Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan Masih Berusia 24 Tahun

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 13 November 2019 | 13:35 WIB
Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan Masih Berusia 24 Tahun
Polisi berjaga pascabom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut, Rabu (13/11/2019). ANTARA FOTO/Irsan Mulyad

Suara.com - Ledakan di Polrestabes Medan, Sumatera Utara telah menemui titik terang. Identitas pelaku diduga bom bunuh diri telah berhasil diungkap

Informasi yang dihimpun Suara.com, Rabu (13/11/2019), pelaku diduga bom bunuh diri diketahui bernama Rabbial Muslim Nasution. Pria kelahiran Medan, 11 Agustus 1995 tinggal di Medan Petisah, Kota Medan.

Pelaku bom bunuh diri Polrestabes Medan. [istimewa]
Pelaku bom bunuh diri Polrestabes Medan. [istimewa]

Dari riwayat pendidikan terakhir, pelaku diduga bom bunuh diri yang berusia 24 tahun itu dinyatakan belum pernah sekolah. Ia juga dinyatakan belum pernah menikah.

Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi peledakan bom. Polisi menyelidiki identitas pelaku melalui sidik jari.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, polisi yang tengah melakukan olah TKP terdiri dari Densus 88, Inafis dan Labfor. Mereka tengah melakukan olah TKP untuk memastikan identitas pelaku.

"Nanti dengan teknologi yang dimiliki Inafis apabila pelaku ini sidik jarinya berhasil diambil dengan baik," kata Dedi di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Melalui sidik jari, identitas pelaku bisa ditelusuri melalui data KTP elektronik. Dengan kecanggihan teknologi tersebut, Dedi meyakini kalau identitas dari pelaku akan segera terungkap.

Terkait jenis bom yang digunakan pelaku, Dedi belum menjelaskan lantaran masih diuji di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

"Kemudian untuk Densus 88 setelah mengetahui identitas pelaku juga akan mengembangkan apakah pelaku merupakan jaringan JAD atau pelaku lone wolf," kata dia.

baca juga

Akibat dari ledakan bom tersebut, 6 orang mengalami luka akibat ledakan. Enam orang tersebut terdiri dari 4 anggota Polri kemudian satu PHL atau pekerja harian lepas dan satu masyarakat.

Selain menelan korban luka, ledakan bom itu juga merusak 4 kendaraan di mana 3 kendaraan milik dinas dan satu kendaraan milik pribadi.

Untuk diketahui, ledakan diduga bom bunuh diri terjadi di Polrestabes Medan pada Rabu (13/11/2019) pukul 8.35 WIB. Pelaku diduga bom bunuh diri mengenakan atribut ojek online.

Akibat ledakan tersebut, sebanyak 6 orang mengalami luka. Enam orang tersebut terdiri dari 4 anggota Polri kemudian satu PHL atau pekerja harian lepas dan satu warga sipil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Nama Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan

Ini Nama Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan

News | Rabu, 13 November 2019 | 13:24 WIB

Mahfud soal Tragedi Bom Polrestabes Medan: Jangan Nyinyir ke Pemerintah!

Mahfud soal Tragedi Bom Polrestabes Medan: Jangan Nyinyir ke Pemerintah!

News | Rabu, 13 November 2019 | 13:21 WIB

Bom Getarkan Lantai, Kesaksian Warga Pembuat SKCK di Polrestabes Medan

Bom Getarkan Lantai, Kesaksian Warga Pembuat SKCK di Polrestabes Medan

News | Rabu, 13 November 2019 | 13:13 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×