Eks Teroris Umar Patek: Jangan Cuma Belajar Islam dari Internet

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 23 November 2019 | 13:19 WIB
Eks Teroris Umar Patek: Jangan Cuma Belajar Islam dari Internet
Umar Patek saat memberikan keterangan di Lapas Porong Sidoarjo. [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Mantan teroris yang juga terpidana kasus terorisme Umar Patek mengatakan anak muda jangan belajar agama Islam hanya dari internet. Tetapi juga harus berguru pada ulama.

Menurut Umar, belajar agama yang baik adalah berguru langsung pada ulama, terutama ulama yang memiliki pemahaman yang wasathiyah atau moderat. Ia mengungkapkan bahwa penyebaran radikalisme kini lebih banyak lewat online, tidak seperti jaman dulu yang harus bertatap muka.

"Seharusnya anak-anak muda ini dipahamkan ajaran agama Islam yang lurus, jangan hanya sepotong-sepotong, tidak utuh atau bahkan hanya belajar lewat online," kata Umar dalam pernyataan persnya.

Umar Patek yang kini aktif membantu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan program deradikalisasi terhadap para napi terorisme lainnya mengaku tidak ingin ada anak muda yang mengikuti jejaknya dulu.

Umar Patek alias Hisyam bin Alizein bahkan menekankan agar anak muda tidak mudah termakan oleh iming-iming janji surga yang instan.

"Ketika mereka hanya berbicara masalah akhlak, ibadah dan lain-lain silakan. Tetapi ketika sudah masuk unsur-unsur kekerasan itu sudah tanda bahwa ini adalah bagian dari kelompok yang berpaham radikalisme," ujarnya.

Istri jadi WNI

Setelah menanti selama 10 tahun, permohonan istri narapidana kasus terorisme Umar Patek, Gina Gutierez Luceno untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) akhirnya terkabul pada Rabu (20/11/2019) hari ini.

Gina sebelumnya diketahui berkewarganegaraan Filipina. Usai resmi sebagai WNI, nama Gina Gutierez Luceno pun berganti menjadi Ruqayyah binti Husein Luceno.

baca juga

Status WNI tersebut ditandai dengan penyerahan surat keterangan yang diserahkan langsung oleh Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius kepada Ruqayyah binti Husein Luceno di Lapas Kelas I Surabaya, Jalan Pemasyarakatan Nomor 1, Macan Mati, Kebonagung, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11/2019).

Suhardi mengatakan, dikabulkannya permohonan kewarganegaraan Ruqayyah tersebut berdasarkan pertimbangan kemanusiaan serta asas pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

"Kegiatan penyerahan surat keputusan ini dilandasi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor M.HH-16.AH.10.01 Tahun 2019, tentang Kewarganegaraan Repulik Indonesia Atas Nama Gina Gutierez Luceno," ujar Suhardi.

Menurut dia, bahwa Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama membantu proses pemberian kewarganegaraan istri dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Umar Patek.

"Penyerahan keterangan tersebut sebagai bentuk negara yang memperhatikan hak-hak WBP Tindak Pidana Terorisme yang utamanya telah membantu pemerintah dalam menanggulangi terorisme," ujar dia.

Untuk diketahui, sebagai Warga Negara Asing (WNA), Ruqayyah telah tinggal dan menetap di Indonesia sejak bulan Juni tahun 2009. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kompolnas Sebut Wajar Polisi jadi Target Ancaman Teror

Kompolnas Sebut Wajar Polisi jadi Target Ancaman Teror

News | Sabtu, 23 November 2019 | 12:36 WIB

Tiga Suporter Indonesia Ditangkap Polisi Malaysia, Polri: Bukan Teroris

Tiga Suporter Indonesia Ditangkap Polisi Malaysia, Polri: Bukan Teroris

News | Jum'at, 22 November 2019 | 17:40 WIB

Abu Sayyaf Sandera 3 Orang Indonesia, Malaysia Mau Bantu Bebaskan

Abu Sayyaf Sandera 3 Orang Indonesia, Malaysia Mau Bantu Bebaskan

News | Jum'at, 22 November 2019 | 10:11 WIB

Bertambah, Polisi Tangkap 74 Terduga Teroris Usai Bom Medan

Bertambah, Polisi Tangkap 74 Terduga Teroris Usai Bom Medan

News | Jum'at, 22 November 2019 | 07:37 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×