Harta Disita KPK, Wawan Adik Ratu Atut Kini Banyak Utang

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Kamis, 14 November 2019 | 21:26 WIB
Harta Disita KPK, Wawan Adik Ratu Atut Kini Banyak Utang
Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Tim Kuasa Hukum terdakwa kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tubagus Chaeri Wardana, merasakan adanya kejanggalan dalam dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, yang dibacakan pada Kamis (31/10/2019).

Salah satu kuasa hukum Wawan, TB Sukatma, menyebut pihaknya akan menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam dakwaan KPK, hingga melakukan penyitaan sejumlah aset yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan perkara.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, kubu adik Ratu Atut tersebut mengajukan eksespsi atau nota keberatan dalam perkara korupsi alat kesehatan di dua rumah sakit dan TPPU.

"Ini, yang lebih parah lagi KPK membesar-besarkan bahwa pencucian uang yang dilakukan klien kami mencapai Rp 500 miliar. Faktanya, KPK tidak mempertimbangkan utang-utang klien kami terkait kredit dari aset-aset yang disita," kata TB Sukatma.

"Aset-aset yang disita KPK bukan sepenuhnya milik klien kami. Karena ini menyangkut pihak ketiga atau kreditur. Klien kami dibebani dengan cicilan-cicilan yang asetnya disita KPK," Sukatma menambahkan.

Sukatma mencontohkan aset Wawan yang disita KPK adalah mobil Nissan yang dibeli secara kredit. Alhasil, terdakwa Wawan mendapatkan somasi dari pihak bank karena menunggak pembayaran.

"Mobil dibeli dengan cara kredit seharga sekitar Rp 900 juta. Kini beban yang ditanggung klien kami karena mobilnya belum lunas dan disita KPK dengan dendanya menjadi sebesar lebih dari Rp 3,8 miliar. Ini kan yang tidak pernah dipikirkan KPK," ungkap Sukatma.

Sukatma mempertanyakan proses penyidikan KPK terhadap kliennya yang hingga bertahun-tahun tersebut.

"Itu, kami akan jelaskan di hadapan majelis hakim dalam eksepsi kami. Betapa pihal KPK sangat berbuat tidak adil klien kami yang sudah menjalani masa hukuman lebih dari 5 tahun ini," kata di.

baca juga

Untuk diketahui, dalam surat dakwaan jaksa KPK setidaknya Wawan melakukan pencucian uang senilai Rp 578.141.181.968.

Sementara terkait proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Wawan tersebut telah memperkaya diri sejumlah Rp 58.025.103.859 dan merugikan keuangan megara sekira Rp 94,3 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap 5 Artis Penerima Mobil dari Terdakwa TPPU Wawan, Ini Daftarnya

KPK Ungkap 5 Artis Penerima Mobil dari Terdakwa TPPU Wawan, Ini Daftarnya

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 20:31 WIB

KPK: Wawan Cuci Uang Miliaran Rupiah, Salah Satunya Biayai Airin Pilkada

KPK: Wawan Cuci Uang Miliaran Rupiah, Salah Satunya Biayai Airin Pilkada

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 19:45 WIB

Buntut Pelesiran Wawan, Izin Berobat Napi Koruptor Diperketat

Buntut Pelesiran Wawan, Izin Berobat Napi Koruptor Diperketat

News | Sabtu, 15 Desember 2018 | 18:47 WIB

Wawan Berharap Putusan Hakim Adil

Wawan Berharap Putusan Hakim Adil

News | Senin, 09 Juni 2014 | 17:10 WIB

Wawan Kembali Jalani Sidang

Wawan Kembali Jalani Sidang

News | Kamis, 03 April 2014 | 12:34 WIB

KPK Selidiki Properti yang Dibeli Wawan

KPK Selidiki Properti yang Dibeli Wawan

News | Rabu, 26 Maret 2014 | 16:23 WIB

Terkini

5 Bupati Jawa Tengah Terjaring OTT KPK, Ada yang Niat Nyogok tapi Malah Kena Peras

5 Bupati Jawa Tengah Terjaring OTT KPK, Ada yang Niat Nyogok tapi Malah Kena Peras

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:17 WIB

Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Jerawat? Ini 6 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Jerawat? Ini 6 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Ze Gomes Ubah DNA Madura United, Intensitas Tinggi Jadi Kunci Musim Baru

Ze Gomes Ubah DNA Madura United, Intensitas Tinggi Jadi Kunci Musim Baru

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:15 WIB

iPhone 18 Pro Max Terancam Langka, Harga Bisa Naik Rp5 Juta Akibat Krisis Memori Global

iPhone 18 Pro Max Terancam Langka, Harga Bisa Naik Rp5 Juta Akibat Krisis Memori Global

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:12 WIB

Pertama di Indonesia, Trading Saham dan Aset Kripto Kini Bisa Pakai AI

Pertama di Indonesia, Trading Saham dan Aset Kripto Kini Bisa Pakai AI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Berawal dari Posisi Duduk, Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka 'Memecat Gibran' ke Prabowo

Berawal dari Posisi Duduk, Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka 'Memecat Gibran' ke Prabowo

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:10 WIB

5 Mesin Cuci 1 Tabung yang Bagus dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp900 Ribuan

5 Mesin Cuci 1 Tabung yang Bagus dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp900 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Disemprot Zulkifli Hasan Soal Sampah, Wali Kota Makassar Ungkap Kendala PSEL Makassar

Disemprot Zulkifli Hasan Soal Sampah, Wali Kota Makassar Ungkap Kendala PSEL Makassar

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:09 WIB

BRI Kian Solid, Kuartal I 2026 Bukukan Setoran Kepada Negara 8,1 Triliun

BRI Kian Solid, Kuartal I 2026 Bukukan Setoran Kepada Negara 8,1 Triliun

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:09 WIB

Rudal Jelajah Ukraina FP5 Flamingo Buka Peluang Serang Iran, Jarak Luncur Sampai 3000 Km

Rudal Jelajah Ukraina FP5 Flamingo Buka Peluang Serang Iran, Jarak Luncur Sampai 3000 Km

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:08 WIB

×