KPK Ajukan Red Notice Korupsi untuk Sjamsul Nursalim dan Istri

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Kamis, 21 November 2019 | 09:46 WIB
KPK Ajukan Red Notice Korupsi untuk Sjamsul Nursalim dan Istri
Jubir KPK Febri Diansyah bersama petinggi Kejagung saat menerima penyerahan buronan jaksa Satriawan Sulaksono ke KPK. (Suara.com)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengajukan Red Notice untuk tersangka pasangan suami istri, pengusaha Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim dalam kasus korupsi SKL BLBI.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut KPK sebelumnya telah mengajukan Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui Kepolisian Republik Indonesia.

"KPK telah mengirimkan surat pada SES NCB (National Central Bureau) Interpol Indonesia bantuan pencarian melalui RED NOTICE terhadap tersangka SJN (Sjamsul Nursalim) dan ITN (Itjih Nursalim)," kata Febri dikonfirmasi, Kamis (21/11/2019).

Febri menyebut KPK telah mengajukan Red Notice kepada dua tersangka sejak 6 September 2019. Permohonan bantuan pencarian melalui mekanisme Red Notice Interpol dengan permintaan apabila ditemukan agar dilakukan penangkapan dan menghubungi KPK.

"Sesuai dengan respon dari pihak NCB Interpol Indonesia maka akan mengagendakan pertemuan koordinasi dengan KPK sekaligus jika dibutuhkan dilakukan gelar perkara,' ujar Febri

Menurut Febri, bantuan Polri dan NCB Interpol memiliki peran yang krusial untuk penanganan kasus dengan dugaan kerugian keuangan negara.

"Sekitar Rp 4,58 Triliun ini agar dapat berjalan secara maksimal," kata Febri

Selain itu, Febri menyebut terkait Putusan bebas dengan terdakwa Syarifuddin Arsyad Tumenggung, tim JPU KPK sedang memperdalam pertimbangan-pertimbangan hukum untuk kebutuhan mempersiapkan pengajuan Peninjauan Kembali (PK).

Diketahui, KPK telah menetapkan pengusaha Sjamsul dan istrinya, Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus korupsi BLBI. Diduga, Sjamsul dan istrinya terlibat korupsi bersama bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.

baca juga

Dalam kasus ini, diduga total kerugian negara mencapai Rp 4,58 triliun.

Syafruddin sempat menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Namun, Syafruddin bebas setelah permohonan kasasi yang diajukannya dikabulkan Mahkamah Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Resmi Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Naik Pangkat Komjen

Jelang Resmi Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Naik Pangkat Komjen

News | Kamis, 21 November 2019 | 09:23 WIB

KPK Geledah 5 Lokasi Kantor Hyundai di Jakarta

KPK Geledah 5 Lokasi Kantor Hyundai di Jakarta

News | Rabu, 20 November 2019 | 23:08 WIB

Suap Meikarta, Eks Presdir PT Lippo Cikarang Toto Resmi Ditahan KPK

Suap Meikarta, Eks Presdir PT Lippo Cikarang Toto Resmi Ditahan KPK

News | Rabu, 20 November 2019 | 22:39 WIB

Agus Cs ikut Ajukan Uji Materi UU KPK, Ini Daftar Persoalannya

Agus Cs ikut Ajukan Uji Materi UU KPK, Ini Daftar Persoalannya

News | Rabu, 20 November 2019 | 18:03 WIB

Ustaz Abdul Somad Khotbah di KPK, Agus: Kami Sebenarnya Sudah Cegah

Ustaz Abdul Somad Khotbah di KPK, Agus: Kami Sebenarnya Sudah Cegah

News | Rabu, 20 November 2019 | 17:49 WIB

Terkini

Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel

Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:15 WIB

37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program

37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Panas! Ejekan Justin Hubner ke Timnas Vietnam Berbuntut Panjang

Panas! Ejekan Justin Hubner ke Timnas Vietnam Berbuntut Panjang

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:08 WIB

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:52 WIB

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:51 WIB

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:40 WIB

×