Veronica Koman dan Sindiran Patung Sudirman Oligarki di Belakang Jokowi

Minggu, 24 November 2019 | 10:14 WIB
Veronica Koman dan Sindiran Patung Sudirman Oligarki di Belakang Jokowi
Veronica Koman sebut Jenderal Sudirman oligarki (Twitter/@veronicakoman)

Suara.com - Aktivis dan Pengacara Hak Asasi Manusia Veronica Koman kembali menjadi sorotan publik hingga jadi sasaran kemarahan warganet. Pasalnya, Veronica menyebut patug Jenderal Sudirman oligarki.

Sindiran tersebut disampaikan Veronica melalui akun Twitter miliknya @veronicakoman. Dalam unggahannya, ia melingkari sosok hitam di belakang Presiden Jokowi.

Foto tersebut merupakan momen saat Jokowi memperkenalkan tujuh staf khusus baru milenial. Saat itu Jokowi duduk di tangga dan dari belakang Jokowi tepatnya di ruangan Istana Negara terlihat sosok hitam.

Veronica Koman sebut Jenderal Sudirman oligarki (Twitter/@veronicakoman)
Veronica Koman sebut Jenderal Sudirman oligarki (Twitter/@veronicakoman)

"Sosok misterius siapa ini di belakang Pak Jokowi? Oligarki?" cuit Veronica seperti dikutip Suara.com, Minggu (24/11/2019).

Cuitan tersebut langsung menuai kontroversi.Banyak warganet yang tidak terima dengan pernyataan Veronica yang menyebut Jenderal Sudirman sebagai oligarki.

Kolom komentar unggahan Veronica dibanjiri serangan dari warganet.Selang beberapa hari, Veronica memberikan klarifikasi.

Ia mengaku tidak mengetahui bila sosok di belakang Jokowi merupakan patung Jenderal Sudirman. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada warganet yang merasa tersinggung.

"Jujur saya tidak tahu itu patung Jenderal Sudirman. Seumur-umur ke Istana cuma pernah nyampe di sampingnya pas antar surat Kamisan. Saya juga hampir tidak pernah nonton TV," ungkap Veronica.

"Saya minta maaf bagi yang merasa tersinggung soal pahlawan nasional," sambungnya.

Baca Juga: Asing Catatkan Beli Bersih Rp 43 Triliun Sepanjang 2019

Veronica Koman sebut Jenderal Sudirman oligarki (Twitter/@veronicakoman)
Veronica Koman sebut Jenderal Sudirman oligarki (Twitter/@veronicakoman)

Hingga kini, Veronica Koman berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran hoaks dan konten provokatif penyerangan asrama mahasiswa Papua.

Veronica dijerat dengan pasal berlapis yakni UU UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), KUHP, UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan UU Nomor 40 Tahun 2008.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI