Kemendagri Tak Bisa Beri Perpanjangan Waktu Pembuatan RAPBD DKI Jakarta

Jum'at, 22 November 2019 | 21:49 WIB
Kemendagri Tak Bisa Beri Perpanjangan Waktu Pembuatan RAPBD DKI Jakarta
ILUSTRASI - DPRD DKI saat menggelar paripurna yang dihadiri Gubernur DKI Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi ini bukan saya yang tidak boleh diperpanjang hanya tidak menemukan frasa itu dalam kondisi seperti apa lalu  boleh diperpanjang diatur," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI