Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta, UMK Bekasi Tahun 2020 Jadi RP 4.498.961

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Sabtu, 16 November 2019 | 11:21 WIB
Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta, UMK Bekasi Tahun 2020 Jadi RP 4.498.961
Ilustrasi Rupiah. (Shutterstock)

Suara.com - Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah memutuskan Upah Mininum Kabupaten (UMK) tahun 2020 sebesar Rp 4.498.961. Keputusan itu ditetapkan setelah melalui mekanisme voting.

"Besaran UMK baru saja kita sepakati, diambil melalui pemungutan suara setelah sebelumnya tidak tercapai secara musyawarah mufakat," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi seperti diberitakan Antara di Bekasi, Sabtu (16/11/2019).

Edi menuturkan, sesuai dengan tata tertib Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi pasal 31 ayat 2, penetapan besaran UMK dilakukan berdasarkan pengambilan suara terbanyak apabila musyawarah mufakat tidak disepakati anggota dewan pengupahan.

"Keputusan diambil melalui pemungutan suara yang diikuti 25 dari 32 anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, Apindo, akademisi, hingga serikat pekerja," katanya.

Edi menjelaskan ada dua usulan besaran UMK 2020 pertama diajukan pemerintah daerah dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 mengenai pengupahan yakni sebesar Rp 4.498.961.

Sedangkan usulan kedua diajukan oleh serikat pekerja tanpa mengabaikan patokan Komponen Hidup Layak atau KHL yakni sebesar Rp 4.606.913.

"Dari hasil pemungutan suara usulan pertama memperoleh 19 suara sementara usulan kedua hanya enam suara. Oleh karena itu, berdasarkan suara terbanyak maka UMK yang diputuskan adalah sebesar Rp 4.498.961 atau naik sebesar 8,51 persen dari UMK 2019 sebesar Rp 4.146.126," ungkapnya.

Lebih lanjut, putusan itu kekinian sudah dikirimkan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat untuk kemudian ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Kita tinggal menunggu saja salinan putusan dari Gubernur Jawa Barat terkait besaran UMK Kabupaten Bekasi tahun depan," ucapnya.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Bekasi, Sukamto mengatakan meski kecewa pihaknya menerima keputusan itu.

"Kecewa karena memang pembahasan tidak mengakomodir aspirasi serikat pekerja yang tergabung di Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi," ungkapnya.

Sementara Ketua Apindo Kabupaten Bekasi, Sutomo mengapresiasi kinerja seluruh anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi yang telah menyelesaikan tugasnya menetapkan UMK 2020 dengan lancar dan tertib.

"Ini harapan kita bersama dengan kondusifitas iklim investasi di Kabupaten Bekasi. Kami juga selama ini tidak pernah keberatan bahkan berpegang pada peraturan menteri. Karena bicara UMK itu given dan kita tidak ada masalah," katanya.

UMK Belasi Lebih Besar dari DKI

Sebelumnya Pemprov DKI telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 4,276,349 per bulan. Kenaikan UMP ini diumumkan langsung oleh Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota, Jumat (1/11/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UMP DKI Jakarta 2020 Masih di Bawah Usulan Buruh, Pemprov Jaminkan Ini

UMP DKI Jakarta 2020 Masih di Bawah Usulan Buruh, Pemprov Jaminkan Ini

News | Sabtu, 02 November 2019 | 05:46 WIB

UMP Kaltim 2020 Naik Jadi Rp 2,9 Juta

UMP Kaltim 2020 Naik Jadi Rp 2,9 Juta

News | Sabtu, 02 November 2019 | 03:10 WIB

UMP Jatim 2020 Naik Jadi Rp 1,7 Juta

UMP Jatim 2020 Naik Jadi Rp 1,7 Juta

Jatim | Jum'at, 01 November 2019 | 20:40 WIB

Sah! UMP DKI Jakarta 2020 Naik Jadi Rp 4,2 Juta

Sah! UMP DKI Jakarta 2020 Naik Jadi Rp 4,2 Juta

News | Jum'at, 01 November 2019 | 16:13 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB