.000 ppm," ujar Yuyun saat dihubungi, Senin (28/10/2019).

Selain itu pihaknya juga mendeteksi peralatan bermain berlapis cat bertimbal di 20 taman bermain umum dan 12 taman bermain anak usia Taman Kanak-kanak yang berlokasi di lima wilayah DKI Jakarta dengan menggunakan alat analisis X-Ray Fluorescence (XRF).

“Tingginya kadar timbal yang terdeteksi pada cat peralatan bermain di luar ruangan sangat mengkhawatirkan dan tidak dapat diterima dari aspek kesehatan," jelasnya.

Yuyun memberikan data berupa peta elektronik yang berisi lokasi-lokasi taman dengan kadar timbal lebih dari 90 ppm. Pada peta tersebut, terdapat 13 taman termasuk Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di wilayah Jakarta yang bisa berbahaya bagi anak-anak.

Berikut taman-tamannya:

Jakarta Barat:

RPTRA Meruya Selatan
RPTRA Jeruk Manis
Taman di Jalan Kepanduan II
Jakarta Selatan:

Taman di Jalan Poncol Lestari, Lebak Bulus
Taman di sekitar Jalan Madrasah, dekat Miftahul Ulum Boarding School.
Jakarta Pusat:

Taman Menteng
Taman Guntur
RPTRA Amir Hamzah
Taman Dekat Menteng Square, Jalan Pramuka Sari II
Jakarta Utara:

RPTRA Griya Pratama, Kelapa Gading
Taman di Jalan Mawar Jingga
Jakarta Timur

Taman di Jalan Raya Pulogebang, Gang H. Walih
Taman di Jalan Pulo Jawa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dianggap Berbahaya, Kak Seto Minta Taman dengan Cat Bertimbal Ditutup

Dianggap Berbahaya, Kak Seto Minta Taman dengan Cat Bertimbal Ditutup

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 21:07 WIB

Mengandung Timbal Berlebihan, Ini 13 Taman Berbahaya Bagi Anak Versi Nexus3

Mengandung Timbal Berlebihan, Ini 13 Taman Berbahaya Bagi Anak Versi Nexus3

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 20:31 WIB

Teror Timbal di Taman Bermain Jakarta, DPRD: Cepat Bawa ke Lab

Teror Timbal di Taman Bermain Jakarta, DPRD: Cepat Bawa ke Lab

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 15:34 WIB

Anies Belum Tahu Taman di Jakarta Mengandung Timbal: Saya Cek

Anies Belum Tahu Taman di Jakarta Mengandung Timbal: Saya Cek

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 15:19 WIB

Taman Bermain di Jakarta Mengandung Timbal, Ini Pembelaan Dinas LH DKI

Taman Bermain di Jakarta Mengandung Timbal, Ini Pembelaan Dinas LH DKI

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 14:03 WIB

Terkini

Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Intip Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!

Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Intip Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!

Bogor | Selasa, 03 November 2026 | 20:37 WIB

Prabowo Pernah Larang Menteri Bahas Hal Sensitif via Telepon, Kini Listyo Sigit Tersangka Penyadapan

Prabowo Pernah Larang Menteri Bahas Hal Sensitif via Telepon, Kini Listyo Sigit Tersangka Penyadapan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:34 WIB

Jenderal Listyo Sigit dan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Didesak Dihukum Mati

Jenderal Listyo Sigit dan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Didesak Dihukum Mati

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:30 WIB

Tak Hanya Ponsel Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Pejabat, Media hingga Pengusaha

Tak Hanya Ponsel Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Pejabat, Media hingga Pengusaha

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:26 WIB

Sinopsis Akka, Series Kriminal India Terbaru Radhika Apte di Netflix

Sinopsis Akka, Series Kriminal India Terbaru Radhika Apte di Netflix

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 20:25 WIB

Mutasi 264 Perwira Polri, Kombes Heru Agung Gantikan Sonny Sebagai Kapolrestabes Palembang

Mutasi 264 Perwira Polri, Kombes Heru Agung Gantikan Sonny Sebagai Kapolrestabes Palembang

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 20:22 WIB

Bagaimana Cara Mengetahui Tingkat pH Sabun Cuci Muka yang Aman?

Bagaimana Cara Mengetahui Tingkat pH Sabun Cuci Muka yang Aman?

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 20:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:11 WIB

Jadwal dan Prediksi Liga Champions: Misi Bangkit Barcelona hingga Manchester United

Jadwal dan Prediksi Liga Champions: Misi Bangkit Barcelona hingga Manchester United

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 20:10 WIB

Kapolres Sukoharjo Dicopot Buntut Penggerebekan Ponpes, DPR Ingatkan Polisi Jangan Langgar Hukum

Kapolres Sukoharjo Dicopot Buntut Penggerebekan Ponpes, DPR Ingatkan Polisi Jangan Langgar Hukum

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:04 WIB

×