Array

Pimpinan MPR Blusukan ke Parpol dan Tokoh Agama, Serap Aspirasi soal GBHN

Selasa, 12 November 2019 | 22:06 WIB
Pimpinan MPR Blusukan ke Parpol dan Tokoh Agama, Serap Aspirasi soal GBHN
Suasana Pelantikan Pimpinan MPR periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/10). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Pimpinan MPR berencana melakukan blusukan ke partai-partai politik, organisasi keagamaan hingga tokoh-tokoh nasional.

Hal itu dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi mereka terkait rekomendasi MPR periode sebelumnya untuk membentuk Garis Besar Haluan Negara melalui amandemen terbatas UUD 1945.

Keinginan menjaring pendapat masyarakat tersebut disampaikan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet seusai mengunjungi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan petinggi PAN lainnya di Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).

“Kami akan ke pimpinan-pimpinan parpol plus tokoh-tokoh masyarakat seperti Muhammadiyah, PBNU, wali Gereja, PGI dan seterusnya. Ini kerja-kerja politik yang kami lakukan dalan rangka menjaring aspirasi masyarakat, menjaring aspirasi yang berkembamg di tengah masyarakat atas kebutuhan konstitusi,” kata Bamsoet.

Menurut Bamsoet, pandangan dari beragam pihak terkait rencana menghidupkan kembali GBHN sangat diperlukan.

Sebab, dari pendapat yang dikumpulkan tersebut nantinya MPR akan mengambil keputusan apakah rekomendasi untuk amandemen terbatas UUD 1945 bakal dilanjutkan atau diambil keputusan lainnya.

“Apakah nanti amandemen ini akan dilakukan secara terbatas, menyeluruh, disempurnakan atau kembali ke UUD 1945 yang asli atau tidak perlu sama sekali itu nanti kita serahkan pada perkembangan dalam rangka kita menjarig aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat,” ujar Bamsoet.

Terkait pertemuannya dengan PAN, Bamsoet mengatakan bahwa sikap partai tersebut selaras dengan apa yang telah direkomendasikan MPR semasa kepemimpinan Zulkifli Hasan pada periode 2014-2019. Namun di lain sisi, masih ada sejumlah partai yang belum mengambil keputusan apapun terkait rencana amandemen terbatas tersebut.

“PAN tetap berada dalam posisi yang mendorong dilakukannya amendemen terbatas dan perlunya dihadirkannya kembali GBHN dalam sistem konstitusi. Sementara yang masih belum mengambil sikap yang sama antara lain partai saya sendiri Partai Golkar yang masih mendorong GBHN bisa di dalam undang-undang, begitu juga dengan Demokrat dan PKS,” kata Bamsoet.

Baca Juga: JK Ungkap Risiko Jika GBHN Hidup Lagi, Jokowi Kena Dampak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI