Pemprov DKI akan Kaji Waktu Operasional Penyewaan Skuter Listrik

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 13 November 2019 | 23:33 WIB
Pemprov DKI akan Kaji Waktu Operasional Penyewaan Skuter Listrik
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons insiden mobil sedan menabrak penyewa skuter listrik hingga menewaskan dua orang. Dalam waktu dekat Pemkot DKI Jakarta berrencana akan mengkaji waktu operasional kendaraan ramah lingkungan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan sampai saat ini operasional skuter listrik masih tidak menentu. Menurutnya, waktu yang tepat adalah disesuaikan dengan jam operasional kendaraan umum.

"Jam operasi yang kita kaji sekarang, kita inline dengan sistem angkutan umum massal yang beroperasi, seperti transjakarta atau MRT mulai pukul 05.00 pagi sampai pukul 23.00 malam," ujar Syafrin saat dihubungi, Rabu (13/11/2019).

Syafrin menganggap pada dasarnya skuter itu dibuat untuk pengguna angkutan umum. Masyarakat menggunakannya untuk menuju ke halte dan mengendarainya lagi agar sampai ke tujuan yang tidak terjangkau angkutan umum.

"Skuter ini bisa menjadi first dan last mile-nya masyarakat dalam menggunakan transportasi umum. Kita harapkan orang turun di stasiun, halte, kemudian melanjutkan ke tujuan," jelasnya.

Menurutnya ada indikasi berbahaya ketika skuter listrik disewa di waktu larut malam hingga dini hari. Karena itu ia akan membicarakan soal aturan ini dengan pihak perusahaan penyedia skuter listrik.

"Aspek keselamatan masyarakat itu yang utama. Kita pahami, begitu jalanan sepi tengah malam, pengguna melihat jalanan sepi akhirnya dia menjadi lalai dan terjadilah tabrakan," pungkasnya.

Sebelumnya, kejadian mobil sedan yang dikendarai DH menabrak skuter berujung pada tewasnya dua orang bernama Wisnu dan Ammar. Keduanya sedang mengendarai skuter bersama empat temannya di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada Minggu (10/11/2019) dini hari.

Selain menewaskan dua orang, ada juga korban luka-luka karena kejadian itu. Sementara pihak keluarga Wisnu meminta agar kasus ini diusut tuntas melalui jalur hukum.

Kekinian, DH telah ditetapkan sebagai tersangka. Petugas kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap DH. Pelaku disangkakan Pasal 310 juncto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kondisi Mobil Penabrak Skuter Listrik Rusak Parah Hingga Kaca Depan Jebol

Kondisi Mobil Penabrak Skuter Listrik Rusak Parah Hingga Kaca Depan Jebol

News | Rabu, 13 November 2019 | 23:03 WIB

Setelah Telan Nyawa, Polisi Larang GrabWheels Berkeliaran di Jalan Raya

Setelah Telan Nyawa, Polisi Larang GrabWheels Berkeliaran di Jalan Raya

News | Rabu, 13 November 2019 | 22:39 WIB

Bantah Polisi, Korban GrabWheels Maut Ngaku Penabraknya Langsung Kabur

Bantah Polisi, Korban GrabWheels Maut Ngaku Penabraknya Langsung Kabur

News | Rabu, 13 November 2019 | 21:55 WIB

Tewaskan 2 Orang, Sopir Sedan Penabrak Penyewa GrabWheels Ternyata Mabuk

Tewaskan 2 Orang, Sopir Sedan Penabrak Penyewa GrabWheels Ternyata Mabuk

News | Rabu, 13 November 2019 | 20:20 WIB

Terkini

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:16 WIB

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:06 WIB

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:42 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:30 WIB

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB