Mahfud MD Mau Bantu Rp 110 Juta Untuk Rizieq dan 7 Berita Soal Pencekalan

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 16 November 2019 | 08:00 WIB
Mahfud MD Mau Bantu Rp 110 Juta Untuk Rizieq dan 7 Berita Soal Pencekalan
Habib Rizieq menunjukkan bukti surat pencekalan dirinya karena alasan keamanan (Screenshot Youtube FRONT TV)

Suara.com -
Kabar seputar pencekalan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab masih terus bergulir. Kali ini, Menkopolhukam Mahfud MD hendak memberikan bantuan uang Rp 110 juta agar Rizieq bisa pulang.

Salah satu syarat agar bisa kembali ke Indonesia adalah harus membayar sebesar Rp 110 juta. Namun, bantuan Mahfud MD tersebut ditolak mentah-mentah oleh FPI.

Berikut Suara.com merangkum 8 berita terkini seputar pencekalan Rizieq.

1. Mahfud MD soal Rizieq Shihab: Jika Perlu Uang, Saya Bisa Bantu Rp 110 Juta

Habib Rizieq menunjukkan bukti surat pencekalan dirinya karena alasan keamanan (Screenshot Youtube FRONT TV)
Habib Rizieq menunjukkan bukti surat pencekalan dirinya karena alasan keamanan (Screenshot Youtube FRONT TV)

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku belum mengetahui alasan pemerintahan Arab Saudi melarang Habib Rizieq Shihab keluar dari negara tersebut.

Pemerintah kata Mahfud tak mengetahui pasti masalah Rizieq yang tidak bisa pulang ke Indonesia apakah karena denda overstay atau waktu izin tinggal yang telah habis.

Baca selengkapnya

2. Mahfud Siap Kasih Rizieq Duit Rp 110 Juta, FPI: Gak Usah Bantu-bantu!

Habib Rizieq menunjukkan bukti surat pencekalan dirinya karena alasan keamanan (Screenshot Youtube FRONT TV)
Habib Rizieq menunjukkan bukti surat pencekalan dirinya karena alasan keamanan (Screenshot Youtube FRONT TV)

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro, Sugito Atmo Prawiro menolak tawaran Menkopolhukam Mahfud MD yang bersedia membantu membayar denda overstay Habib Rizieq Shihab ke pemerintah Arab Saudi.

baca juga

Sugito mengklaim, pihaknya mampu membayar denda tersebut jika memang pentolan FPI itu dicekal pulang lantaran persoalan overstay. Namun, dia mengatakan hingga kekinian tidak ada bukti pencekalan Rizieq pulang ke Indonesia karena persoalan over stay.

Baca selengkapnya

3. Arab Saudi Cekal Rizieq karena Alasan Keamanan, Pengacara: Deportasi Saja

Habib Rizieq menunjukkan bukti surat pencekalan dirinya karena alasan keamanan (Screenshot Youtube FRONT TV)
Habib Rizieq menunjukkan bukti surat pencekalan dirinya karena alasan keamanan (Screenshot Youtube FRONT TV)

Pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, mempertanyakan alasan pemerintah Arab Saudi mencekal kliennya untuk pulang ke Indonesia. Sebab, Rizieq bukanlah warga negara Arab Saudi.

Sugito menyebut surat pencekalan terhadap kliennya untuk pulang ke tanah air berasal dari penyidik umum Intelijen Arab Saudi. Namun, dia mengaku heran dengan adanya pencekalan tersebut.

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD: Prabowo Bilang Sudah Selesaikan Ratusan Masalah, Mungkin Juga Menimbulkan Ratusan Masalah

Mahfud MD: Prabowo Bilang Sudah Selesaikan Ratusan Masalah, Mungkin Juga Menimbulkan Ratusan Masalah

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:49 WIB

2 Tahun Prabowo - Gibran, Mahfud MD: Hukum Dibuat untuk Benarkan Kehendak yang Salah

2 Tahun Prabowo - Gibran, Mahfud MD: Hukum Dibuat untuk Benarkan Kehendak yang Salah

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:59 WIB

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Survei: Skor Kepemimpinan Gibran Cuma 4,4, Kompetensi Terendah Kedua

Survei: Skor Kepemimpinan Gibran Cuma 4,4, Kompetensi Terendah Kedua

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Studi SMRC: Skor Kualitas Kepemimpinan Prabowo Cuma 5,1 dari 10

Studi SMRC: Skor Kualitas Kepemimpinan Prabowo Cuma 5,1 dari 10

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:44 WIB

Survei SMRC soal Kemampuan Memimpin: Mahfud MD Teratas, Prabowo Kalah dari Ahok dan Anies

Survei SMRC soal Kemampuan Memimpin: Mahfud MD Teratas, Prabowo Kalah dari Ahok dan Anies

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Prabowo Dapat Skor 4,9 Soal Empati, Saiful Mujani Beri Sindiran Kalimantan Dibiarkan Terbakar

Prabowo Dapat Skor 4,9 Soal Empati, Saiful Mujani Beri Sindiran Kalimantan Dibiarkan Terbakar

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:19 WIB

Buntut Ijazah Gibran, Mahfud MD: KPU Harus Diseret ke Pengadilan

Buntut Ijazah Gibran, Mahfud MD: KPU Harus Diseret ke Pengadilan

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:13 WIB

Mahfud MD: Peradaban Bernegara Dirusak Hanya Karena Meng-Gibran-kan Aturan

Mahfud MD: Peradaban Bernegara Dirusak Hanya Karena Meng-Gibran-kan Aturan

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:41 WIB

Mahfud MD Sebut Wapres Gibran Mundur Bisa Jadi Pilihan Terhormat

Mahfud MD Sebut Wapres Gibran Mundur Bisa Jadi Pilihan Terhormat

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:14 WIB

Terkini

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Dimulai Tak Lama Setelah Pelantikan Presiden

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Dimulai Tak Lama Setelah Pelantikan Presiden

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:40 WIB

Pangi Syarwi Sebut Penyadapan Prabowo sebagai Operasi Makar, Singgung Geng Solo

Pangi Syarwi Sebut Penyadapan Prabowo sebagai Operasi Makar, Singgung Geng Solo

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:28 WIB

Pria di Medan Ditemukan Tewas dalam Gorong-gorong, Diduga Hendak Curi Kabel

Pria di Medan Ditemukan Tewas dalam Gorong-gorong, Diduga Hendak Curi Kabel

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 22:27 WIB

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Polri Didesak Bongkar Dalang Penyadapan

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Polri Didesak Bongkar Dalang Penyadapan

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:10 WIB

Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Yusril Sebut Belum Ada Indikasi Makar

Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Yusril Sebut Belum Ada Indikasi Makar

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:04 WIB

Hasil Lengkap I League Cup: Persija Imbang, Persebaya dan Persijap Dipermalukan Tim Championship

Hasil Lengkap I League Cup: Persija Imbang, Persebaya dan Persijap Dipermalukan Tim Championship

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 22:00 WIB

Bulog Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Pemerintah Terjaga Mutunya Jelang Akhir Tahun

Bulog Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Pemerintah Terjaga Mutunya Jelang Akhir Tahun

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 21:59 WIB

Resmi Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

Resmi Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:55 WIB

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 21:53 WIB

Jejak Penyadapan Listyo Sigit Cs, Ada Perintah Hapus File pada Oktober 2026

Jejak Penyadapan Listyo Sigit Cs, Ada Perintah Hapus File pada Oktober 2026

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:50 WIB

×