Polisi Limpahkan Kasus Kapolsek Kebayoran Baru Pakai Narkoba ke Kejaksaan

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 22 November 2019 | 17:02 WIB
Polisi Limpahkan Kasus Kapolsek Kebayoran Baru Pakai Narkoba ke Kejaksaan
Eks Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah. (Suara.com/M. Yasir).

Suara.com - Berkas kasus mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Benny Alamsyah sudah dilimpahkan ke Kejaksaan sejak 2 Agustus 2019 lalu. Benny sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu kabar dari Kejaksaan soal apakah berkas dinyatakan lengkap atau P21 untuk segera disidangkan atau justru dipulangkan untuk diperbaiki.

"Untuk yang besangkutan AKBP (Denny) ini diproses sesuai hukuman yang berlaku, sampai sekarang ini kan itu sudah lama dari 2 Agustus. tapi sampai saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Narkoba PMJ, berkas tahap pertama sudah dikirim P19 sudah dilengkapi semuanya, kita lagi nunggu dari kejaksaan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (22/11/2019).

Yusri juga menyebut AKBP Benny sudah melanggar tindak pidana dan kode etik kepolisian. Kekinian Benny juga sudah dicopot dari jabatan Kapolsek.

"Komitmen dari Bapak Kapolda memang akan memecat yang bersangkutan karena memang tegas Bapak Kapolda itu," ucapnya.

Lebih lanjut, seorang anggota polisi yang terbukti melanggar tindak pidana akan menjalani dua proses hukum.

Pertama proses hukum pelanggaran tindak pidana, kedua kode etik. Dalam kasus ini setelah proses pidana terhadap Benny rampung, barulah dilanjut dengan proses etik dalam hal ini pemecatan.

AKBP Benny juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019 lalu.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Gatot Edy Pramono mengatakan kasus ini sudah terjadi beberapa bulan lalu. Saat ruangan Benny digeledah, benar saja ditemukan barang haram tersebut di sana.

"Ada ditemukan beberapa di sana di tempatnya, di kantornya. Kita melakukan kegiatan sidak di sana. Oleh karena itu, kita lihat hasil pemeriksaannya kalau dia melewati batas tentunya kita lakukan pidana nanti," ujar Gatot.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Narkoba, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Akan Dipecat dari Kepolisian

Pakai Narkoba, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Akan Dipecat dari Kepolisian

News | Jum'at, 22 November 2019 | 10:18 WIB

Diduga Konsumsi Narkoba, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Jadi Tersangka

Diduga Konsumsi Narkoba, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Jadi Tersangka

News | Jum'at, 22 November 2019 | 10:06 WIB

Positif Konsumsi Narkoba, Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Dicopot

Positif Konsumsi Narkoba, Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Dicopot

News | Kamis, 21 November 2019 | 13:06 WIB

Terkini

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB