Kisah Guru Bahasa Inggris Paksa Murid Ngemut Dada, Ujungnya Begini

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 07 November 2019 | 18:57 WIB
Kisah Guru Bahasa Inggris Paksa Murid Ngemut Dada, Ujungnya Begini
Guru bahasa inggris diduga gay berinisial Pd. (Batamnews.co.id).

Suara.com - Seorang guru Bahasa Inggris berinisial Pd (25) bakal kembali menghuni sel baru setelah polisi melimpahkan kasus pelecehan anak ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Pelimpahan dilakukan setelah polisi merampungkan berkas perkara milik tersangka yang diduga penyuka sesama jenis alias homoseksual itu. 

"Proses penyidikan di Satreskrim Polres Tanjungpinang sudah selesai, dan kewenangan selanjutnya di Jaksa Penuntut Umum," ucap Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali seperti dikutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (7/10/2019).

Ali memastikan sejauh ini hanya satu orang korban. Sebab selama proses penyidikan tidak ada laporan lain masuk ke Satreskrim Polres Tanjungpinang.

"Pada awal penahanan kemarin sempat ada informasi korban lainnya. Namun setelah kita tunggu, hingga kini tidak ada korban melaporkan," sebutnya.

Kasus pencabulan ini terungkap setelah korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Tanjungpinang pada 29 Mei 2019 lalu.

"Setelah kita melakukan penyelidikan dan berkeyakinan perkara cabul sesama jenis ini memenuhi unsur. Maka kami melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Ali.

Ia menjelaskan, adapun modus yang dilakukan oknum guru ini dengan cara mengancam memberikan nilai jelek kepada muridnya.

"Pelaku ini mengancam korban dengan memberikan nilai buruk jika tidak menuruti keinginannya," katanya.

Perbuatan itu dilakukan sebanyak 14 kali terhadap korban dan direkam menggunakan handphone. Ia menuturkan, perbuatan itu bermula korban mengalami masalah dan curhat kepada tersangka. Namun ia memanfaatkan situasi itu untuk melakukan tindakan tidak senonoh.

"Pada bulan November 2018 lalu Pd menyuruh korban datang kerumahnya, setelah itu pelaku memaksakan korban melakukan tindakan asusila," jelasnya.

Aksi tak senonoh yang dilakukan terhadap muridnya itu mulai disuruh mengemut dada oleh pria bertubuh gemuk itu, hingga akhrinya kemaluan sang murid dioral lelaki yang diduga LGBT ini.

Dalam kasus ini, Pd dijerat Pasal 289 junto Pasal 294 KHUpidana ayat 2 tentang Undang Undang Tindak Pidana Umum.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Gay Kuli Bangunan, dari Bujukan Cincin hingga Seprai Berlogo MU

Skandal Gay Kuli Bangunan, dari Bujukan Cincin hingga Seprai Berlogo MU

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 12:03 WIB

Remaja Tepergok Ibu Simpan Video Gay, Cinta Terlarang Kuli Bangunan Terkuak

Remaja Tepergok Ibu Simpan Video Gay, Cinta Terlarang Kuli Bangunan Terkuak

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 10:40 WIB

Viral Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Nonton Konser di Bekasi

Viral Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Nonton Konser di Bekasi

Jabar | Rabu, 23 Oktober 2019 | 05:30 WIB

Pelaku Cabul Gadis Remaja di KRL Berawal dari Pegang-pegang Pantat

Pelaku Cabul Gadis Remaja di KRL Berawal dari Pegang-pegang Pantat

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 21:34 WIB

Uganda Umumkan RUU Hukuman Mati bagi Homoseksual

Uganda Umumkan RUU Hukuman Mati bagi Homoseksual

News | Sabtu, 12 Oktober 2019 | 21:11 WIB

Pria Ini Gugat Apple karena Membuatnya Jadi Homoseks

Pria Ini Gugat Apple karena Membuatnya Jadi Homoseks

News | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 14:48 WIB

Dosen Gay yang Digerebek Warga, Ternyata Staf Pengajar di FKIP UMSB

Dosen Gay yang Digerebek Warga, Ternyata Staf Pengajar di FKIP UMSB

News | Rabu, 04 September 2019 | 06:00 WIB

Dosen - Mahasiswa Pasangan Homo Digerebek Warga, Banyak Video Porno Gay

Dosen - Mahasiswa Pasangan Homo Digerebek Warga, Banyak Video Porno Gay

News | Selasa, 03 September 2019 | 14:34 WIB

Marak Seks Sejenis di Penjara, Aktivis Gay: Kalau Masuk Harus Pakai Kondom

Marak Seks Sejenis di Penjara, Aktivis Gay: Kalau Masuk Harus Pakai Kondom

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 17:50 WIB

Kisah Narapidana Jadi Gay dan Lesbian, Dipaksa Oral Hingga Koleksi Sex Toys

Kisah Narapidana Jadi Gay dan Lesbian, Dipaksa Oral Hingga Koleksi Sex Toys

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 14:08 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB