Pengusaha di Parepare Gugat Ayah Kandungnya ke Pengadilan

Reza Gunadha

Rabu, 06 November 2019 | 17:54 WIB
Pengusaha di Parepare Gugat Ayah Kandungnya ke Pengadilan
Mukti Rachim ayah yang digugat oleh anak kandungnya sendiri di Pengadilan Negeri Parepare, Rabu (06/11/2019). [Kabarmakassar]

Suara.com - Seorang anak bernama Ibrahim Mukti di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, melakukan gugatan perdata kepada Abd Mukti Rachim (82) di Pengadilan Negeri Parepare, Rabu (06/11/2019).

Sidang perdata soal gana-gini ini kembali digelar untuk mendengarkan keterangan saksi ahli dari penggugat. Dalam kasus perdata tersebut Ibrahim Mukti menggugat ayahnya sendiri.

Mukti Rachim, sang ayah yang digugat oleh anak kandungnya sendiri, sangat geram dengan tindakan yang dilakukan oleh anaknya tersebut.

"Sudah durhaka itu, anak durhaka, anak durhaka, tidak tahu diri, sudah dikasih harta masih menuntut," kata Mukti saat ditemui di Kantor Pengadilan Negeri Parepare.

Polemik tersebut berawal dari laporan Ibrahim Mukti (47) sejak Mei 2019 lalu, bahkan hari ini sudah memasuki sidang kelima yaitu pemaparan saksi ahli dari pihak penuntut.

Mukti digugat anaknya Ibrahim yang juga seorang pengusaha untuk meminta ganti rugi pada sebuah perusahaan pompa bensin di Soreang miliknya yang hendak ia jual.

Saat ditemui, kuasa hukum pihak penggugat Muh Rendi mengatakan menyerahkan keputusan sepenuhnya pada Majelis Hakim. Selanjutnya, ia berencana menghadirkan saksi dari notaris pembuat akta perusahaan tersebut.

"Kami meminta waktu untuk menyelesaikan prosedur administrasi yang diinginkan pihak notaris, besok kita akan menyurati dewan etik untuk menghadirkan notaris menjelaskan produknya," ujarnya seperti diberitakan Kabarmakassar.com--jaringan Suara.com.

Menurutnya, kesaksian notaris-lah yang bisa menuntaskan kasus ini, sebab, katanya, pihak notaris yang tahu tentang pendiri dan pemegang saham perusahaan.

baca juga

"Menghadirkan notaris bukan hanya untuk memenuhi kepentingan penggugat tapi memenuhi kepentingan kedua belah pihak, juga yang bisa meng-clear-kan kasus ini," bebernya.

Pada sidang kelima tadi menghadirkan saksi ahli dari pihak penggugat yang merupakan saudara kandung dari Mukti Rachim sendiri. Selanjutnya, sidang ketujuh akan digelar kembali pada 13 November mendatang.

Untuk diketahui, bahwa Ibrahim Mukti ini telah memiliki tiga SPBU yang telah dikelola. Namun saja Ibrahim masih ingin menuntut keuntungan dari usaha yang dikelola oleh ayahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenang Kisah Habibie dan Ainun yang Diabadikan di Monumen Cinta Sejati

Mengenang Kisah Habibie dan Ainun yang Diabadikan di Monumen Cinta Sejati

Lifestyle | Kamis, 12 September 2019 | 13:49 WIB

Kebun Raya Jompie, Objek Wisata di Parepare, Kota Kelahiran BJ Habibie

Kebun Raya Jompie, Objek Wisata di Parepare, Kota Kelahiran BJ Habibie

Lifestyle | Kamis, 12 September 2019 | 12:38 WIB

Kanre Santan dan 3 Kuliner Khas Parepare, Kota Kelahiran BJ Habibie

Kanre Santan dan 3 Kuliner Khas Parepare, Kota Kelahiran BJ Habibie

Lifestyle | Kamis, 12 September 2019 | 11:00 WIB

Penuh Kenangan, Ini 4 Tempat Wisata di Parepare, Tanah Kelahiran BJ Habibie

Penuh Kenangan, Ini 4 Tempat Wisata di Parepare, Tanah Kelahiran BJ Habibie

Lifestyle | Rabu, 11 September 2019 | 19:52 WIB

Tak Boleh Dilewatkan Saat Mudik Lebaran, Ini 4 Camilan Khas Parepare

Tak Boleh Dilewatkan Saat Mudik Lebaran, Ini 4 Camilan Khas Parepare

Lifestyle | Rabu, 05 Juni 2019 | 20:41 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×