Marwan Batubara Beberkan Enam Kasus Dugaan Korupsi yang Melibatkan Ahok

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 15 November 2019 | 19:49 WIB
Marwan Batubara Beberkan Enam Kasus Dugaan Korupsi yang Melibatkan Ahok
Mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga kader PDIP Basuki Tjahaja Purnama mengikuti pembukaan Kongres V PDIP di Sanur, Bali, Kamis (8/8). [ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana]

Suara.com - Pengamat energi Marwan Batubara tidak terima soal rencana Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal menjabat di salah satu perusahaan BUMN.

Marwan yang juga Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Irres) itu menilai Ahok memiliki beberapa rekam jejak dugaan korupsi. Ia bahkan mengklaim memiliki bukti kuat soal keterlibatan Ahok dalam kasus korupsi dan sudah melaporkannya ke KPK.

"Berikut adalah berbagai dugaan Kasus Korupsi Ahok yang telah dilaporkan kepada KPK pada tanggal 17 Juli 2017," ujar Marwan dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2019).

Meski sudah melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut ke KPK, Marwan mengatakan kasus Ahok itu tidak pernah ditindaklanjuti. Alasannya berdasarkan keterangan KPK, kata Marwan, Ahok tidak memiliki niat jahat.

"Bagaimana KPK mengukur niat seseorang yang telah terbukti terlibat dan merekayasa kejahatan korupsi?" kata Marwan.

Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh
Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh

RS Sumber Waras

Kasus pertama yang mengindikasikan Ahok telah melakukan korupsi adalah soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Menurutnya pada kasus ini, Ahok telah jelas merugikan negara dan malah dilepaskan oleh KPK.

Berikut bukti yang diungkap Marwan soal kasus RS Sumber Waras:

  1. Merubah nomenklatur R-APBD 2014 tanpa persetujuan DPRD DKI, dan memanipulasi dokumen pendukung pembelian lahan dengan modus backdated;
  2. Mengabaikan rekomendasi BPK untuk membatalkan pembelian lahan RSSW. Hal ini melanggar Pasal 20 Ayat 1 UU No.15/2004;
  3. Berpotensi merugikan negara Rp 191 miliar. Hal ini melanggar Pasal 13 Undang-Undang No.2/2012 dan Pasal 2 Perpres No.71/2012;
  4. Bepotensi tambahan kerugian negara Rp 400 miliar karena Kartini Muljadi hanya menerima Rp 355 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp 755 miliar, sisanya digelapkan;
  5. Berpotensi tambahan kerugian negara miliaran Rp dari sewa lahan, dan bertentangan dengan Pasal 6 Permendagri No.17/2007, PP No. 27/2014 dan UU No 17/2003.

"Tampaknya KPK bertindak absurd dan berhasil ditaklukkan Ahok," kata Marwan.

Pemmbongkaran bangunan semi permanen di Taman Bersih, Manusiawi, dan Berwibawa (BMW), Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (1/8).
Pemmbongkaran bangunan semi permanen di Taman Bersih, Manusiawi, dan Berwibawa (BMW), Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (1/8).

Kasus Taman BMW

Kasus kedua adalah lahan Taman BMW yang kini bakal dibangun menjadi Jakarta International Stadium. Berikut buktinya menurut Marwan:

Tanah BMW yang diklaim Agung Podomoro (AP) akan diserahkan pada Pemda DKI sebagai kewajiban, bukanlah miliknya; lahan berstatus bodong, tidak ada satu dokumen yang secara hukum sah kalau lahan BMW menjadi milik Pemda DKI;

  1. Telah terjadi pemalsuan tandatangan dalam proses pemilikan lahan oleh AP;
  2. Pemda DKI telah membuat sertifikat sebagian lahan BMW dengan melanggar hukum, dan telah berperan menjalankan tugas yang harusnya dilakukan oleh AP. Terjadi manipulasi pembuatan sertifikat atas sebagian lahan, bukan seluruh lahan;
  3. Hal di atas melanggar PP No 24/1997 dan PMNA No 3/1997, tanah yang sedang sengketa tidak bisa disertifikatkan. Dokumen alas hak sertifikasi tidak sah;
  4. Pada APBD 2014 rencana pembangunan stadiun BMW ini ditolak DPRD DKI. Ahok tetap menganggarkan dana pembangunan stadion dalam APBD 2015.

Marwa menyebut kasus tersebut membuat negara rugi puluhan miliar rupiah. Selain itu beberapa nama lain, jelas Marwan, juga ikut terlibat.

"Pejabat yang dinilai terlibat adalah Jokowi - Ahok dan gubernur-wagub periode sebelumnya, dan Ahok salah satu yang sangat berperan," ucap Marwan.

Kasus Lahan Cengkareng Barat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahok Bakal Jadi Petinggi BUMN, Wapres Ma'ruf: Itu Kewenangan Presiden

Ahok Bakal Jadi Petinggi BUMN, Wapres Ma'ruf: Itu Kewenangan Presiden

News | Jum'at, 15 November 2019 | 17:06 WIB

DPR Minta Kementerian BUMN Pikir Ulang Angkat Ahok Jadi Komut Pertamina

DPR Minta Kementerian BUMN Pikir Ulang Angkat Ahok Jadi Komut Pertamina

News | Jum'at, 15 November 2019 | 13:25 WIB

Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, Said Didu Singgung Akun Banci Kaleng

Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, Said Didu Singgung Akun Banci Kaleng

News | Jum'at, 15 November 2019 | 09:57 WIB

Terkait Laporan Eks Staf Ahok, Polisi: Pelapor dan Terlapor Bakal Dipanggil

Terkait Laporan Eks Staf Ahok, Polisi: Pelapor dan Terlapor Bakal Dipanggil

News | Kamis, 14 November 2019 | 20:49 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB