Pelapor Diperiksa Singkat, Polisi Belum Sentuh Pokok Perkara Sukmawati

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 25 November 2019 | 19:43 WIB
Pelapor Diperiksa Singkat, Polisi Belum Sentuh Pokok Perkara Sukmawati
Sukmawati Soekarnoputri, putri mendiang Presiden pertama RI Soekarno, menemui Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin di gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Kamis (5/4).

Suara.com - Ratih Puspa Nusanti telah merampungkan pemeriksaan terkait kasus dugaan penodaan agama di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2019). Ratih diperiksa sebagai pelapor Sukmawati Soekarnoputri.

Pemeriksaan tersebut rampung pada pukul 16.00 WIB setelah dimulai sejak pukul 15.30 WIB. Dalam pemeriksaan singkat tersebut, Ratih hanya dimintakan klarifikasi soal kasus yang dilaporkannya ke polisi.

Sekjen Koordinator Bela Islam (Korabi), Novel Bamukmin selaku pendamping hukum menyebut, pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Kamis mendatang.

"Sudah selesai, dilanjut hari Kamis untuk melengkapi alat bukti. Hari ini baru data pribadi saja, belum masuk ke materi pokok karena yang menjadi acuan itu alat bukti yang cukup," kata Novel saat dihubungi, Senin (25/11/2019).

Novel menyebut, saat membuat laporan, Ratih hanya melampirkan barang bukti berupa print out pemberitaan media massa dan video Sukmawati di Youtube.

Novel menyebut, pihaknya siap menyerahkan video Sukmawati pada pemeriksaan lanjutan pada Kamis (28/11/2019) mendatang.

"Waktu lapor, ketika itu pelapor memang baru hanya dapat bukti dari kutipan print out dari beberapa media online belum ada video dan Youtube ketika itu," sambungnya.

Terkait agenda pemeriksaan lanjutan itu, kata Novel, Ratih nantiya akan diminta untuk melengkapi bukti laporannya soal kasus penodaaan agama yang dituduhkan kepada putri kandung Presiden pertama RI Soekarno itu.  

"Tadi sore pemeriksaan pelapor, kita harus melengkapi barang bukti dan Kamis kita lanjutkan untuk diperiksa mengenai barang bukti yang kita ajukan waktu lapor. Kalau penyidik meminta rekaman video baru kami serahkan di pemeriksaan lanjutan," jelas Novel.

baca juga

Untuk diketahui, Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11/2019), terkait kasus dugaan penistaan agama.

Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019. Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Pada video yang beredar di YouTube, Sukmawati dalam sebuah forum sempat melemparkan pertanyaan kepada audiens soal Pancasila dan Al Quran, serta pertanyaan tentang Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.

"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Begitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk," ucap Sukmawati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipanggil Penyidik, Pelapor Sukmawati Bawa Bukti Video

Dipanggil Penyidik, Pelapor Sukmawati Bawa Bukti Video

News | Senin, 25 November 2019 | 16:47 WIB

Siang Ini, Pelapor Pertama Sukmawati Bakal Diperiksa Polisi

Siang Ini, Pelapor Pertama Sukmawati Bakal Diperiksa Polisi

News | Senin, 25 November 2019 | 10:23 WIB

Soal Kasus Sukmawati, Setara Institue Minta MUI Tidak Mengulangi Kasus Ahok

Soal Kasus Sukmawati, Setara Institue Minta MUI Tidak Mengulangi Kasus Ahok

News | Minggu, 24 November 2019 | 18:29 WIB

Eggi Sudjana Cs Desak MUI Keluarkan Fatwa Soal Kasus Sukmawati

Eggi Sudjana Cs Desak MUI Keluarkan Fatwa Soal Kasus Sukmawati

News | Jum'at, 22 November 2019 | 17:04 WIB

MPR ke PA 212: Tidak Usah Main Ancam-ancam Sukmawati Soekarnoputri

MPR ke PA 212: Tidak Usah Main Ancam-ancam Sukmawati Soekarnoputri

News | Jum'at, 22 November 2019 | 15:53 WIB

GNPF Ulama: Sukmawati Lebih Parah dari Ahok

GNPF Ulama: Sukmawati Lebih Parah dari Ahok

News | Kamis, 21 November 2019 | 20:12 WIB

PA 212 Tebar Ancaman: Kami Akan Ahok-kan Sukmawati

PA 212 Tebar Ancaman: Kami Akan Ahok-kan Sukmawati

News | Kamis, 21 November 2019 | 18:05 WIB

Ceramah UAS dan Sukmawati Jadi Soal, Andi Arief: Pikiran Kritis Kita Diuji

Ceramah UAS dan Sukmawati Jadi Soal, Andi Arief: Pikiran Kritis Kita Diuji

News | Kamis, 21 November 2019 | 12:44 WIB

Komentar Tak Terduga Maruf Amin soal Pidato Sukmawati Soekarnoputri

Komentar Tak Terduga Maruf Amin soal Pidato Sukmawati Soekarnoputri

Video | Kamis, 21 November 2019 | 09:23 WIB

Kasus Kontroversial Sukmawati: Puisi Ibu Indonesia hingga Bandingkan Nabi

Kasus Kontroversial Sukmawati: Puisi Ibu Indonesia hingga Bandingkan Nabi

News | Rabu, 20 November 2019 | 16:53 WIB

Terkini

Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!

Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:52 WIB

Tumbal Terakhir

Tumbal Terakhir

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:50 WIB

Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI

Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:37 WIB

Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah

Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:33 WIB

Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin

Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:26 WIB

Dilema Keuangan Anak Muda: Melek Finansial, tapi Masih Andalkan Paylater

Dilema Keuangan Anak Muda: Melek Finansial, tapi Masih Andalkan Paylater

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:20 WIB

Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo

Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:15 WIB

4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik

4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:05 WIB

Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen

Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen

Surakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:03 WIB

Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun

Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:02 WIB

×