Susi Pudjiastuti Dapat WA dari Kaka Slank soal Kapal yang Ditenggelamkan

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Rabu, 20 November 2019 | 16:52 WIB
Susi Pudjiastuti Dapat WA dari Kaka Slank soal Kapal yang Ditenggelamkan
Susi Pudjiastuti melakukan paddling dengan sebuah kano di Teluk Sabang. [Instagram@susipudjiastuti115]

Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku mendapatkan pesan dari Kaka Slank yang dikirim melalui aplikasi perpesanan Whatsapp (WA). Ia dikabari soal kondisi kapal yang ditenggelamkan pada tahun 2015 lalu.

Kaka Slank menemukan kapal yang ditenggelamkan Susi di laut Raja Ampat telah berubah menjadi rumah untuk ikan.

Susi pun menunjukkan pesan singkat dari Kaka Slank itu melalui postingan di akun jejaring media sosialnya, Selasa (19/11/2019).

"WA dari Kaka SLANK sore ini: ku diving di depan pulau saonek monde R4 and i saw shipwreck yang ditenggelamkan Ibu back in 2015 udah jadi rumah ikan-ikan...hai Ibu @susi pudjiastuti (emoji bunga)" tulis @susipudjiastuti di Twitter.

Kondisi kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan Susi Pudjiastuti tahun 2015 (twitter @susipudjiastuti)
Kondisi kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan Susi Pudjiastuti tahun 2015 (twitter @susipudjiastuti)

Cuitan Susi ini telah mendapatkan banyak respon warganet. Lebih dari 4 ribu netizen menyukai unggahan tersebut.

Seorang warganet memberikan komentar yang menarik di cuitan tersebut. "Ikan: Terima kasih Bu Susi sudah memberikan kami rumah DP0% alias cuma-cuma!," tulisnya.

Sementara warganet yang lain justru ingin tahu nomor WA Susi Pudjiastuti.

"Pengen juga WA Ibu Susi buat sekedar ngabarin lagi di pantai sambil makan ikan," komentar warganet lainnya.

Sementara itu, kapal yang dimaksud oleh Kaka Slank adalah kapal pencuri ikan dari Vietnam. Susi menenggelamkannya pada tahun 2015 di Pulau Saonek Monde, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.

baca juga

Wanita kelahiran Pangandaran, 15 Januari 1965 ini juga mengunggah ulang video kondisi kapal pencuri ikan yang ditenggelamkannya tersebut.

Video tersebut direkam oleh Kaka Slank yang disebarluaskan oleh akun Twitter @suhanaipb, seorang peneliti perikanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surga Wisata Bahari, 6 Spot Menyelam Terbaik Dunia Ada di Indonesia

Surga Wisata Bahari, 6 Spot Menyelam Terbaik Dunia Ada di Indonesia

Lifestyle | Selasa, 19 November 2019 | 20:55 WIB

Usai Tak Jadi Menteri, Susi Pudjiastuti Gencar Bagi-bagi Kapal ke Nelayan

Usai Tak Jadi Menteri, Susi Pudjiastuti Gencar Bagi-bagi Kapal ke Nelayan

News | Selasa, 19 November 2019 | 14:40 WIB

Liburan di Tanjung Lesung, Mantan Menteri Kelautan Berikan Bantuan Kapal

Liburan di Tanjung Lesung, Mantan Menteri Kelautan Berikan Bantuan Kapal

Banten | Senin, 18 November 2019 | 07:37 WIB

Terkini

KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas

KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:56 WIB

Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa

Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:56 WIB

APBN Biayai Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Selama Dua Tahun

APBN Biayai Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Selama Dua Tahun

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:54 WIB

Menghidupkan Kembali Nilai Sampah Lewat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, Bagaimana Praktiknya?

Menghidupkan Kembali Nilai Sampah Lewat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, Bagaimana Praktiknya?

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:52 WIB

Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana

Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:50 WIB

Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakologi Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa

Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakologi Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:49 WIB

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:48 WIB

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:45 WIB

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

×