Dipanggil Penyidik, Pelapor Sukmawati Bawa Bukti Video

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 25 November 2019 | 16:47 WIB
Dipanggil Penyidik, Pelapor Sukmawati Bawa Bukti Video
Sukmawati Soekarnoputri, putri mendiang Presiden pertama RI Soekarno, menemui Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin di gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Kamis (5/4).

Suara.com - Ratih Puspa Nusanti, selaku pelapor Sukmawati Soekarnoputri memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2019). Ratih bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan penodaan agama.

Sukmawati yang juga putri Soekarno itu dilaporkan lantaran membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan ayahnya.

Dalam pemeriksaan kali ini, Ratih didampingi oleh Koordinator Bela Islam. Wakil Ketua Korabi Azam Khan menyebut, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 15.30 WIB dan kekinian masih berlangsung.

"Pemeriksaan mulai setengah tiga dan masih berlangsung," kata Azam di Polda Metro Jaya.

Azam mengatakan, pihaknya diminta oleh penyidik untuk melampirkan materi tentang pelaporannya. Salah satunya, video saat Sukmawati melontarkan pernyataan yang membandingkan Nabi Muhammad dengan Bung Karno.

"Ya pemeriksaan hari ini, materinya masih tetap seperti bukti-bukti yang diajukan. Kan masih berjalan. Tentu materi itu adalah materi pihak penyidik meminta full," kata dia.

"Persoalnya penyidik bisa saja mengambil di Youtube (video Sukmawati) itu banyak kok. Tapi karena itu permintaan, kekurangannya kita tambahkan. Sekarang baru identitas (pelapor) dulu. Dan soal apa yang dilaporkan," Azam menambahkan.

Menurut Azam, apa yang dilaporkan Ratih memunyai indikasi hukum yang kuat. Sebab, Sukmawati dinilai telah menistakan agama sebagaimana termaktub dalam Pasal 156 KUHP.

"Indikasi hukumnya cukup kuat kalau penyidik serius, kalau Polda serius, kalau Kapolri serius. Paslanya bisa 156 bisa 156 a. Tapi mendekatinya ke 156a. Ancaman hukumannya 5 tahun itu pasti," jelas Azam.

Untuk diketahui, Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11/2019), terkait kasus dugaan penistaan agama.

Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019. Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Pada video yang beredar di YouTube, Sukmawati dalam sebuah forum sempat melemparkan pertanyaan kepada audiens soal Pancasila dan Al Quran, serta pertanyaan tentang Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.

"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Begitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk," ucap Sukmawati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siang Ini, Pelapor Pertama Sukmawati Bakal Diperiksa Polisi

Siang Ini, Pelapor Pertama Sukmawati Bakal Diperiksa Polisi

News | Senin, 25 November 2019 | 10:23 WIB

Soal Kasus Sukmawati, Setara Institue Minta MUI Tidak Mengulangi Kasus Ahok

Soal Kasus Sukmawati, Setara Institue Minta MUI Tidak Mengulangi Kasus Ahok

News | Minggu, 24 November 2019 | 18:29 WIB

Eggi Sudjana Cs Desak MUI Keluarkan Fatwa Soal Kasus Sukmawati

Eggi Sudjana Cs Desak MUI Keluarkan Fatwa Soal Kasus Sukmawati

News | Jum'at, 22 November 2019 | 17:04 WIB

MPR ke PA 212: Tidak Usah Main Ancam-ancam Sukmawati Soekarnoputri

MPR ke PA 212: Tidak Usah Main Ancam-ancam Sukmawati Soekarnoputri

News | Jum'at, 22 November 2019 | 15:53 WIB

Terkini

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

News | Senin, 13 April 2026 | 17:55 WIB

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

News | Senin, 13 April 2026 | 17:53 WIB

Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati

Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati

News | Senin, 13 April 2026 | 17:50 WIB

Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia

Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia

News | Senin, 13 April 2026 | 17:40 WIB

Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!

Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!

News | Senin, 13 April 2026 | 17:26 WIB

Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari

Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari

News | Senin, 13 April 2026 | 17:15 WIB

Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!

Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!

News | Senin, 13 April 2026 | 17:10 WIB

1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama

1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama

News | Senin, 13 April 2026 | 17:05 WIB

Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama

Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama

News | Senin, 13 April 2026 | 17:03 WIB

Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung

Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung

News | Senin, 13 April 2026 | 16:52 WIB