Pengusaha di Parepare Gugat Ayah Kandungnya ke Pengadilan

Reza Gunadha

Rabu, 06 November 2019 | 17:54 WIB
Pengusaha di Parepare Gugat Ayah Kandungnya ke Pengadilan
Mukti Rachim ayah yang digugat oleh anak kandungnya sendiri di Pengadilan Negeri Parepare, Rabu (06/11/2019). [Kabarmakassar]

Suara.com - Seorang anak bernama Ibrahim Mukti di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, melakukan gugatan perdata kepada Abd Mukti Rachim (82) di Pengadilan Negeri Parepare, Rabu (06/11/2019).

Sidang perdata soal gana-gini ini kembali digelar untuk mendengarkan keterangan saksi ahli dari penggugat. Dalam kasus perdata tersebut Ibrahim Mukti menggugat ayahnya sendiri.

Mukti Rachim, sang ayah yang digugat oleh anak kandungnya sendiri, sangat geram dengan tindakan yang dilakukan oleh anaknya tersebut.

"Sudah durhaka itu, anak durhaka, anak durhaka, tidak tahu diri, sudah dikasih harta masih menuntut," kata Mukti saat ditemui di Kantor Pengadilan Negeri Parepare.

Polemik tersebut berawal dari laporan Ibrahim Mukti (47) sejak Mei 2019 lalu, bahkan hari ini sudah memasuki sidang kelima yaitu pemaparan saksi ahli dari pihak penuntut.

Mukti digugat anaknya Ibrahim yang juga seorang pengusaha untuk meminta ganti rugi pada sebuah perusahaan pompa bensin di Soreang miliknya yang hendak ia jual.

Saat ditemui, kuasa hukum pihak penggugat Muh Rendi mengatakan menyerahkan keputusan sepenuhnya pada Majelis Hakim. Selanjutnya, ia berencana menghadirkan saksi dari notaris pembuat akta perusahaan tersebut.

"Kami meminta waktu untuk menyelesaikan prosedur administrasi yang diinginkan pihak notaris, besok kita akan menyurati dewan etik untuk menghadirkan notaris menjelaskan produknya," ujarnya seperti diberitakan Kabarmakassar.com--jaringan Suara.com.

Menurutnya, kesaksian notaris-lah yang bisa menuntaskan kasus ini, sebab, katanya, pihak notaris yang tahu tentang pendiri dan pemegang saham perusahaan.

baca juga

"Menghadirkan notaris bukan hanya untuk memenuhi kepentingan penggugat tapi memenuhi kepentingan kedua belah pihak, juga yang bisa meng-clear-kan kasus ini," bebernya.

Pada sidang kelima tadi menghadirkan saksi ahli dari pihak penggugat yang merupakan saudara kandung dari Mukti Rachim sendiri. Selanjutnya, sidang ketujuh akan digelar kembali pada 13 November mendatang.

Untuk diketahui, bahwa Ibrahim Mukti ini telah memiliki tiga SPBU yang telah dikelola. Namun saja Ibrahim masih ingin menuntut keuntungan dari usaha yang dikelola oleh ayahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenang Kisah Habibie dan Ainun yang Diabadikan di Monumen Cinta Sejati

Mengenang Kisah Habibie dan Ainun yang Diabadikan di Monumen Cinta Sejati

Lifestyle | Kamis, 12 September 2019 | 13:49 WIB

Kebun Raya Jompie, Objek Wisata di Parepare, Kota Kelahiran BJ Habibie

Kebun Raya Jompie, Objek Wisata di Parepare, Kota Kelahiran BJ Habibie

Lifestyle | Kamis, 12 September 2019 | 12:38 WIB

Kanre Santan dan 3 Kuliner Khas Parepare, Kota Kelahiran BJ Habibie

Kanre Santan dan 3 Kuliner Khas Parepare, Kota Kelahiran BJ Habibie

Lifestyle | Kamis, 12 September 2019 | 11:00 WIB

Penuh Kenangan, Ini 4 Tempat Wisata di Parepare, Tanah Kelahiran BJ Habibie

Penuh Kenangan, Ini 4 Tempat Wisata di Parepare, Tanah Kelahiran BJ Habibie

Lifestyle | Rabu, 11 September 2019 | 19:52 WIB

Tak Boleh Dilewatkan Saat Mudik Lebaran, Ini 4 Camilan Khas Parepare

Tak Boleh Dilewatkan Saat Mudik Lebaran, Ini 4 Camilan Khas Parepare

Lifestyle | Rabu, 05 Juni 2019 | 20:41 WIB

Terkini

Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang

Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Jelang Balapan, Para Pembalap MotoGP Cek Lintasan Mandalika

Jelang Balapan, Para Pembalap MotoGP Cek Lintasan Mandalika

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Menperin Minta Penerapan SNI Dievaluasi, Biar Tak Jadi Beban Industri Ekspor

Menperin Minta Penerapan SNI Dievaluasi, Biar Tak Jadi Beban Industri Ekspor

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:59 WIB

Selama Ini Petani Cuma Kebagian Ampas, Gubernur Lampung Rombak Rantai Pasok Kakao Rp150 T

Selama Ini Petani Cuma Kebagian Ampas, Gubernur Lampung Rombak Rantai Pasok Kakao Rp150 T

Lampung | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Merck Perkuat Bisnis Obat Resep di Tengah Berakhirnya Kontrak dengan P&G

Merck Perkuat Bisnis Obat Resep di Tengah Berakhirnya Kontrak dengan P&G

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:46 WIB

388 Warga Terdampak! Kebakaran di Kramat Pulo Senen Hanguskan 83 Rumah Tinggal

388 Warga Terdampak! Kebakaran di Kramat Pulo Senen Hanguskan 83 Rumah Tinggal

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Skandal Maladministrasi Terendus: Bechi Batal Bebas, Dijebloskan Lagi ke Penjara

Skandal Maladministrasi Terendus: Bechi Batal Bebas, Dijebloskan Lagi ke Penjara

Malang | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:30 WIB

2 Cara Pakai Sabun Muka Bubuk Anua untuk Cerahkan Kulit Wajah dan Hempas Jerawat

2 Cara Pakai Sabun Muka Bubuk Anua untuk Cerahkan Kulit Wajah dan Hempas Jerawat

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:29 WIB

Jelang Pengumuman MSCI, OJK Pastikan Pembekuan Saham Indonesia Bakal Terbatas

Jelang Pengumuman MSCI, OJK Pastikan Pembekuan Saham Indonesia Bakal Terbatas

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:21 WIB

Perbedaan Toner, Essence, dan Serum, Ini Urutan Pemakaian yang Benar agar Wajah Glowing

Perbedaan Toner, Essence, dan Serum, Ini Urutan Pemakaian yang Benar agar Wajah Glowing

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:09 WIB

×