Acungkan Jari Tengah saat Sidang, WN Rumania Dituntut Ringan Jaksa

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 22 November 2019 | 08:01 WIB
Acungkan Jari Tengah saat Sidang, WN Rumania Dituntut Ringan Jaksa
Dua WNA Rumania saat menjalani sidang tuntutan terkait kasus skimming di PN Bali. (Beritabali.com).

Suara.com - Dua warga negara Rumania berulah dengan melayangkan salam jari tengah ke awak media saat menjalani sidang kasus skimming dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Bali, Kamis (21/11/2019).

Florin Cristian Apetrei alias Florin (24), dan Sarghi Renato alias Renato (38) dituntut 1 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 juta terkait aksi skimming menggunakan kartu magnetic strip pada mesin ATM Bank BRI dan Bank BNI.

Saat menjalani sidang, terdakwa terlihat bersikap angkuh dengan melayangkan salam jari tengah ke awak media yang meliput sidang tersebut. 

Pembacaan tuntutan itu disampaikan JPU I Made Dipa Umbara dalam sidang yang dipimpin Hakim Ida Ayu Adnyana Dewi.

"Memohon agar mejelis hakim menjatuhkan hukuman pidana kepada masing-masing terdakwa pidana penjara selama satu tahun," kata Jaksa dari Kejati Bali itu seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Jumat (22/11/2019).

JPU yang juga menuntut kedua terdakwa pidana denda sebesar Rp 5 juta dan subsider 6 bulan penjara, itu dinyatakan terbukti melanggar Pasal 46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat (1) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana telah diubah oleh UU Nomor 19 tahun 2016 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Seusai mendengar uraian tuntutan JPU, kedua terdakwa yang dibantu penerjemah bahasa tampak semringah. Melalui penasehat hukumnya, para terdakwa ini juga meminta majelis hakim supaya meringankan lagi hukuman.

Disebutkan dalam dakwaan awalnya Florin membeli kartu magnetic strip secara online sebanyak 650 lembar pada saksi Suluh Hadi Raharjo seharga Rp 4.500.000. Kartu tersebut kemudian diserahkan kepada Nikolas (DPO) untuk diisi data berupa Nomor PIN sebanyak empat angka yang ditulis dibelakang kartu.
Setelah kartu-kartu selesai diisi PIN oleh Nikolas, para terdakwa kemudian mulai beraksi dengan mendatangi ATM Bank BRI yang berada di Jalan Tohpati, Denpasar Timur pada 20 Juli 2019 sekitar pukul 23.30 Wita. Dalam aksinya mereka saling berbagi tugas.

Florin masuk ke ruang ATM untuk penarikan uang dan Renato mengawasi keadaan di luar. Sesampai di depan mesin ATM, Flori kemudian memasukan 3 kartu namun hanya 2 kartu yang berfungsi.
Dua kartu ajaib berhasil melakukan transaksi penarikan masing-masing Rp 2.500.000. Setelah itu, Flori kemudian keluar dari ruang ATM menuju ke arah sepeda motornya, sedangkan Renato tetap mengawasi keadaan.

Pada saat itulah, Flori berhasil diamankan petugas kepolisian sedangkan Renato sempat kabur sambil membuang kartu-kartu magnetic strip yang ada padanya namun tetap berhasil ditangkap.

"Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan 44 kartu dengan nomor PIN yang bervariasi dan digunakn oleh para terdakwa untuk melakukan transaksi di ATM dan sebelum melakukan transaksi di ATM BRI Jalan Tohpati, para terdakwa sebelumnya melakukan transaksi di ATM BNI," kata Jaksa Dipa.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

1,5 Bulan di Jakarta Skimming ATM Nasabah, WN Rumania Tewas Didor Polisi

1,5 Bulan di Jakarta Skimming ATM Nasabah, WN Rumania Tewas Didor Polisi

News | Senin, 11 November 2019 | 22:40 WIB

Kerabat Prabowo Subianto Beli Bitcoin dari Hasil Kejahatan Skimming

Kerabat Prabowo Subianto Beli Bitcoin dari Hasil Kejahatan Skimming

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 18:12 WIB

Lewat Grup Medsos, Kerabat Prabowo Curi Data Nasabah dan Belajar Skimming

Lewat Grup Medsos, Kerabat Prabowo Curi Data Nasabah dan Belajar Skimming

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 17:01 WIB

Kasus Skimming Kerabat Prabowo, Polisi Periksa 10 Saksi

Kasus Skimming Kerabat Prabowo, Polisi Periksa 10 Saksi

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 10:13 WIB

Polisi Telisik Uang Hasil Kejahatan Skimming Kerabat Prabowo Subianto

Polisi Telisik Uang Hasil Kejahatan Skimming Kerabat Prabowo Subianto

News | Senin, 18 Maret 2019 | 19:22 WIB

Terlibat Kasus Skimming, Kerabat Prabowo Simpan Mesin ATM di Apartemen

Terlibat Kasus Skimming, Kerabat Prabowo Simpan Mesin ATM di Apartemen

News | Senin, 18 Maret 2019 | 16:44 WIB

Terkini

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:51 WIB

Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu

Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:37 WIB

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:32 WIB

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:29 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:27 WIB

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:20 WIB

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:17 WIB

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:12 WIB

Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar

Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:05 WIB