2 Tahun Prabowo - Gibran, Mahfud MD: Hukum Dibuat untuk Benarkan Kehendak yang Salah

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:59 WIB
2 Tahun Prabowo - Gibran, Mahfud MD: Hukum Dibuat untuk Benarkan Kehendak yang Salah
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
baca 10 detik
  • Mahfud MD sebut hukum Indonesia direkayasa penguasa demi kepentingan sepihak.

  • Parlemen dinilai lumpuh karena berubah menjadi lembaga stempel kebijakan Istana.

  • Tekanan warganet di dunia maya kini tumpul menghadapi tembok kekuasaan.

Suara.com - Mahfud MD memperingatkan publik bahwa kualitas demokrasi dan hukum nasional kini kian terpuruk menuju jurang otoritarianisme baru di 2 tahun era kepimpinan Prabowo Subianto - Gibran

Sistem perpolitikan Indonesia dinilai telah berubah wujud menjadi otokratik elektoral akibat kendali kekuasaan yang dimonopoli segelintir elite.

Praktik hukum dimanfaatkan secara sepihak untuk melegalkan kepentingan penguasa tanpa melibatkan partisipasi publik yang bermakna.

"Indonesia itu sekarang bukan hanya secara politik elektoral demokrasi tapi secara hukum menjadi autocratic legalism. Oke. Di mana hukum itu dibuat untuk membenarkan kehendak-kehendak yang salah, dibuatkan aturan hukum agar menjadi benar," tegas Mahfud dalam akun Youtube pribadinya.

Menurutnya juga, sejumlah regulasi sektor keuangan sarat konflik kepentingan sengaja disahkan untuk memberi kekebalan hukum bagi pihak terlibat tanpa celah pengusutan korupsi.

Kelumpuhan fungsi kontrol parlemen turut memperparah situasi karena DPR bertransformasi total menjadi sekadar lembaga stempel penurut kebijakan Istana.

Dinamika legislatif yang miskin perdebatan kritis ini kontras dengan masa lalu ketika DPR aktif memperdebatkan berbagai rancangan undang-undang strategis.

Hilangnya mekanisme penyeimbang kekuasaan diperparah oleh tumpulnya tekanan publik digital yang sebelumnya diandalkan lewat gerakan viral di media sosial.

Tekanan warganet yang dulu efektif membongkar kasus besar kini menemui jalan buntu akibat tembok kedap suara dari pihak pemerintah pusat.

baca juga

Mahfud mengajak seluruh akademisi serta gerakan mahasiswa untuk terus bersuara demi mencegah kehancuran tata kelola negara yang lebih parah.

Kegagalan mengawal jalannya kekuasaan berisiko menyeret Indonesia ke dalam lubang hitam kemunduran jangka panjang yang sangat merugikan masa depan bangsa.

"Artinya itu apa? Kamu boleh korupsi, boleh merampok, boleh apa, belikan Patriot Bond, kamu enggak akan dipersoalkan. Gitu ya. Itu sekarang. Itu yang disebut autocratic legalism sebagai anak dari elektoral otokrasi. Oke. Pasangannya itu memang. Dibuat hukum sesuka-suka. Kalau kita enggak suka buat hukumnya," kata Mahfud lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Panggil Yusril Bahas Definisi Korupsi, Revisi UU Tipikor Mengemuka

Prabowo Panggil Yusril Bahas Definisi Korupsi, Revisi UU Tipikor Mengemuka

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali

Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Kebijakan Publik Bukan Panggung untuk Membuktikan Ambisi

Kebijakan Publik Bukan Panggung untuk Membuktikan Ambisi

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Terkini

Hutan Menjadi Neraka: Nasib Satwa Liar yang Kehilangan Tempat Berlindung

Hutan Menjadi Neraka: Nasib Satwa Liar yang Kehilangan Tempat Berlindung

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:00 WIB

2 Tahun Prabowo - Gibran, Mahfud MD: Hukum Dibuat untuk Benarkan Kehendak yang Salah

2 Tahun Prabowo - Gibran, Mahfud MD: Hukum Dibuat untuk Benarkan Kehendak yang Salah

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:59 WIB

MAKI Sebut KPK Panggil Nusron Wahid Besok

MAKI Sebut KPK Panggil Nusron Wahid Besok

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:59 WIB

Terkam CCTV! Perawat Puskesmas Kwanyar Laporkan Kades ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan

Terkam CCTV! Perawat Puskesmas Kwanyar Laporkan Kades ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan

Jatim | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Hadapi Lonjakan Kebutuhan AI, NeutraDC Ungkap Strategi di Sovereign Tech Summit 2026

Hadapi Lonjakan Kebutuhan AI, NeutraDC Ungkap Strategi di Sovereign Tech Summit 2026

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:51 WIB

Dukung LKPP, Telkom Perkuat Transparansi Ekosistem Pengadaan Digital Nasional Melalui SPSE V5

Dukung LKPP, Telkom Perkuat Transparansi Ekosistem Pengadaan Digital Nasional Melalui SPSE V5

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:46 WIB

Salah Kaprah Budaya Nrimo dan Hilangnya Kesadaran atas Hak Hidup Layak

Salah Kaprah Budaya Nrimo dan Hilangnya Kesadaran atas Hak Hidup Layak

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Hair Removal Device vs Alat Cukur Elektrik: Mana yang Lebih Worth To Buy untuk Self Treatment?

Hair Removal Device vs Alat Cukur Elektrik: Mana yang Lebih Worth To Buy untuk Self Treatment?

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:43 WIB

Pansel KPU-Bawaslu Belum Dibentuk, DPR Ungkap Dua Skenario Rekrutmen

Pansel KPU-Bawaslu Belum Dibentuk, DPR Ungkap Dua Skenario Rekrutmen

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Kabar Duka, Anggota DPR RI Gandung Pardiman Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Gandung Pardiman Meninggal Dunia

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:35 WIB

×