Anggota Bobol Dana Bank DKI, Kasatpol PP: Sistem Mereka Seperti Apa?

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 18 November 2019 | 18:51 WIB
Anggota Bobol Dana Bank DKI, Kasatpol PP: Sistem Mereka Seperti Apa?
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku heran dengan kasus pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) hingga merugikan Bank DKI Rp 32 miliar. Arifin mempertanyakan sistem keamanan bank tersebut.

Arifin mengatakan 12 anak buahnya yang terlibat itu awalnya hanya ingin menarik uang dari ATM. Namun ketika uangya sudah diterima, saldonya tak berkurang.

Karena itu para petugas terus menarik uang di ATM tersebut. Selain itu, penarikan uang ini sudah berlangsung sejak bulan Mei lalu.

"Ini menurut pengakuan mereka sudah lama. Bukan dalam sekali ambil sebesar itu, tidak. Ada yang bilang sejak Mei, lanjut sampai Agustus," ujar Arifin saat dihubungi, Senin (18/11/2019).

Karena sudah sejak lama kejadian berlangsung, Arifin heran mengapa pihak Bank DKI baru sekarang mempermasalahkannya.

Menurutnya kejadian ini bisa terdeteksi lebih awal jika bank DKI memiliki sistem yang baik.

"Kenapa pihak yang sana juga baru hebohnya sekarang. Itu juga jadi pertanyaan saya, sistem mereka seperti apa," jelasnya.

Berkaitan dengan kejadian itu, Arifin mengimbau kepada anggotanya agar tidak melakukan hal serupa meski ada kesempatan. Ia meminta anggota Satpol PP bisa bersyukur dengan pendapatannya.

"Hindari cara-cara yang tidak baik, tidak halal. Kalau ada kerusakan harusnya melaporkan," pungkasnya.

Kekinian, Satpol PP yang terlibat kasus pembobolan mesin ATM dinyatakan telah dinonaktifkan. Namun ada kemungkinan para petugas itu bisa dipecat ke depannya.

Arifin menyebut 12 orang terlibat dalam kasus itu. Namun hanya 10 orang yang ditindaklanjuti karena dua orang lainnya sudah mengembalikan uang yang diambil.

"Sudah dinonaktifkan perhari ini. Sebenarnya total ada 12 orang. Tapi ada beberapa orang yang dipanggil kemudian ada itikad mengembalikan yang tersebut ke Bank DKI," ujar Arifin saat dihubungi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Satpol PP Jakarta yang Bobol Bank DKI Dinonaktifkan, Bisa Dipecat

10 Satpol PP Jakarta yang Bobol Bank DKI Dinonaktifkan, Bisa Dipecat

News | Senin, 18 November 2019 | 17:49 WIB

Anak Buah Bobol ATM DKI Rp 32 M, Kasatpol PP DKI: Tak Diambil Sekaligus

Anak Buah Bobol ATM DKI Rp 32 M, Kasatpol PP DKI: Tak Diambil Sekaligus

News | Senin, 18 November 2019 | 17:04 WIB

Ini Kronologi Dugaan Pembobolan Bank Oleh Oknum Satpol-PP DKI

Ini Kronologi Dugaan Pembobolan Bank Oleh Oknum Satpol-PP DKI

News | Senin, 18 November 2019 | 16:08 WIB

12 Oknum Satpol PP DKI Terlibat Dugaan Pembobolan Bank Hingga Rp 32 Miliar

12 Oknum Satpol PP DKI Terlibat Dugaan Pembobolan Bank Hingga Rp 32 Miliar

News | Senin, 18 November 2019 | 15:59 WIB

Terkini

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB