Pemprov DKI Jakarta Buka 3.958 Lowongan CPNS, Berikut Jenis Formasinya

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 12 November 2019 | 18:25 WIB
Pemprov DKI Jakarta Buka 3.958 Lowongan CPNS, Berikut Jenis Formasinya
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (26/10). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Suara.com - Masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dimulai sejak Senin (11/11/2019). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka 3.958 lowongan.

Penyusunan formasi CPNS itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 33 Tahun 2019 tetang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir menjelaskan, dari jumlah lowongan yang dibuka, terdapat tiga jenis pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja. Di antaranya tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis/administrasi.

"Tenaga pendidikan dibuka sebanyak 2.064, tenaga kesehatan sebanyak 629, tenaga teknis/administrasi sebanyak 1.265. Saat ini sedang proses pembukaan," ujar Chaidir saat dihubungi, Selasa (12/11/2019).

Persyaratan umum yang harus dilengkapi para peserta CPNS berdasarkan situs resmi BKD di laman bkddki.jakarta.go.id, adalah sebagai berikut:

  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, calon anggota TNI/Polri
  3. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik
  4. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS atau pegawai swasta
  5. Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan
  6. Sehat jasmani rohani yang dibuktikan surat keterangan dokter
  7. Bebas pemakaian narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan rumah sakit pemerintah atau Badan Narkotika Nasional atau kepolisian
  8. Berkelakuan baik dengan dibuktikan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari kepolisian
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah yang ditunjuk pemerintah

Selain itu, persyaratan khususnya adalah:

  1. Berusia 18 hingga 40 tahun
  2. Memiliki KTP yang masih berlaku
  3. Memiliki ijazah dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) lulusan perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi luar negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00
  4. Mampu menguasai bahasa Inggris dengan baik yang dibuktikan dengan lampiran sertifikat hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang dikeluarkan tahun 2014, EPT dengan nilai minimum 400, TOEFL Prediction dengan nilai minimum 400, IELTS dengan nilai minimum 500, dan TOEIC dengan nilai minimum 600.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Mau Antre dan Cepat Urus SKCK buat CPNS 2019? Coba Layanan Online Ini

Tak Mau Antre dan Cepat Urus SKCK buat CPNS 2019? Coba Layanan Online Ini

News | Selasa, 12 November 2019 | 17:51 WIB

Jelang Tes CPNS, Begini Suasana Pasar Jimat di Rawa Bening Jakarta

Jelang Tes CPNS, Begini Suasana Pasar Jimat di Rawa Bening Jakarta

Video | Selasa, 12 November 2019 | 15:06 WIB

Tak Perlu Bingung, Ini Contoh Surat Lamaran CPNS 2019

Tak Perlu Bingung, Ini Contoh Surat Lamaran CPNS 2019

News | Selasa, 12 November 2019 | 15:01 WIB

Mendadak Diburu, Penjual Batu Akik Malah Tak Percaya Jimat Tes CPNS

Mendadak Diburu, Penjual Batu Akik Malah Tak Percaya Jimat Tes CPNS

News | Selasa, 12 November 2019 | 14:28 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB