Divonis Bebas, Kubu Sofyan Basir Siap Kalau KPK Mau Kasasi

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 04 November 2019 | 17:56 WIB
Divonis Bebas, Kubu Sofyan Basir Siap Kalau KPK Mau Kasasi
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta atas perkara dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1, Senin (4/11/2019).

Kuasa Hukum mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, Soesilo Aribowo mengatakan kliennya ingin segera kembali ke rumah seusai divonis bebas.

Istri dan keluarga Sofyan, kata Soesilo, juga sudah menunggu dibebaskannya Sofyan dari sel tahanan KPK.

"Iya istri dan keluarga (sudah datang), sudah menanti. Dia (Sofyan Basir) ingin segera kembali ke rumah, istirahat dulu," ujar Soesilo di gedung KPK, Jakarta.

Soesilo mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu proses administrasi pembebasan Sofyan.

Adapun petikan putusan resmi dari Pengadilan Tipikor Jakarta juga sudah diterima oleh pihak kuasa hukum maupun jaksa penuntut KPK.

"Kemudian akan ada jaksa eksekutor di situ, untuk mengeksekusi putusan dari majelis. Sekarang lagi proses administrasi," kata Soesilo.

Soesilo juga mengaku siap kalau KPK akan melakukan langkah hukum berupa kasasi terhadap vonis bebas Sofyan.

"Kalau bebas murni kasasi. Kami siap aja. Kan kasasi itu bukan soal fakta lagi yang dipersoalkan, tapi penerapan hukumnya," kata dia.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin siang, menggelar sidang vonis dengan terdakwa eks Dirut PLN Sofyan Basir. Ia diadili terkait perkara dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1.

Dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Sofyan Basir divonis bebas murni.

"Mengadili menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua," kata hakim ketua Hariono di Pengadilan Tipikor.

Sebelumnya, Sofyan Basir dituntut lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain pidana badan, Sofyan Basir juga dituntut untuk membayar denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suap PLTU Riau-1, Sofyan Basir Dituntut Lima Tahun Penjara

Suap PLTU Riau-1, Sofyan Basir Dituntut Lima Tahun Penjara

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 16:34 WIB

Bak Elvis Presley, Begini Penampilan Baru Setya Novanto dalam Sidang

Bak Elvis Presley, Begini Penampilan Baru Setya Novanto dalam Sidang

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 16:12 WIB

Sofyan Basir Didakwa Fasilitasi Pertemuan Eni, Idrus Marham dan Kotjo

Sofyan Basir Didakwa Fasilitasi Pertemuan Eni, Idrus Marham dan Kotjo

News | Senin, 24 Juni 2019 | 13:52 WIB

Kasus PLTU Riau-1, Dirut PLN Sofyan Basir Segera Disidang

Kasus PLTU Riau-1, Dirut PLN Sofyan Basir Segera Disidang

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:44 WIB

Telisik Peran Eni hingga Idrus Marham, KPK Periksa Lagi Sofyan Basir

Telisik Peran Eni hingga Idrus Marham, KPK Periksa Lagi Sofyan Basir

News | Jum'at, 31 Mei 2019 | 16:47 WIB

Jadi Saksi Sofyan Basir, Menteri Jonan Jelaskan Soal Tupoksinya ke KPK

Jadi Saksi Sofyan Basir, Menteri Jonan Jelaskan Soal Tupoksinya ke KPK

News | Jum'at, 31 Mei 2019 | 15:34 WIB

Dirutnya Ditahan KPK, PLN: Pasokan Listrik untuk Lebaran Tak Terganggu

Dirutnya Ditahan KPK, PLN: Pasokan Listrik untuk Lebaran Tak Terganggu

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 14:41 WIB

Terkini

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:55 WIB

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB